Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Mencampur Angin Nitrogen Dengan Angin Biasa Diperbolehkan? Begini Penjelasannya

Menambah tekanan ban dengan angin berjenis nitrogen bisa dibilang cukup sulit.
Tips
Kamis, 26 Agustus 2021 06:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Menambah tekanan ban dengan angin berjenis nitrogen bisa dibilang cukup sulit. Hal ini dikarenakan perlunya alat khusus angin nitrogen populasinya tidak sebanyak dengan alat pengisian angin biasa.

Lantas, bila tidak menemukan pengisian nitrogen, bolehkah menambah tekanan ban dengan udara biasa?

Saat tim OtoDriver menemui Abeng, pemilik bengkel ban, Spooring, dan Balancing Victory Auto Sport di daerah Tangerang Selatan beberapa waktu lalu, ban tidak akan menimbulkan masalah bila ban diisi campuran nitrogen dan udara biasa. Keduanya sama-sama bisa menghasilkan tekanan ban.

“Dicampur sebenarnya tidak apa-apa, namun, kita tidak akan merasakan efek maksimal dari angin nitrogen tersebut,” papar Abeng

Angin nitrogen sendiri banyak dipilih karena dipercaya bisa memberikan tekanan yang stabil pada ban. Tekanan stabil itu bertahan lebih lama ketimbang udara yang mengalami penyusutan dan membuat uap air lebih cepat.

Apapun pilihan angin ban, menurut Abeng hal terpenting yang harus dilakukan yakni menyesuaikan tekanan ban sesuai rekomendasi pabrikan. 

"Berbeda jenis angin hanya memiliki perbedaan karakter saja. Yang paling utama adalah tekanan angin ban yang sesuai dengan anjuran pabrik,” tutup Abeng.


Tags Terkait :
Tips Ban
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Lampu Sein Bermika Putih, Trend Otomotif Yang Terus Berlanjut Hingga Sekarang

Sinar lampu sein berkelir oranye mampu memberikan kontras visual lebih tinggi, mencegah ambiguitas dengan lampu rem dan terbukti mampu meningkatkan respons pengemudi hingga 28%.

1 hari yang lalu


Berita
Pemakaian SPKLU Selama Musim Lebaran 2026 Naik 4 Kali Lipat, Ini Alasannya

Lonjakan pemakaian SPKLU mudik Lebaran 2026 4 kali lipat dari 2025, capai 303.234 transaksi dan 7,16 juta kWh, ungkap Direktur Utama PLN.

1 hari yang lalu


Tips
Perlu Perhatian, Pengecekan Ulang EV atau Mobil Hybrid Paska Perjalanan Jauh

Pengecekan ulang EV hybrid setelah perjalanan jauh penting: cek tekanan ban, rem, coolant, aki, kelistrikan, dan cuci mobil. Penjelasan pakar GAC AION Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026, Menepis ‘Bad Luck’ Lepas L8

Review mudik Lepas L8 Lebaran: Uji jarak 1.200 km ke Yogya dalam 18 jam, interior lega, desain mewah, suspensi lembut, efisiensi 22-24 km/liter.

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Recall Hyundai Palisade Berlanjut, Ini Kabarnya Untuk Unit Di Indonesia

Kecelakaan kursi otomatis SUV Palisade roboh dan menimpa seorang anak membuat Recall Palisade berlanjut di beberapa negara. Bagaimana dengan yang ada di Indonesia?

13 jam yang lalu


Berita
Mengintip Spesifikasi Buas BYD Seal 08 Yang Bakal Hadir, Tembus 684 Hp!

BYD resmi mendaftarkan sedan listrik Seal 08 ke dalam katalog kendaraan baru milik Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China (MIIT).

14 jam yang lalu


Berita
Ioniq Jadi Brand Elektrifikasi Hyundai Di Cina, Ini Lini Produknya

Hyundai luncurkan brand Ioniq Hyundai di China untuk kendaraan listrik murni. Perkenalkan konsep Venus sedan dan Earth SUV bertema planet.

15 jam yang lalu


Berita
Jaecoo Land 2026, Kiat Pendekatan Brand dan Selebrasi Kesuksesan J5 EV

Jaecoo Land 2026 Kuningan Jakarta digelar 11-12 April di Satrio One. Acara gratis sajikan bazaar kreatif, live music, wellness, dan selebrasi sukses J5 EV.

16 jam yang lalu


Truk
Pemerintah Siapkan Regulasi Lebih Ketat Soal ODOL, Termasuk Menyangkut Posisi APM

Pemerintah siapkan regulasi ketat ODOL kendaraan angkutan barang, termasuk pengawasan APM, telematika, dan pemeliharaan armada guna cegah kecelakaan serta kerusakan jalan.

17 jam yang lalu