Mobil Melebihi Baku Mutu Emisi, Ada Pajak Tambahan Menanti
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berencana memberikan pajak tambahan kepada setiap kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu emisi gas buang.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berencana memberikan pajak tambahan kepada setiap kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu emisi gas buang.
Jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama 2 tahun akan dihapus, otomatis kendaraan itu menjadi bodong.
Akan ada sejumlah manfaat yang bisa didapatkan pemilik kendaraan jika sudah dikonversi menjadi listrik.
Ada kabar baik bagi Anda pemilik kendaraan domisili DKI Jakarta.
Mobil ini dibuat oleh mahasiswa dengan bahan daur ulang.
Jika semua publik sudah menggunkan kendaraan lsitrik? apakah pemerintah terus akan memberikan insentif pajak.
Lebih gamblang dan realistis
Uji emisi diberlakukan untuk mobil yang usia pakainya di atas 3 tahun
Penghapusan data kendaraan itu ada dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009
Pajak Kendaran Bermotor (PKB) telat dibayarkan lebih dari dua tahun, bisa dihapus datanya.
Mobil listrik sendiri punya banyak keunggulan mulai dari biaya perawatan yang lebih hemat, sampai biaya pajak juga sangatlah hemat.