Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mobil Rusak Karena Kebanjiran Ternyata Bisa Menuntut Pemerintah, Ini Faktanya

Ada yang berpendapat bahwa terjadinya banjir ini karena kegagalan pemerintah dalam langkah penanggulangan banjir. Mengingat ini adalah kejadian yang sudah sering kali terulang.
Berita
Rabu, 5 Maret 2025 13:20 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Mobil kebanjiran (Foto: Otodriver )


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Banjir yang menerjang Jabodetabek minggu ini tak hanya merusak pemukiman warga, namun juga berdampak pada mobil mereka yang tak luput dari luapan air sungai.

Ada yang berpendapat bahwa terjadinya banjir ini karena kegagalan pemerintah dalam langkah menanggulangi banjir. Mengingat ini adalah kejadian yang sudah sering kali terulang.

Kembali pada masalah mobil dan banjir, apakah pemilik mobil yang berdampak karena banjir bisa mengajukan tuntutan ganti rugi pada pemerintah?

Mengutip dari hukumoline.com, anggota masyarakat berhak melakukan gugatan dalam bentuk class action atau citizen law suit.

BACA JUGA

Advokat Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora menjelaskan bahwa terbuka peluang gugatan semacam itu. Nelson mencatat sudah pernah ada upaya tersebut di tahun 2002 dan 2007. Kala itu banjir besar juga merendam Jakarta dan wilayah penyangga sekitarnya. Meskipun kedua gugatan tersebut kandas di pengadilan.

Nelson mengatakan masyarakat bisa menuntut ganti kerugian materiil dan immateriil melalui gugatan. Namun perlu disadari bahwa gugatan semacam itu memang tidak akan berdampak langsung pada perubahan kebijakan soal antisipasi banjir. Pun tidak akan semudah yang dibayangkan untuk membuktikan kesalahan pemerintah.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menambahkan bahwa class action sering kali kurang efektif jika tidak dilakukan secara serius.

“Bisa dilakukan, tapi yang jelas class action ini dilakukan secara penuh. Karena biasanya class action yang sebelumnya itu gagal. Kalau nggak gagal, biasanya dicuekin, nggak direspon oleh pemerintah," ujar Trubus kepada kami, Selasa (4/3).

Walau demikian Trubus menjelaskan bahwa rumah, mobil dan motor jika terkena banjir menjadi bagian dari kerugian yang bisa dituntut.

Dasar Hukum

Terdapat beberapa perundangan yang bisa digunakan untuk menuntut penggantian kerugian karena banjir, antara lain:

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

        2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

        3.KUH Perdata Pasal 1365 tentang Perbuatan Melawan Hukum


Tags Terkait :
Banjir Bekasi 2025 Banjir Jakarta 2025 Class Action Hukum Indonesia
S

Suryo Sudjatmiko

Jurnalis

Full time journalist, part time off-roader. Berkarya di dunia jurnalistik otomotif sejak 2006. Lulusan Sastra UGM ini te...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mobil Rusak Karena Kebanjiran Ternyata Bisa Menuntut Pemerintah, Ini Faktanya

Ada yang berpendapat bahwa terjadinya banjir ini karena kegagalan pemerintah dalam langkah penanggulangan banjir. Mengingat ini adalah kejadian yang sudah sering kali terulang.

1 tahun yang lalu


Bus
Mudik Bareng Isuzu, Peserta Malah Dapat THR

Pesertanya merupakan bagian dari ekosistem operasional Isuzu

1 tahun yang lalu

Truk
Catat Tanggal Truk Dilarang Beroperasi Di Libur Nataru

Berlaku di jalur tol maupun arteri

1 tahun yang lalu


Tips
Niat Beli Mobil Seken Untuk Lebaran? Ini Yang Perlu Dicek

Langkah-langkah untuk memilih mobil bekas yang baik dan benar bisa dicek di sini.

1 tahun yang lalu


Terkini

Tips
Lampu Sein Jadi Bahasa Manuver Aman Di Jalan

Cara menggunakan lampu sein yang benar untuk manuver aman di jalan dijelaskan Training Director SDCI. Pahami jarak dan timing yang tepat saat berbelok, menyalip, atau keluar dari parkir.

1 jam yang lalu


Berita
Chery Resmikan Dealer Besar dan Terlengkap di Bandung

Chery resmikan dealer 3S Pasteur Bandung bersama Andalan Motors untuk memperkuat jaringan di Jawa Barat dengan fasilitas lengkap bagi kendaraan ICE, hybrid, dan EV.

2 jam yang lalu


Berita
Daihatsu Ayla Tetap Jadi Andalan di Segmen Mobil Murah Indonesia

Harga Daihatsu Ayla 2025 berkisar Rp140 juta hingga mendekati Rp200 juta. Model ini tetap menjadi andalan Daihatsu di segmen LCGC berkat efisiensi bahan bakar dan platform DNGA.

3 jam yang lalu


Berita
BYD Minta Warganet Kasih Masukan Nama Untuk Sedan Mewah Terbaru Mereka

BYD minta nama sedan mewah terbaru kepada warganet melalui pemungutan suara di Weibo, dengan Great Han sebagai kandidat teratas untuk model BEV flagship.

4 jam yang lalu


Berita
Auto2000 Gaspol di Kejurnas Mandalika Festival of Speed 2026, Bidik Pertahankan Gelar Juara

Auto2000 pertahankan gelar Kejurnas Mandalika 2026 melalui GR Garage Racing Team di Kejurnas ITCR 1200 dan Agya OMR. Tim menargetkan hasil lebih baik setelah meraih 21 podium pada musim 2025.

6 jam yang lalu