Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mobil Rusak Karena Kebanjiran Ternyata Bisa Menuntut Pemerintah, Ini Faktanya

Ada yang berpendapat bahwa terjadinya banjir ini karena kegagalan pemerintah dalam langkah penanggulangan banjir. Mengingat ini adalah kejadian yang sudah sering kali terulang.
Berita
Rabu, 5 Maret 2025 13:20 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Mobil kebanjiran (Foto: Otodriver )


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Banjir yang menerjang Jabodetabek minggu ini tak hanya merusak pemukiman warga, namun juga berdampak pada mobil mereka yang tak luput dari luapan air sungai.

Ada yang berpendapat bahwa terjadinya banjir ini karena kegagalan pemerintah dalam langkah menanggulangi banjir. Mengingat ini adalah kejadian yang sudah sering kali terulang.

Kembali pada masalah mobil dan banjir, apakah pemilik mobil yang berdampak karena banjir bisa mengajukan tuntutan ganti rugi pada pemerintah?

Mengutip dari hukumoline.com, anggota masyarakat berhak melakukan gugatan dalam bentuk class action atau citizen law suit.

BACA JUGA

Advokat Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora menjelaskan bahwa terbuka peluang gugatan semacam itu. Nelson mencatat sudah pernah ada upaya tersebut di tahun 2002 dan 2007. Kala itu banjir besar juga merendam Jakarta dan wilayah penyangga sekitarnya. Meskipun kedua gugatan tersebut kandas di pengadilan.

Nelson mengatakan masyarakat bisa menuntut ganti kerugian materiil dan immateriil melalui gugatan. Namun perlu disadari bahwa gugatan semacam itu memang tidak akan berdampak langsung pada perubahan kebijakan soal antisipasi banjir. Pun tidak akan semudah yang dibayangkan untuk membuktikan kesalahan pemerintah.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menambahkan bahwa class action sering kali kurang efektif jika tidak dilakukan secara serius.

“Bisa dilakukan, tapi yang jelas class action ini dilakukan secara penuh. Karena biasanya class action yang sebelumnya itu gagal. Kalau nggak gagal, biasanya dicuekin, nggak direspon oleh pemerintah," ujar Trubus kepada kami, Selasa (4/3).

Walau demikian Trubus menjelaskan bahwa rumah, mobil dan motor jika terkena banjir menjadi bagian dari kerugian yang bisa dituntut.

Dasar Hukum

Terdapat beberapa perundangan yang bisa digunakan untuk menuntut penggantian kerugian karena banjir, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

        2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

        3.KUH Perdata Pasal 1365 tentang Perbuatan Melawan Hukum


Tags Terkait :
Banjir Bekasi 2025 Banjir Jakarta 2025 Class Action Hukum Indonesia
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mobil Rusak Karena Kebanjiran Ternyata Bisa Menuntut Pemerintah, Ini Faktanya

Ada yang berpendapat bahwa terjadinya banjir ini karena kegagalan pemerintah dalam langkah penanggulangan banjir. Mengingat ini adalah kejadian yang sudah sering kali terulang.

8 bulan yang lalu


Bus
Tol Jakarta-Cikampek Kebanjiran, Bus AKAP Terjebak Macet di Jalan Raya Kalimalang

Untuk bus-bus jurusan ke Bandung, Garut dan Tasik serta kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur, pengemudi mengarahkan kendaraannya mencari rute alternatif. 

5 tahun yang lalu


Berita
Banjir Parah di Tol Japek: Penumpang Menumpuk, Banyak Bus Terlambat Masuk Terminal Pulogebang

Banjir di Jakarta, Bekasi dan Tangerang membuat kekacauan perjalanan bus antarkota antarprovinsi dan bus malam, termasuk bus lokal yang memiliki trayek dari dan ke Jakarta.

5 tahun yang lalu


Berita
Banjir, Jasa Marga Tutup Sementara Sejumlah Gerbang Tol

Curah hujan tinggi yang turun secara menerus sejak Selasa sore sampai Rabu (1/1) pagi, membuat sejumlah ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga terendam banjir.

5 tahun yang lalu


Used Car
Mau SUV Ladder Frame Bekas Seharga LMPV? Ini Pilihannya

Walau lebih berumur, namun SUV menyuguhkan keunggulan dalam medan jelajah yang lebih ekstrim.

6 tahun yang lalu


Berita
Hujan Lebat, Tol Cikarang Banjir dan Gerbang Tol Cikunir 2 Ambruk

Gerbang tol Cikunir 2 ambruk akibat hujan deras. Dalam waktu yang hampir sama, ruas tol Cikampek di KM 34 tergenang air juga karena curah hujan hari ini yang cukup tinggi.

9 tahun yang lalu


Used Car
Mobil Bekas Makin Digemari Konsumen Berkat Transparansi Penjualannya

GAIKINDO menyebutkan jika penjualan mobil bekas mencapai 1,8 juta unit di 2024. Besarnya pasar mobil bekas juga didukung oleh pelayanan penjualannya yang transparan.

11 bulan yang lalu


Used Car
Memilih Mobil Bekas Bukan Korban Kebanjiran

Membeli mobil versi bekas tentunya masih menjadi salah satu pilihan. Tapi waspada, jangan-jangan mobil incaran Anda bekas korban banjir.

5 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Cititrans Tampil ‘Kalem’ Sambil Terus Tambah Armada

Termasuk operator yang konsisten dengan standar pelayanan tinggi untuk bus AKAP dalam hal kondisi armada dan hospitality

2 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 9 Jadi Armada GrabExecutive

Tahap awal beroperasi 50 unit sebagai taksi premium pertama bertenaga listrik

3 jam yang lalu


Berita
BMW Tegaskan Untuk Terus Tingkatkan Layanan Purna Jual Berstandar Global

Uji kompetensi teknisi yang berkelajutan juga salah satu jalan untuk peningkatna standar pelayanan ke pemilik kendaraan

4 jam yang lalu


Berita
Veloz Jelajah Nusa, Start Dari Lombok Menuju Wilayah Barat Indonesia

Toyota memulai ekspedisi "Veloz Jelajah Nusa" dari Sirkuit Mandalika. Satu unit Veloz Hybrid EV akan diuji menempuh rute lintas pulau hingga wilayah barat Indonesia.

22 jam yang lalu


Berita
Berawal Dari Mi Instan di Ukraina Kini VinFast Menjadi Pemain EV Global

Siapa yang menyangka bahwa awal mula VinFast ialah membuat Mi Instan.

23 jam yang lalu