Beranda Tips

Ingat, Mendahului dari Kiri Dilarang Oleh Undang-undang

Tips
Kamis, 30 Mei 2019 10:00 WIB
Penulis : Brian
Tips - Ingat, Mendahului dari Kiri Dilarang Oleh Undang-undang


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Mendahului atau yang biasa akrab dengan sebutan menyalip kendaraan di depan merupakan sebuah manuver yang biasa dilakukan di jalan raya maupun jalan bebas hambatan. Menyalip pun dilakukan ketika pengendara sedang diburu-buru atau saat kendaraan didepan terasa lebih lambat.

Namun tahukah Anda ternyata menyalip pun ada aturan yang harus diikuti? Jika Anda lupa, kami ingatkan bahwa manuver mendahului kendaraan sudah diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA

UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 109 ayat 2 menyebutkan, dalam keadaan tertentu, pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan lajur jalan sebelah kiri dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Foto - Ingat, Mendahului dari Kiri Dilarang Oleh Undang-undang

Dikutip dari postingan akun Instagram Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta @dishubdiy, (29/5) pada ayat 1, mengartikan pengemudi harus melintas di lajur kanan. Selain itu, pengemudi juga harus memastikan kondisi jalan sudah kondusif dan memungkinkan untuk mendahului kendaraan di depan.

Pengemudi juga disarankan untuk memberi kode kepada pengendara lain agar mereka tidak terkejut dengan pergerakan kita.

Sedangkan pada ayat 2 mengartikan, "keadaan tertentu" dijabarkan sebagai kondisi ketika lajur sebelah kanan atau paling kanan dalam keadaan macet, antara lain akibat kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan bermaksud belok kiri.


Tags Terkait :
Lalulintas Peraturan Tips
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Inilah Jumlah Kendaraan Di Indonesia Dua Bulan Pertama 2024

11 bulan yang lalu


Berita
Libur Natal 2016, Pengusaha Truk Dihimbau Tak Liburkan Supir Truk Dan Pemerintah Siagakan Petugas Di Jalur Non-Tol

8 tahun yang lalu


Truk
Panduan Aman Mengemudikan Truk Ala Mitsubishi Fuso

3 bulan yang lalu


Truk
Catat Tanggal Truk Dilarang Beroperasi Di Libur Nataru

2 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Volkswagen Global Tertarik Kembali Bikin Mobil Militer

59 menit yang lalu


Berita
Diskon Suku Cadang Honda Hingga 20% Bagi Konsumen Terdampak Banjir

1 jam yang lalu


Berita
Ini Diskon Tarif Tol Cikampek-Kalikangkung Lebaran 2025

3 jam yang lalu


Berita
Mudik Ke Sumatera Dengan Mobil Listrik Lebih Aman, Ada Tambahan 106 SPKLU

4 jam yang lalu


Berita
Imbas Skandal Pertamax Oplosan, Penjualan Pertashop Turun Drastis Dan Bisa Gulung Tikar

5 jam yang lalu