Menu


Terhubung Bersama Kami

OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Bustruck.id. All rights reserved.
BerandaMobilityBus

Damri Dukung PPKM Darurat, Ini Syarat Naik Busnya

Sebagaimana penjelasan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang disampaikan pada 1 Juli 2021, moda transportasi umum, wajib memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70 persen saja.
Bus
Minggu, 11 Juli 2021 10:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Damri mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Yaitu dengan melakukan pembatasan penumpang dan protokol kesehatan lebih ketat.

Sebagaimana penjelasan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang disampaikan pada 1 Juli 2021, moda transportasi umum, wajib memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70 persen saja.

Selain itu, lewat rilisnya disebutkan jika penumpang harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis I serta menunjukkan hasil tes antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Protokol kesehatan yang wajib dipatuhi pelanggan di antaranya adalah menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta tidak berbicara di dalam bus.

BACA JUGA

Persyaratan lainnya adalah pelanggan dalam keadaan sehat, tidak sedang flu, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.


Tags Terkait :
PPKM Darurat Bus Damri Layanan Bus Damri Virus Corona
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Damri Dukung PPKM Darurat, Ini Syarat Naik Busnya

Sebagaimana penjelasan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang disampaikan pada 1 Juli 2021, moda transportasi umum, wajib memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70 persen saja.

4 tahun yang lalu


Berita
Ingin Naik Bus AKAP Saat PPKM Darurat? Ketahui Persyaratannya

Perjalanan keluar kota, termasuk memakai bus AKAP juga terimbas regulasi PPKM. Seperti ini beberapa syaratnya.

4 tahun yang lalu


Berita
Selama PPKM Darurat, PO MTrans Tetap Layani Rute Jawa-Bali

Meski mewajibkan pengetatan dalam perjalanan antarkota, namun PO MTrans belum menyatakan adanya perubahan pelayanan.

4 tahun yang lalu


Berita
Dua Group 'Bus Cepat' Jogja-Surabaya Kompak Stop Operasi Saat PPKM Darurat

Keduanya sepakat mulai menghentikan operasional bus-bus tersebut sejak 16 Juli. Penghentian dilakukan hingga 20 Juli.

4 tahun yang lalu

Berita
Bus Primajasa Stop Semua Layanan AKAP Dari Terminal Tanjung Priok

Mulai 16 Juli 2021 bus Primajasa seluruh rute pemberangkatan dari Terminal Tanjung Priok, sementara berhenti operasi.

4 tahun yang lalu


Berita
Pengetatan Perjalanan Turut Dilakukan Untuk Bus AKDP Dan AKAP

Dari keempat terminal di bawah pengelolaan BPTJ tersebut menurut Polana Terminal Jatijajar dan Terminal Poris Plawad paling banyak melayani AKAP dan AKDP.

4 tahun yang lalu


Bus
Perjalanan Perdana PO Pandawa 87 Tertunda PPKM Darurat

Dalam penundaan jadwal tersebut, nantinya pemberangkatan kedua kelas itu akan berlangsung pada tanggal yang sama, yakni 25 Juli mendatang.

4 tahun yang lalu


Berita
Ada PPKM, Bus AKAP Ke Jogjakarta Sesuaikan Harga Tiket

Ada penyesuaian harga tiket dari perusahaan otobus (PO) yang melayani rute Jogjakarta ke wilayah Jakarta, hingga Merak. Yaitu PO Sumber Alam.

4 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Hino Perkuat Dukungan Bagi Operator Bus Jawa Tengah

Upaya untuk lebih memahami kebutuhan para operator dalam optimalisasi armada di periode sibuk tahunan

1 hari yang lalu

Truk
Isuzu Gelar Lomba Foto Bagi Para Pemilik Kendaraan

Berhadiah utama menjalankan ibadah Umrah

1 hari yang lalu

Bus
Semua Armada Transjakarta Gratis Di Hari Lebaran

Pemprov DKI gratiskan seluruh armada Transjakarta, Mikrotrans, MRT, dan LRT selama Hari Lebaran Idul Fitri 1447 H untuk warga rayakan libur di Jakarta.

1 hari yang lalu


Pikap
Tata Yodha Pernah Dijual Di Indonesia Dengan Nama Xenon Pick Up, Mesinnya Sama Dengan Mahindra

Tata Yodha Xenon pick up Indonesia: Pernah dijual sebagai Xenon pada 2016 dengan mesin diesel 2.2L sama Mahindra Scorpio, opsi 4x2/4x4.

1 hari yang lalu

Truk
Tidak Hanya Mahindra, 4 Brand Ini Akui Dapat Pesanan Proyek Koperasi Desa Merah Putih

Jumlah pesanan keseluruhnya sebanyak 80.000 unit.

1 hari yang lalu