Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Damri Dukung PPKM Darurat, Ini Syarat Naik Busnya

Sebagaimana penjelasan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang disampaikan pada 1 Juli 2021, moda transportasi umum, wajib memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70 persen saja.
Bus
Minggu, 11 Juli 2021 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Damri mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Yaitu dengan melakukan pembatasan penumpang dan protokol kesehatan lebih ketat.

Sebagaimana penjelasan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang disampaikan pada 1 Juli 2021, moda transportasi umum, wajib memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70 persen saja.

Selain itu, lewat rilisnya disebutkan jika penumpang harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I serta menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pelanggan di antaranya adalah menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta tidak berbicara di dalam bus.

BACA JUGA

Persyaratan lainnya adalah pelanggan dalam keadaan sehat, tidak sedang flu, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.


Tags Terkait :
PPKM Darurat Bus Damri Layanan Bus Damri Virus Corona
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Damri Dukung PPKM Darurat, Ini Syarat Naik Busnya

Sebagaimana penjelasan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang disampaikan pada 1 Juli 2021, moda transportasi umum, wajib memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70 persen saja.

4 tahun yang lalu


Berita
Ingin Naik Bus AKAP Saat PPKM Darurat? Ketahui Persyaratannya

Perjalanan keluar kota, termasuk memakai bus AKAP juga terimbas regulasi PPKM. Seperti ini beberapa syaratnya.

4 tahun yang lalu


Berita
Selama PPKM Darurat, PO MTrans Tetap Layani Rute Jawa-Bali

Meski mewajibkan pengetatan dalam perjalanan antarkota, namun PO MTrans belum menyatakan adanya perubahan pelayanan.

4 tahun yang lalu


Berita
Dua Group 'Bus Cepat' Jogja-Surabaya Kompak Stop Operasi Saat PPKM Darurat

Keduanya sepakat mulai menghentikan operasional bus-bus tersebut sejak 16 Juli. Penghentian dilakukan hingga 20 Juli.

4 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Di GIICOMVEC 2026 Ada Demo Area Untuk Impresi Pertama Pengunjung

Membantu memastikan kesesuaian kebutuhan operator dengan spesifikasi armada yang tersedia.

4 jam yang lalu


Van
Honda N-Van EV, Microvan Kaya Fitur Canggih

Spesifikasi Honda N-Van EV: microvan listrik dengan motor 39-47 kW, baterai 29.6 kWh, jarak tempuh 245 km, fast charging 50 kW, dan fitur Honda Sensing.

1 hari yang lalu

Bus
Penumpang Transjakarta Jumlahnya Naik Terus

Meskipun di bulan Februari yag lalu kondisinya sempat ada penurunan, kini trennya kembali meningkat.

1 hari yang lalu


Truk
Pakai Truk Listrik Tak Lagi Mahal Karena Bisa Pilih Skema Sewa Pakai

Pihak operator tinggal mengoperasikan kendaraan listrik yang sesuai kebutuhan.

1 hari yang lalu

Truk
GIICOMVEC 2026 Diramaikan Partisipan Baru

Ajang paling solutif di segmen kendaraan komersial tahun ini siap dihadirkan.

1 hari yang lalu