Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Mobil Listrik

Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Ancam Penjualan Mobil Listrik?

Mobil Listrik
Kamis, 22 September 2022 09:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Saat ini sedang gencar-gencarnya pemerintah menginginkan kendaraan listrik dipakai untuk masyarakat, terbukti dari dikeluarkan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan regulasi baru yang mengatur tentang konversi mobil berbahan bakar minyak menjadi mobil listrik baterai penuh.

Memang salah satu cara meyelaraskan program tersebut adalah dengan konversi kendaraan bermotor bahan bakar menjadi kendaraan listrik. Lantas apakah aturan baru ini bisa mengancam penjualan mobil listrik dari pabrikan otomotif di Tanah Air?

Akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, regulasi ini tidak akan mengganggu penjualan mobil listrik. Sebab, itu adalah dua hal yang berbeda. Kendaraan listrik baru adalah sebuah entitas baru yang akan membidik segmentasi pasar yang berbeda.

BACA JUGA

Ia juga menambahkan, desain kendaraan listrik baru ditaburi dengan berbagai fitur teknologi interface yang lebih canggih dan modern disamping juga desain eksteroir dan interior yang cenderung lebih futuristik. "Inilah yang menjadi nilai tambah kendaraan listrik yang sulit untuk ditandingi oleh kendaraan konversi kelak," ungkap Yannes.

Perlu diketahui, untuk proses konversi ke listrik tidak dapat dilakukan secara mandiri, tetapi harus melalui bengkel konversi. Bengkel konversi di sini adalah bengkel umum, lembaga, atau institusi yang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi untuk melakukan konversi yang telah mendapatkan persetujuan menteri. 

Sebagai upaya percepatan, Kemenhub telah menerbitkan sejumlah regulasi, yang pertama yakni untuk sepeda motor melalui Peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.


Tags Terkait :
Konversi Bbm Listrik Mobil Listrik Industri
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Mobil Listrik
2035 Stop Produksi Mobil BBM, APBN Digunakan Beli Mobil Listrik

2 tahun yang lalu


Berita
Hal Wajib yang Harus Dilakukan Setelah Mengkonversi Mobil Bensin ke Listrik

2 tahun yang lalu


Berita
Biaya Konversi Mobil BBM ke Listrik Dinilai Masih Sangat Mahal

2 tahun yang lalu


Berita
Subsidi BBM Akan Digunakan untuk Konversi Kendaraan Listrik

2 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Konversi Kendaraan BBM ke Listrik, Ancam Penjualan Mobil Listrik?

2 tahun yang lalu


Berita
Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi

1 tahun yang lalu


Berita
Setelah Beli Mobil Bensin Akan Dipersulit, Kini Kebutuhan Penggunaan Mobil Dikendalikan

1 tahun yang lalu


Berita
Esemka Akan Produksi Mobil Listrik?

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
KIA EV3, Di GJAW 2024 Baru Tahap Perkenalan

2 jam yang lalu


Berita
Selama GJAW 2024, Nissan Beri Diskon Hingga Rp 75 juta

2 jam yang lalu


Berita
Honda Tawarkan Bunga 0 persen Hingga Grand Prize Trip Ke Vietnam Untuk Penjualan Selama GJAW 2024

4 jam yang lalu


Berita
Akhirnya Mitsubishi XForce Disisipi ADAS, Harga Naik Rp 8 Juta

5 jam yang lalu


Berita
Wuling Tawarkan DP Rendah dan Garansi Komponen Seumur Hidup

5 jam yang lalu