BUS-TRUCK – Pekan ini, (14/3) Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melontarkan proyeksi puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada 28 Maret.
"Hasil survei menunjukkan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 12,1 juta orang dengan penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA/bekerja dari mana saja)," kata Menhub dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2025 bersama lintas kementerian/lembaga hingga asosiasi dan perusahaan transportasi di Jakarta itu. Seperti dikutip dari Antara.
Untuk puncak arus balik diprediksi terjadi pada H+5 atau 6 April 2025 dengan potensi jumlah pergerakan masyarakat sebanyak 31,49 juta orang. Sementara itu, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran tahun ini diprediksi mencapai 146,48 juta jiwa. Itu setara 52 persen dari total penduduk Indonesia.
Pemeriksaan Teknis Bus dan Kondisi Awak Bus
Seiring dengan hal tersebut, sejumlah terminal bus utama di Jakarta sudah mulai menjalankan rangkaian ramp check
Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Ichwan Hasibuan, dalam keterangannya pekan ni (13/3) mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan untuk melakukan "ramp check" bus yang rencananya dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Maret 2025 di Terminal Bus Kalideres, Pulo Gebang, dan Grogol.
"Ramp check itu pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi bus, mulai dari kondisi mesin, kelistrikan, hingga kelengkapan fasilitas keselamatan seperti rem, ban dan peralatan darurat," kata Ichwan.
Baca juga: Ini Regulasi Khusus Bus Pariwisata Di Indonesia
Baca juga: Jangan Bawa Barang Ini Saat Naik Bus

Kondisi awak bus juga jadi perhatian, "Pengecekan kesehatan awak bus biasanya meliputi tes urine, tensi dan gula darah, berat badan dan sebagainya. Pemeriksaan dilaksanakan saat pengemudi masuk terminal bus," ujar Ichwan yang juga menjelaskan sesi ini berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta.
Di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur juga sudah mengeluarkan melarang bus-bus yang tidak laik jalan dalam ramp check untuk beroperasi pada Angkutan Mudik Lebaran 2025.
"Jika ada temuan yang memang seperti surat kelengkapan kendaraan sudah tak berlaku, maka dari temuan itu sendiri kita bisa hentikan beroperasi," kata Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang, Mujib Tambrin sembari menyebut pihaknya melakukan "pra ramp-check" atau uji kelaikan kendaraan angkutan umum secara berkala pada 13-23 Maret 2025.
Pemeriksaan juga menyangkut soal legalitas, "Pertama yang kita lihat adalah suratnya. Apabila masih berlaku, artinya kan di situ layak untuk beroperasi. Namun, apabila tidak berlaku atau habis masa berlakunya, otomatis belum dilakukan pemeriksaan kelaikan untuk angkutan jalannya," wanti Mujib. (EW)

