Salah satu antipasti kemacetan yang diperkirakan akan terjadi pada mudik Lebaran kali ini adalah dengan membuka kebijakan one way di jalan tol. Kebijakan menggunakan semua jalur yang ada menuju satu arah, termasuk jalan yang semua berlawanan arah.
“Kebijakan one way, artinya menggunakan jalur yang semula berlawanan dengan kita menjadi jalur yang sejalan dengan kita. Terdengar sederhana, namun harus diwaspadai bahwa menggunakan jalur tersebut tidak sama dengan menggunakan jalur normal,” terang Sonny Susmana, pengajar senior di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat ditemui di Sunter, Minggu (26/05).
“Hal yang menjadi pembeda adalah rambu-rambu, di mana tidak semua dapat dilihat dan bahkan terdapat rambu yang tidak bisa disimak. Karenanya disarankan untuk tidak mengendarai mobil seperti halnya saat di jalur yang benar,” terang pria ramah ini.
“Walau sudah diperkenalkan sebagai sebuah solusi, namun pada saat ini belum ada aturan tentang tata cara mengemudi baku dengan cara contaflow seperti itu. Namun disarankan untuk menggunakan kecepatan minimal di jalan tol yakni 60km untuk mengantipasi kondisi jalan yang seharusnya digunakan untuk arah berlawanan tersebut,” sambung Sonny.
Kebijakan melakukan one way pernah berlaku pada lebaran tahun silam untuk mengurai kemacetan yang ada di tol Trans Jawa yang saat itu belum tersambung sepenuhnya.