Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaTips

Ingat, Mendahului dari Kiri Dilarang Oleh Undang-undang

Mendahului atau yang biasa akrab dengan sebutan menyalip kendaraan di depan sering dilakukan oleh pengemudi.
Tips
Kamis, 30 Mei 2019 10:00 WIB
Penulis : Brian


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Mendahului atau yang biasa akrab dengan sebutan menyalip kendaraan di depan merupakan sebuah manuver yang biasa dilakukan di jalan raya maupun jalan bebas hambatan. Menyalip pun dilakukan ketika pengendara sedang diburu-buru atau saat kendaraan didepan terasa lebih lambat.

Namun tahukah Anda ternyata menyalip pun ada aturan yang harus diikuti? Jika Anda lupa, kami ingatkan bahwa manuver mendahului kendaraan sudah diatur dalam undang-undang.

Berdasarkan UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 109 ayat 1, pengemudi kendaraan bermotor yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau lajur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas dan tersedia ruang yang cukup.

UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ pasal 109 ayat 2 menyebutkan, dalam keadaan tertentu, pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan lajur jalan sebelah kiri dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Dikutip dari postingan akun Instagram Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta @dishubdiy, (29/5) pada ayat 1, mengartikan pengemudi harus melintas di lajur kanan. Selain itu, pengemudi juga harus memastikan kondisi jalan sudah kondusif dan memungkinkan untuk mendahului kendaraan di depan.

Pengemudi juga disarankan untuk memberi kode kepada pengendara lain agar mereka tidak terkejut dengan pergerakan kita.

Sedangkan pada ayat 2 mengartikan, "keadaan tertentu" dijabarkan sebagai kondisi ketika lajur sebelah kanan atau paling kanan dalam keadaan macet, antara lain akibat kecelakaan lalu lintas, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air, mogok, antrean mengubah arah, atau kendaraan bermaksud belok kiri.


Tags Terkait :
Lalulintas Peraturan Tips
B

Brian

Kontributor

Brian

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Lebaran Di Jakarta Mungkin Tetap Macet Karena 4 Jutaan Warga Tidak Mudik

Empat juta warga Jakarta tak mudik Lebaran 2026, berpotensi padatkan wisata Ancol, Ragunan, dan pusat belanja. Dishub siapkan rekayasa lalu lintas.

2 bulan yang lalu


Berita
Tanggal 6 April Ada One Way Lagi Buat Arus Balik Di Tol Trans Jawa

Di mulai dari GT Kalikangkung ke arah barat. Ketahui kapan waktu one way arus balik.

1 tahun yang lalu


Berita
Jasa Marga: Hampir Setengah Juta Mobil Tinggalkan Jabodetabek

Tetap waspada arus balik di hari Minggu

2 tahun yang lalu


Berita
Jumlah Kendaraan Bermotor Di Jakarta Bulan Ini: 24 Jutaan Unit

Butuh akselerasi luar biasa untuk pertumbuhan moda transportasi massal dan revolusi manajemen lalu lintas

2 tahun yang lalu


Berita
Kementerian ESDM: Transaksi Di SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Selama arus mudik musim libur Lebaran 2024

2 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Polri: Menunda “One Way” Hari Ini

Arus lalu lintas masih dianggap ‘normal’

2 tahun yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

Hindari puncak arus balik

2 tahun yang lalu


Tips
Pelajaran Dari Kecelakaan Km 58 Dan Km 370: Pengemudi Tidak Boleh Kelelahan

Jika abai berpotensi menimbulkan korban jiwa

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aurus Senat Pesaing Maybach, Sedan Rusia Tunggangan Vladimir Putin

Bisa dilengkapi proteksi untuk hadapi lontaran roket maupun granat.

6 jam yang lalu


Berita
Tiga BMW M Diluncurkan Serentak, Model Station Wagon Dibanderol Rp 2 Miliaran

BMW meluncurkan tiga model terbaru dari divisi performance M. Tiga model serentak diluncurkan yang terdiri dua coupe yakni M2 dan M2 CS, serta M3 Touring yang berwujud station wagon.

8 jam yang lalu


Berita
BAIC T1 Sudah Tiba di Indonesia, Simak Spesifikasinya Sebelum Dijual

BAIC T1 merupakan model terbaru yang segera dijual BAIC Indonesia. Lihat spesifikasinya.

12 jam yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

13 jam yang lalu


Berita
SPY SHOT: Honda Avancier di Thailand, SUV Flagship Rival Palisade

Bukan rahasia lagi jika Honda tengah menghadapi tekanan besar di pasar Asia akibat persaingan ketat dari pabrikan asal Tiongkok.

16 jam yang lalu