Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Insentif Mobil Listrik Dicabut Akhir Tahun Ini, Enam Brand Kena Imbas

Insentif EV bakal berakhir tahun ini dan tidak akan diperpanjang
Berita
Sabtu, 13 September 2025 11:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko
Deretan BYD dikirim dalam wujud CBU(Foto : Otodriver/undefined)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Insentif untuk mobil listrik yang masuk secara completey built up (CBU) akan berakhir 31 Desember 2025 nanti. 

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa izin import CBU dengan manfaat insentif hanya berlaku sampai tahun ini. 

“Tahun ini, Insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” kata Agus dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (11/9/2025). 

Insentif yang selama ini diberikan berupa pembebasan bea masuk, keringanan PPnBM, dan PPN untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

BACA JUGA
Tak ada insentif untuk EV mulai tahun depan (Foto : Otodriver/Aditya Widiutomo )

Berdasar data Kementerian Perindustrian, saat ini ada enam produsen yang memanfaatkan insentif untuk mengimpor mobilnya ke Indonesia dengan menikmati insentif bea masuk yakni: 

  1. PT National Assemblers (Citroen, AION, Maxus, VW)
  2. PT BYD Auto Indonesia (BYD)
  3. PT Geely Motor Indonesia (Geely)
  4. PT VinFast Automobile Indonesia (VinFast)
  5. PT Era Industri Otomotif (Xpeng)
  6. Inchcape Indomobil Energi (Great Wall Motor Ora)

Enam perusahaan di atas diwajibkan memproduksi mobil di Indonesia mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 dengan jumlah setara kuota impor CBU atau 1:1. 

Sebagai informasi, skema 1:1 adalah peraturan di mana produsen mobil listrik wajib memproduksi mobil di dalam negeri dalam jumlah yang sama dengan jumlah mobil yang mereka import secara utuh. Dengan demikian setiap satu mobil listrik utuh CBU, produsen harus memproduksi satu EV di Indonesia.

Tak cuma itu, produsen juga harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.

Aturan tentang TKDN mobil listrik telah ditetapkan di Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Menurut Perpres itu, TKDN mobil listrik produksi lokal wajib mencapai 40 persen pada 2022-2026. Lalu naik menjadi 60 persen pada 2027-2029 dan 80 persen mulai 2030. (SS)


Tags Terkait :
EV Insentif Ppnbm
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Insentif Mobil 2026, ICE dan Hybrid Dapat Banyak Insentif

Peta otomotif Indonesia tahun depan akan mengalami perbedaan dari tahun sebelummya. Ini buktinya.

1 hari yang lalu


Berita
VW Bangun Perakitan EV Di Indonesia?

VW jadi salah satu dari sembilan pabrikan yang bikin perakitan EV di Indonesia.

1 hari yang lalu


Berita
Insentif Mobil Listrik Dicabut Akhir Tahun Ini, Enam Brand Kena Imbas

Insentif EV bakal berakhir tahun ini dan tidak akan diperpanjang

2 bulan yang lalu


Berita
Bulan Madu EV CBU Bakal Habis, Pemerintah Bakal Kaji Ulang Insentif Kendaraan Elektrifikasi

Pemerintah makin serius menggenjot kendaraan berbasis elektrifikasi.

6 bulan yang lalu


Berita
MG ZS Hybrid Bakal Diproduksi Lokal, Jadi Mobil Hybrid Berharga Terjangkau

MG Motor Indonesia tengah bersiap memproduksi mobil hybrid mereka di tanah air agar tetap mendapatkan insentif pajak.

8 bulan yang lalu


Bus
Akhirnya, Bus Listrik Dapat Insentif Dari Pemerintah

Salah satu syaratanya, harus memenuhi TKDN 40 persen

9 bulan yang lalu


Berita
Dinilai Sudah Jualan Bagus, Insentif Mobil Hybrid Ditolak

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tidak akan mengubah atau menambah kebijakan insentif untuk otomotif

1 tahun yang lalu


Berita
Erick Thohir: Minta PLN Diskon Tarif Listrik Untuk Charging Kendaraan Listrik Di Rumah

Pertamina juga terus didorong perbanyak fasilitas charging

1 tahun yang lalu


Terkini

Bus
Transjakarta Tunda Kenaikan Tarif, Karena Kondisi Ekonomi Belum Kondusif

Subsidi untuk angkutan umum lebih penting dibandingkan untuk kendaraan pribadi.

6 jam yang lalu


Berita
Changan Intensif Siapkan Baterai Solid State Untuk EV

Peta permainan mobil listrik global semakin mengerucut demi mencari tingkat efisiensi energi maksimal dan keamanan berkendara yang optimal.

7 jam yang lalu


Berita
Produk Elektrifikasi Mendominasi Singapore Motorshow 2026

Singapore Motorshow 2026 sebagai bagian dari fondasi menuju bebas karbon 2040.

22 jam yang lalu

Berita
Ternyata Ini Perbedaan Penggerak Antara Toyota Yaris Cross Dengan Veloz Hybrid

Toyota Veloz HEV alias Veloz bermesin hybrid baru saja melakukan debutnya pada penghujung tahun 2025 lalu melalui ajang Gaikindo Jakarta Auto Week 2025. Ini Bedanya dengan Yaris Cross hybrid.

1 hari yang lalu


Bus
Pasca Kecelakaan Di Semarang, PO Cahaya Trans Dibekukan

Operator harus menyusun ulang struktur bisnisnya secara menyeluruh

1 hari yang lalu