Industri mobil listrik wajib didorong di Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah yang menargetkan Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam industri otomotif global.
Seperti dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta pekan lalu dimana dirinya menyebut industri otomotif merupakan salah satu sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0.
"Sasaran utamanya, Indonesia akan menjadi ekspor hub kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak (internal combustion engine/ICE) maupun kendaraan listrik (electrical vehicle/EV),” katanya.
Untuk itu, sejumlah langkah dilakukan untuk percepatannya, seperti tertuang dalam Perpres No 55 Tahun 2019. Salah salah satunya dengan menyiapkan industri pendukung mobil listrik untuk diproduksi di Indonesia.
Seperti dikatakan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier pekan lalu.
Menurutnya pengembangan kendaraan listrik juga diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Kandungan Lokal sebagai turunan Perpres sebelumnya.
“Indonesia menargetkan untuk mengembangkan industri komponen utama EV berupa baterai, motor listrik dan inverter,” tuturnya.
Hal ini sangat penting ke depannya dalam industri otomotif. Mengingat selama ini, industri otomotif mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.
Di mana saat ini, dengan dukungan 21 produsen otomotif, yang secara keseluruhan telah merealisasikan investasi senilai Rp 71,35 triliun.
Total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri otomotif tersebut.