Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sopir Bus Kembali Lalai Penumpang Tewas, Untuk Keempat Kalinya Di Januari 2024

Sudah saatnya “darurat keselamatan bus”
Berita
Senin, 29 Januari 2024 16:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Kecelakaan fatal yang melibatkan bus terjadi lagi di bulan Januari 2024. Kali ini bus Tividi ‘adu kambing’ dengan truk jalur Pantura, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) akhir pekan lalu (27/1). Sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Kasus itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, mengakibatkan lima penumpang bus meninggal. Salah satu warga setempat,

Handi, mengatakan, bus pariwisata tersebut mulanya berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Bus itu kemudian oleng ke kanan,  sementara itu di jalur dari arah berlawanan ada sebuah truk melaju dalam kecepatan sedang dan tabrakan antara dua kendaraan itu pun tak terhindarkan.

"Bus oleng nabrak truk itu. Truk terdorong ke belakang sampai nabrak pohon," ujarnya Handi, dikutip dari Tribun Jatim.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Iptu Tita Puspita Agustina, menuturkan, kecelakaan maut ini diduga disebabkan sopir bus mengantuk. "Sopir bus mengantuk. Karena tidak konsentrasi, mengambil haluan terlalu ke kanan melewati marka," ucapnya (28/1).

Tabrakan itu membuat bus bernomor polisi AB 7072 AN mengalami kerusakan parah di bagian depan sisi kanan. Kursi penumpang bahkan sampai terlempar ke luar. Kerusakan juga tampak pada truk bernomor polisi L 9310 UU, yaitu di bagian depan, kaca depan pecah dan ringsek.

Sementara itu pihak Jasa Raharja menjamin seluruh korban tabrakan antara bus pariwisata pengangkut rombongan peziarah dengan truk tronton tersebut.  Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

"Untuk korban luka kami telah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dalam siaran persnya (28/1).

Baca juga: Lagi, Bus Gagal Hindari Kendaraan Lain Di Tol Sebabkan Nyawa Hilang

Baca juga: Lagi-Lagi Sopir Bus Ceroboh, Nyawa Penumpang Melayang

Kelalaian driver bus akibatkan penumpang tewas, pihak operator tidak bisa lepas tangan (Suara Surabaya)


Tags Terkait :
Pantura Gresik Kecelakaan Menyalip Bus Akap Akdp Batas Kecepatan Ngantuk Jawatimur
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Korlantas Polri: Kecelakaan Bisa Tingkatkan Kemiskinan

Sudah terjadi 963 kecelakaan bus selama semester satu 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Sopir Bus Kembali Lalai Penumpang Tewas, Untuk Keempat Kalinya Di Januari 2024

Sudah saatnya “darurat keselamatan bus”

1 tahun yang lalu


Berita
Bus AKAP Jurusan Surabaya-Semarang Ini Dihadang Polantas Karena Melawan Arus, Jadi Viral di Medsos

Sebuah bus AC yang melayani trayek reguler Surabaya-Semarang via Tuban, PO Indonesia, tiba-tiba jadi viral di media sosial setelah bus ini tertangkap lensa kamera netizen.

8 tahun yang lalu


Berita
Persiapan Mudik Ala Michelin, Pentingnya Cek Tekanan Angin Ba

Menjelang Ramadan dan Lebaran, tradisi mudik kembali jadi perhatian utama.

1 hari yang lalu


Tips
Mobil Habis Liburan Perlu Ganti Oli?

Tidak perlu jika rentang jarak ganti oli pada kartu servis masih belum terlampaui

1 hari yang lalu


Truk
Kini Giliran Hino300 - 136 MDLR Rambah Wilayah Jawa Tengah

Hadir sebagai truk angkut ringan dengan kapasitas muat barang terlapang

4 hari yang lalu


Berita
Korlantas Polri: Akan Ada Kebijakan “One Way“ Di Tol Jawa Tengah Saat Musim Mudik 2025

Tidak perlu memaksakan diri untuk masuk ke rest area jika kondisiya sudah padat

8 bulan yang lalu

Bus
IPOMI: Manajemen Pemeliharaan Bus Wajib Diperhatikan Semua PO

Catatan pemeliharaan ikut menjamin keselamatan operasional armada

8 bulan yang lalu


Terkini

First Drive
Mitsubishi Xpander HEV Tidak Akan Meluncur Di Indonesia Tahun Ini

Kapan rilis Mitsubishi Xpander HEV di Indonesia? Tak tahun ini. Hybrid 2026 fokus XForce HEV dan Destinator MHEV, Xpander HEV mungkin 2028 dengan gen 2.

4 jam yang lalu


Berita
Toyota Siapkan Rival Ford Raptor. Dilabeli Sebagai TRD Hammer

Toyota siapkan TRD Hammer sebagai rival Ford Raptor berbasis Tundra. Mesin V6 twin-turbo hybrid 3.4L capai 437 hp, respons terhadap Ram TRX.

5 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026 : Perfoma Audi Q8, Mampu Melupakan Kekurangannya

Harga Audi Q8 RS 55 TFSI di Indonesia Rp 2,83 miliar. Performa V6 340 hp dan quattro unggul di Mudik in Style 2026, meski BBM boros 5,6 km/liter.

6 jam yang lalu


Berita
Mudik in Style 2026 : Empat Alasan Xpeng G6 Pro Dipakai Sebagai Mobil Libur Lebaran

Alasan Xpeng G6 Pro dipilih Mudik in Style 2026: suspensi nyaman, efisiensi SUV listrik, arsitektur 800V fast charging, dan desain dewasa.

7 jam yang lalu


Berita
Bocoran EV Lamborghini Sebelum Dirilis Ke Pasaran

Lamborghini masih terus mengembangkan model bertenaga listrik murni yang dijadwalkan meluncur setelah 2030.

9 jam yang lalu