Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Tips

Mobil Pribadi Jadi Taksi Online? Siap-siap Asuransi Gugur

Tips
Sabtu, 20 Juni 2020 13:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Mobil pribadi yang dijadikan armada taksi online tak terhitung lagi jumlahnya. Bahkan ada pula masyarakat yang menjadikan bentuk bisnis tersebut sebagai pekerjaan sampingan dengan modal utama sebuah mobil pribadi.

Namun belum lama ini pihak Asuransi Astra mengingatkan akan konsekuensi mobil yang dijadikan armada taksi online. Dalam siaran pers yang kami terima Jumat (19/6) kemarin, Asuransi Astra merujuk Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 4 mengenai definisi yang membedakan penggunaan mobil pribadi dengan penggunaan mobil komersial.

BACA JUGA

”12. Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan.”

“13. Penggunaan Komersial adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk disewakan atau menerima balas jasa.”

Saat ini memang masih banyak orang yang tergiur oleh bisnis taksi online, bahkan tidak sedikit sopir-sopir taksi konvensional yang keluar dan mengambil kredit mobil pribadi demi bergabung ke bisnis taksi online. 

Foto: Danu

Biasanya pemilik mobil yang membeli secara kredit telah sepaket dengan asuransi mobil, namun dalam paketan tersebut jika mobil yang Anda beli masih terdaftar sebagai mobil pribadi, maka perlu dilaporkan ke pihak asuransi bahwa mobil yang Anda gunakan akan beralih fungsi menjadi mobil komersial.

Menurut Asuransi Astra pelaporan tersebut sangat diperlukan. Karena jika pemilik mobil tidak melaporkan kepada pihak asuransi, ia akan dianggap ingkar janji karena menggunakan mobilnya di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.

Ini sesuai dengan aturan di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang menyatakan bahwa perlindungan asuransi akan gugur jika disebabkan penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis, merujuk pada pasal 3 yang berbunyi:

“Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap piihak ketiga, yang disebabkan oleh:

1.1 Kendaraan Bermotor digunakan untuk:

1.1.4. Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis.”

Meski sama-sama digunakan, pengalihfungsian mobil pribadi menjadi taksi online atau dalam bentuk apapun untuk menerima balas jasa dianggap lebih berisiko dibandingkan hanya dengan pemanfaatan untuk mobil pribadi. Salah satu sebabnya adalah frekuensi penggunaan untuk tujuan komersial yang lebih tinggi, sehingga berbagai risiko kerugian yang mungkin terjadi pun jadi semakin besar.


Tags Terkait :
Taksi Taksi Online Tips Asuransi
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Tips
Mobil Pribadi Jadi Taksi Online? Siap-siap Asuransi Gugur

4 tahun yang lalu


Tips
Perhatikan, Inilah Hal-hal Yang Tidak Bisa Ditanggung Asuransi All Risk

8 tahun yang lalu


Berita
Evista, Sediakan Taksi Listrik Merek Hyundai, Neta, Dan Wuling

2 bulan yang lalu


Berita
Cocok Buat Taksi Online, Ketahui Skema Kredit Calya dan Sigra Tipe Terendah Cicilannya Mulai Rp 2 Jutaan

2 bulan yang lalu


Berita
Bosch Bagi-Bagi 2.000 Wiper Gratis Untuk Taksi Online, Begini Cara Mendapatkannya

5 bulan yang lalu


Berita
Cocok Buat Usaha Grab Dengan Modal Rp 30 Jutaan, Lihat Skema Angsuran Avanza Ini

6 bulan yang lalu


Berita
Terminal Kampung Rambutan: Semua Taksi Online Dan Offline Boleh Masuk

6 bulan yang lalu


Berita
Apakah Indonesia Siap Gunakan Mobil Otonom dan Taksi Terbang?

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

1 jam yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

2 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

5 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

6 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

7 jam yang lalu