Beranda Mobil Listrik

Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Ancam Penjualan Mobil Listrik?

Mobil Listrik
Kamis, 22 September 2022 09:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Mobil Listrik - Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Ancam Penjualan Mobil Listrik?


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Saat ini sedang gencar-gencarnya pemerintah menginginkan kendaraan listrik dipakai untuk masyarakat, terbukti dari dikeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan regulasi baru yang mengatur tentang konversi mobil berbahan bakar minyak menjadi mobil listrik baterai penuh.

Memang salah satu cara meyelaraskan program tersebut adalah dengan konversi kendaraan bermotor bahan bakar menjadi kendaraan listrik. Lantas apakah aturan baru ini bisa mengancam penjualan mobil listrik dari pabrikan otomotif di Tanah Air?

Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, regulasi ini tidak akan mengganggu penjualan mobil listrik. Sebab, itu adalah dua hal yang berbeda. Kendaraan listrik baru adalah sebuah entitas baru yang akan membidik segmentasi pasar yang berbeda.

BACA JUGA

Ia juga menambahkan, desain kendaraan listrik baru ditaburi dengan berbagai fitur teknologi interface yang lebih canggih dan modern disamping juga desain eksteroir dan interior yang cenderung lebih futuristik. "Inilah yang menjadi nilai tambah kendaraan listrik yang sulit untuk ditandingi oleh kendaraan konversi kelak," ungkap Yannes.

Perlu diketahui, untuk proses konversi ke listrik tidak dapat dilakukan secara mandiri, tetapi harus melalui bengkel konversi. Bengkel konversi di sini adalah bengkel umum, lembaga, atau institusi yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk melakukan konversi yang telah mendapatkan persetujuan menteri. 

Sebagai upaya percepatan, Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi, yang pertama yakni untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.


Tags Terkait :
Konversi Bbm Listrik Mobil Listrik Industri
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Mobil Listrik
2035 Stop Produksi Mobil BBM, APBN Digunakan Beli Mobil Listrik

2 tahun yang lalu


Berita
Hal Wajib yang Harus Dilakukan Setelah Mengkonversi Mobil Bensin ke Listrik

2 tahun yang lalu


Berita
Biaya Konversi Mobil BBM ke Listrik Dinilai Masih Sangat Mahal

2 tahun yang lalu


Berita
Subsidi BBM Akan Digunakan untuk Konversi Kendaraan Listrik

2 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Ancam Penjualan Mobil Listrik?

2 tahun yang lalu


Berita
Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi

1 tahun yang lalu


Berita
Setelah Beli Mobil Bensin Akan Dipersulit, Kini Kebutuhan Penggunaan Mobil Dikendalikan

1 tahun yang lalu


Berita
Esemka Akan Produksi Mobil Listrik?

2 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Jelang Puncak Musim Lebaran Hino Bikin Pelatihan Cegah Laka

26 menit yang lalu


Berita
Daftar Lokasi SPBU Pertamina “COCO” Di Jabodetabek

15 jam yang lalu


Berita
Pabrik Mobil Sudah Menerapkan Dark Factory Demi Efisiensi, Apakah Semua Pekerja Bisa Diganti Dengan Robot?

18 jam yang lalu


Berita
VW ID. Buzz Ditawarkan Atas 11 Pilihan Warna, Namun Putih-Orange Yang Ikonik Tak Lagi Tersedia

18 jam yang lalu


Berita
Komparasi Jetour Dashing VS Honda HR-V VS Hyundai Creta, Mana Lebih Baik?

20 jam yang lalu