Mungkin sebagian pemudik dengan mobil pribadi harus menerima kenyataan bahwa saat pulang kampung nanti harus berjibaku sendiri sebagai pengemudi tunggal, tanpa ada pengemudi pengganti.
Hal ini bukan sesuatu yang salah, tapi perlu dipersiapkan untuk tetap bugar dan berkendara dengan aman hingga tempat tujuan.
“Sebagai pengendara single, perlu diperhatikan dan dipersiapkan kondisi fisik dengan baik. Mengemudi harus dibatasi hanya 8 jam dalam sekali jalan,” terang Sonny Susmana dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI).
Namun Sonny mengatakan bukan berarti bahwa perjalanan langsung ditempuh non-stop 8 jam. "Di dalam 8 jam perjalanan tersebut ada waktu istirahat yang sudah ditentukan, yakni setiap 3 jam perjalanan dan dua jam sebelum perjalanan 8 jam ditutup, atau dengan kombinasi waktu 3-3-2," imbuhnhya.
Setelah 8 jam perjalanan, pengemudi wajib istirahat besar dengan tidur selama 1 sampai 2 jam baru melanjutkan perjalanan kembali.
Berikut rincian waktu istirahat saat mengemudi selama 8 jam
1. Tiga jam pertama pengemudi harus melakukan rehat dan istirahat sejenak, sekedar minum dan makan secukupnya. Waktu istirahat, cukup fleksibel disesuaikan dengan kondisi fisik, namun jangan terlalu lama karena bisa hilang mood mengemudi. Wajarnya 5 hingga 15 menit, sudah cukup.
2. Tiga jam kedua syarat dan ketentuan istirahat sama dengan waktu tiga jam pertama.
3. Pengemudi baru istirahat setelah dua jam mengemudi yang merupakan waktu istirahat besar dengan cara tidur.