Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Mobil Listrik

Kendaraan Listrik Bebas Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran

Kendaraan listrik menjadi salah satu pengecualian terhadap aturan ganjil genap selama mudik.
Mobil Listrik - Senin, 10 April 2023 06:00 WIB
Penulis : Afrizal Abdul Rahman


Rekayasa lalu lintas selama arus mudik lebaran 2023 akan diterapkan, meliputi one way (satu arah), contraflow, dan ganjil genap. Diharapkan dengan langkah itu, bisa menekan kepadatan mobilitas masyarakat.

Namun untuk one way dan contraflow bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian. Dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas. 

Dalam unggahan tersebut tertuang bahwa rekayasa lalu lintas arus mudik terjadi pada tanggal 18-21 April 2023, sedangkan untuk arus balik 24 April sampai 1 Mei 2023.

BACA JUGA

Dikutip dari laman Instagram ntmc_polri, ada hal menarik dari daftar pengecualian ganjil genap selama arus mudik lebaran, dimana tertuang bahwa mobil listrik dinyatakan aman. 

Berikut rangkuman daftar mobil pengecualian ganjil genap selama arus mudik 2023.

- Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia

- Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

- Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dias Tentara Nasional Indonesia maupun Polri

- Kendaraan pemadam kebakaran

- Kendaraan ambulans

- Kendaraan angkutan umum dengan TNKB berwarna dasar kuning

- Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

- Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas

- Kendaraan truk untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan dari Polri

- Mobil barang pengangkut yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam pembatasan oprerasional angkutan barang. 

Artinya bagi Anda yang ingin membawa kendaraan listrik tak perlu khawatir lagi terkait ganjil genap yang akan diterapkan, sebab sudah ada aturan yang tertera dan perjalanan mudik akan semakin menyenangkan.


Tags Terkait :
Mudik Lebaran Kendaraan Listrik Ganjil Genap Arus Mudik Arus Balik Lebaran
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Tak Terpengaruh PPnBM, Inilah 3 Mobil Seken Terlaris Selama Lebaran

3 tahun yang lalu


Berita
Catat! Ini Dia Syarat Bepergian Keluar Kota 18-24 Mei 2021 Mendatang

3 tahun yang lalu


Berita
Walau Mudik Dilarang, Pertamina Tetap Siapkan Satgas Idul Fitri

3 tahun yang lalu


Berita
Larangan Mudik Punya Pengaruh Di Industri Pelumas. Kenapa?

3 tahun yang lalu


Berita
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang!

3 tahun yang lalu


Berita
Larangan Mudik Dikeluarkan, Penyekatan Kembali Diberlakukan?

3 tahun yang lalu


Berita
Korlantas Polri: Menunda “One Way” Hari Ini

2 bulan yang lalu


Berita
Anda Mudik Menggunakan Toyota Voxy? Sebaiknya Ke Bengkel Resmi Dulu

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
BMW M5 G90 Resmi Debut Dunia, Bobot Hampir 2,5 Ton

5 jam yang lalu


Berita
Chery Fulwin T10 SUV PHEV Mewah Berbanderol Rp 400 Jutaan Siap Meluncur

5 jam yang lalu


Tips
Ketahui Cara Jumper Aki Mobil Yang Aman Dan Benar

10 jam yang lalu


Berita
BYD: Sudah Tidak Ada Keterlambatan Delivery Lagi

11 jam yang lalu


Berita
Mengenal Merek Kalista Yang Akan Hadir DI GIIAS 2024, Punya Produk Double Cabin Listrik!

11 jam yang lalu