Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Aturan Mobil Listrik di Malaysia Tegas, Dilarang Jual Murah

Sekaligus untuk menghindari mutu mobil yang rendah serta lebih menjamin ekosistem industri otomotif lokal.
Berita
Jumat, 3 Juli 2026 18:30 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Akan ada kemungkinan spesifikasi BYD Dolphin yang dijual di Indonesia jadi berbeda spesifikasi dengan versi Malaysia (Foto : Otodriver/Ahmad Biondi)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Pemerintah Malaysia terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026 mengeluarkan regulasi baru yang mengatur penjualan mobil listrik untuk bisa lebih kompetitif bagi calon penggunannya serta membuat iklim persaingan usaha lebih sehat. 

Kementerian Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia (MITI), seperti dikutip dari Car News China, mengeluarkan peraturan baru yang secara spesifik mengatur dua hal yang berkaitan dengan harga dan performa kendaraan untuk kendaraan listrik yang diimpor serta produk rakitan Malaysia. 

Pertama, harga dasar sebuah mobil listrik impor tidak boleh lebih rendah dari angka 200.000 Ringgit, setara Rp 882.948.400. Soal kedua, untuk mobil listrik impor potensi tenaga dari motor listriknya tidak boleh lebih rendah dari 180kW, setara 241 daya kuda.

Regulasi mobil listrik produksi lokal juga diatur ulang 

Ditujukan untuk menghadirkan kendaraan yang benar-benar kompetitif dan bermutu baik juga mengarah ke mobil-mobil listrik yang dirakit di Malaysia sendiri. Penetapan baru ini juga berlaku bagi proyek perakitan ataupun produksi lokal yang disetuji regulator Malaysia setelah tanggal 1 September 2025. 

BACA JUGA

Soal harga menjadi yang pertama diatur, harga terendah dari mobil listrik rakitan lokal tidak boleh lebih rendah dari harga 100.000 Ringgit, dengan konversi bebas nilainya setara Rp414.472.200. 

Kedua, 80 persen dari volume produksi kendaraan listrik harus diekspor. Hanya disisakan porsi 20 persen saja yang boleh dipasarkan ke seluruh wilayah Negeri Jiran tersebut.  

Pemerintah Malaysia kini mewajibkan mobil listrik dipasarkan dengan harga wajar dengan spesifikasi serta fitur terbaik. (Foto : Otodriver/Ahmad Biondi)

Terakhir, wajib melakukan peningkatan standar baku mutu proses lokalisasi produk seperti pengelasan, pengecatan, sampai perakitan menjadi produk utuh dan seluruhnya harus dilakukan di dalam negeri Malaysia. 

Kebijakan baru itu sudah memunculkan kegundahan bagi sejumlah jenama kendaraan listrik, terutama dari Tiongkok, yang sudah dalam proses membangun perakitan di Malaysia. 

Pihak pemerintah Malaysia sendiri menyatakan alasan munculnya regulasi baru ini untuk meningkatkan standar mutu sebuah investasi asing, mendorong percepatan alih teknologi, serta menaikkan peran jaringan pemasok dalam negeri. Sebagaimana yang sudah ditunjukkan oleh Perodua maupun Proton. (EW)


Tags Terkait :
Regulasi Ev Malaysia
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Aturan EV Malaysia Diperketat, Tak Boleh Impor Utuh Model Entry Level

Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan regulasi yang lebih ketat terhadap impor mobil listrik utuh atau Completely Built-Up (CBU).

1 bulan yang lalu

Berita
Aturan Mobil Listrik di Malaysia Tegas, Dilarang Jual Murah

Sekaligus untuk menghindari mutu mobil yang rendah serta lebih menjamin ekosistem industri otomotif lokal.

2 bulan yang lalu


Berita
Berkeliling Dunia Pakai ID. Buzz, Ditolak Masuk Iran Hingga Kesulitan Di China

Tujuan akhir agar tercatat di Guinness World Record, keliling dunia dengan mobil listrik.

10 bulan yang lalu


Berita
Mobil Listrik Impor Utuh Akan Bebas Pajak

Nantinya, pajak mobil listrik CBU PPN-nya bisa di nol persenkan.

3 tahun yang lalu


Berita
Masih Banyak Hambatan Pada Program Elektrifikasi Kendaraan Nasional

Kementerian Keuangan menyebut belum ada alokasi untuk percepatan kendaraan listrik dalam APBN.

3 tahun yang lalu

Truk
Persiapan Hampir Rampung, Larangan ODOL Tetap Januari 2027

Akan ada ETLE khusus kendaraan angkutan barang.

1 hari yang lalu


Berita
Persaingan EV Mungil BYD Racco Melawan Wuling Aira EV, Mana Yang Lebih Menarik?

Wuling Aira ev sudah hadir di Indonesia. Sementara BYD Racco baru dijual di Jepang dan ada kemungkinan ke tanah air. Sebelum kehadiran Racco, berikut perbandingannya dengan Aira ev.

1 minggu yang lalu


Berita
BYD Racco di Indonesia, Kode Keras atau Sekadar Penjajakan?

Racco jadi produk BYD pertama yang didedikasikan untuk segmen unik pasar Jepang, Tengah dipertimbangkan masuk Indonesia

2 minggu yang lalu


Terkini

Van
Chery Membuat Van Tenaga Listrik Yang Dinamakan Delivan

Dalam pemasarannya akan masuk kawasan Eropa terlebih dahulu.

3 jam yang lalu


VIDEO: Crash Test Leapmotor B05 (Euro NCAP)

Leapmotor B05 kembali membuktikan keselamatannya.

Berita | 3 jam yang lalu


Berita
Beberapa Unit Tesla Model Y Alami Ambles Suspensi Belakang

Tesla Model Y L, SUV enam penumpang yang diproduksi di Gigafactory Shanghai, China, tengah menjadi sorotan.

4 jam yang lalu


Berita
Zeekr 7X Bakal Gendong Baterai 85 kWh dan Tenaga Hampir 500 Hp

Zeekr 7X bakal mendapat pembaruan signifikan. Begini spesifikasinya.

5 jam yang lalu


Berita
Hasil Riset Audi, Konsumen Kaya Tetap Mau Mobil Yang Berisik

Pihak Audi akan membuat kompromi produk dengan mesin fosil dan sistem plug-in hybrid.

6 jam yang lalu