Memiliki asuransi mobil rasa-rasanya jadi suatu kebutuhan mutlak di era sekarang. Terlebih bagi Anda yang memiliki jam terbang padant menggunakan mobil kesayangan.
Nah, bagi Anda yang belum punya asuransi atau bahkan mau mengganti asuransi mobil, ternyata ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memilih asuransi mobil.
Merangkum siaran pers Adira Insurance yang masuk ke kotak surat redaksi OtoDriver (15/1), setidaknya ada 7 hal yang harus Anda perhatikan saat memilih asuransi mobil. Berikut daftarnya.
1. Sesuaikan dengan kebutuhan
Pada umumnya asuransi mobil memiliki dua jenis seperti asuransi all risk atau asuransi total loss only (TLO). Biasanya untuk asuransi TLO, batas maksimal usia mobil adakah 15 tahun.
2. Harus perusahaan yang terpercaya
Pastikan perusahaan asuransi yang akan Anda pilih sudah diakui dan terdaftar di lembaga yang khusus menangani jasa keuangan, dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan alias OJK. Jika tidak diakui OJK, bisa saja perusahaan asuransi tersebut punya reputasi buruk.
3. Kejelasan dari isi polis
Tidak hanya dijelaskan dalam polis, tapi pelanggan juga harus mendapatkan informasi secara jelas dari perusahaan asuransi yang dipilih. Polis yang baik adalah yang menjelaskan secara terperinci hal-hal apa saja yang dicover, tidak dicover hingga menjadi perluasan
4. Proses klaim yang mudah
Saat mengajukan klaim pastikan perusahaan asuransi memberikan banyak kemudahan. Di era sekarang, perusahaan asuransi yang menyediakan proses klaim terintegrasi dengan teknologi merupakan salah satu indikator asuransi yang baik.
5. Jaringan bengkel yang tersebar
Jaringan bengkel rekanan asuransi yang luas plus berkualitas akan memberi kemudahan untuk memperbaiki mobil Anda. Bila perlu pastikan asuransi tersebut memberikan standarisasi terhadap jaringan bengkel rekakannya.
6. Tersedianya layanan konsumen 24 jam
Pastikan asuransi yang Anda pilih menyediakan layanan konsumen 24 jam. Kapanpun Anda mengalami musibah seperti kecelakaan, layanan konsumen harusnya siap membantu Anda.
7. Jangan tergiur dengan harga premi murah
Saat ini OJK telah melakukan standarisasi harga premi terhadap perusahaan asuransi yang terdaftar. Jadi jangan tergiur dengan harga premi yang murah. Teliti dulu apakah dengan harga premi yang murah akan berpengaruh saat pengajuan klaim. Jangan sampai hal ini akan berpengaruh buruk untuk keuangan Anda.