Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Ingat, Mendahului dari Kiri Dilarang Oleh Undang-undang

Mendahului atau yang biasa akrab dengan sebutan menyalip kendaraan di depan sering dilakukan oleh pengemudi.
Tips
Kamis, 30 Mei 2019 10:00 WIB
Penulis : Brian


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Mendahului atau yang biasa akrab dengan sebutan menyalip kendaraan di depan merupakan sebuah manuver yang biasa dilakukan di jalan raya maupun jalan bebas hambatan. Menyalip pun dilakukan ketika pengendara sedang diburu-buru atau saat kendaraan didepan terasa lebih lambat.

Namun tahukah Anda ternyata menyalip pun ada aturan yang harus diikuti? Jika Anda lupa, kami ingatkan bahwa manuver mendahului kendaraan sudah diatur dalam undang-undang.

Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 109 ayat 1, pengemudi kendaraan bermotor yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau lajur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas dan tersedia ruang yang cukup.

UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 109 ayat 2 menyebutkan, dalam keadaan tertentu, pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan lajur jalan sebelah kiri dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Dikutip dari postingan akun Instagram Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta @dishubdiy, (29/5) pada ayat 1, mengartikan pengemudi harus melintas di lajur kanan. Selain itu, pengemudi juga harus memastikan kondisi jalan sudah kondusif dan memungkinkan untuk mendahului kendaraan di depan.

Pengemudi juga disarankan untuk memberi kode kepada pengendara lain agar mereka tidak terkejut dengan pergerakan kita.

Sedangkan pada ayat 2 mengartikan, "keadaan tertentu" dijabarkan sebagai kondisi ketika lajur sebelah kanan atau paling kanan dalam keadaan macet, antara lain akibat kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan bermaksud belok kiri.


Tags Terkait :
Lalulintas Peraturan Tips
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Awas, Ada Dua Juta Kendaraan Keluar Masuk Yogyakarta Di Libur Nataru 2025

Kepadatan mulai mungil siang hingga malam hari.

1 hari yang lalu

Berita
Meski Ada ELTE, Polisi Tetap Harapkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-lintas

Tilang melalui ELTE akan mendominasi tindakan atas pelanggaran.

1 bulan yang lalu

Berita
Tanggal 6 April Ada One Way Lagi Buat Arus Balik Di Tol Trans Jawa

Di mulai dari GT Kalikangkung ke arah barat. Ketahui kapan waktu one way arus balik.

7 bulan yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

9 bulan yang lalu

Bus
Korlantas Polri: Korban Kecelakaan Mayoritas Kaum Pria

Kecelakaan di jalan terjadi berawal adanya pelanggaran aturan lalu lintas

11 bulan yang lalu

Berita
Waspadai Selalu Jalur Wisata, Traffic Meningkat Di Musim Liburan Sekolah

Jaga kecepatan dan jaga jarak di setiap waktu

1 tahun yang lalu


Berita
Rosalia Indah Keluar Jalur Di Tol, 7 Penumpang Tewas

Pengemudi diduga kelelahan dan mengantuk

1 tahun yang lalu


Berita
Menhub: Pemudik Di 2024 Suka Jalan Malam

Jika lelah jangan memaksa terus mengemudi

1 tahun yang lalu


Terkini

Pikap
Gaikindo: Kapasitas Produksi Kendaraan Nasional 2,59 Juta Unit

Baru terpakai 1,3 juta unit per tahun, kapasitas perakitan kendaraan komersial juga masih belum maksimal.

7 menit yang lalu


Berita
Volvo EX30 Terdampak Recall, Ada Resiko Kebakaran Baterai

Langkah besar harus diambil oleh Volvo.

37 menit yang lalu


Berita
Toyota Land Cruiser FJ Bakal Hadir Di Thailand Bulan Depan

Toyota Land Cruiser FJ dijadwalkan meluncur di Thailand pada akhir Maret mendatang

1 jam yang lalu


Berita
Walau Punya Kesamaan Konsep, Ini Yang Membedakan iCar V23 dan Chery J6

iCar V23 punya konstruksi yang beda dengan Chery J6

1 jam yang lalu


Truk
GIICOMVEC 2026 Kini Hadir Di JIEXpo Kemayoran

GIICOMVEC 2026 hadir di JIExpo Kemayoran, 8-11 April. Pameran B2B kendaraan komersial libatkan Daihatsu, Hino, Isuzu, dan karoseri nasional.

5 jam yang lalu