Pemerintah resmi memberlakukan pemakaian biosolar B30 untuk kendaraan bermesin diesel di Indonesia untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar berbasis minyak bumi atau fosil.
Terkait dengan itu, truk Quester dinyatakan aman mengonsumsi bahan bakar biodiesel lantaran sudah lolos dalam ujicoba pemakaian B30 dalam sesi roadtest bersama BPPT dan Kementerian Perhubungan RI, selama 149 hari sejak tanggal 20 Mei 2019 dengan menempuh jarak 40.000 kilometer.
Rute uji jalan ini meliputi Lembang, Karawang, Cipali, Subang dan kembali lagi ke Lembang.
Budi menegaskan, kendaraan yang dipasarkan UD Trucks juga tengah bersiap menerapkan konsumsi bahan bakar B40. "Untuk B40, kita juga sudah siapkan komponennya. Jadi, filter bahan bakar akan diperhalus lagi supaya B40 nanti bisa dikonsumsi," kata dia.
Uji jalan sebelumnya yang dilakukan BPPT ini bertujuan memastikan bahwa B30 bisa digunakan di mesin diesel dan performa mesin tetap baik dan biaya pemeliharaan tidak meningkat.
Christine Arifin, Direktur Marketing dan Business Plan UD Trucks Indonesia sebelumnya mengatakan, UD Trucks mendukung program pemerintah untuk B30 yang rencana akan diimplementasikan di tahun 2020. "Kami mengharapkan juga ada konsistensi dalam hal standar mutu bahan bakar B30 di ke depannya. Kita masih menunggu hasil uji test ini, semoga positif,” ujar Christine.