Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Korlantas Polri: Kecelakaan Bisa Tingkatkan Kemiskinan

Berita
Rabu, 21 Februari 2024 16:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus meningkatkan aspek keselamatan angkutan orang dan barang guna mengurangi angka kecelakaan lalu lintas melalui kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Hubdat Amirulloh saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) "Strategi Efektif Dalam Upaya Mencegah Kecelakaan Berulang" yang digelar di Jakarta (20/2).

"Dalam mencegah kecelakaan berulang yang terjadi di jalan dalam beberapa bulan terakhir memerlukan pendekatan yang komprehensif dan strategi yang efektif. Berdasarkan data yang dihimpun Korlantas Polri, selama semester I tahun 2023 terjadi sebanyak 68.579 kecelakaan," ujar Amirulloh melalui keterangan resminya,, dikutip dari Antara.

BACA JUGA

"Penyebab terjadinya kecelakaan adalah perilaku pengemudi seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, melanggar aturan lalu lintas, kelelahan, dan yang lainnya," kata Amirulloh lagi.

Ditjen Hubdat juga mencatat ada beberapa langkah yang dapat diambil guna meningkatkan keselamatan dan mencegah kecelakaan, yaitu sosialisasi mengenai kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya kepada masyarakat; memperkuat program pelatihan pengemudi dan uji kelayakan pengemudi; bekerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan dan melaksanakan strategi keselamatan jalan yang holistik serta peningkatan pengawasan dan penegakan hukum.

82 Persen Korban Kecelakaan Adalah Laki-Laki

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat, Ahmad Yani, menyampaikan pentingnya setiap perusahaan otobus melaksanakan sistem manajemen keselamatan (SMK) sebagai bentuk manajemen risiko kecelakaan.

"Perusahaan otobus melaksanakan SMK kemudian Ditjen Hubdat yang mengecek apakah sudah sesuai persyaratannya. Dari sisi pengawasan, tidak hanya dari uji KIR tetapi juga dilakukan di terminal, ruas jalan, dan UPPKB untuk kendaraan barang," kata Yani menjelaskan.

Sementara, Kasubdit Manajemen Keselamatan Ditjen Hubdat Joko Kusnanto mengungkapkan kecelakaan berulang yang terjadi pada kurun waktu November 2023 hingga Januari 2024 dengan melibatkan angkutan umum penumpang dan barang perlu menjadi perhatian bersama.

Berkenaan diselenggarakannya kegiatan FGD diharapkan para pemangku kepentingan dapat merinci strategi yang tepat dan efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan berulang.

"Pada kegiatan ini dibahas topik-topik strategis seperti kendaraan yang berkeselamatan, pengawasan, pengendalian dan perizinan angkutan umum dan barang, penyebab kecelakaan, penegakan hukum serta perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan," ujar Joko.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan sekitar 80 persen kecelakaan pada angkutan umum dan barang terjadi akibat adanya kegagalan sistem rem dan kelelahan pengemudi.

"Penting bagi setiap pengemudi untuk melakukan inspeksi harian pada kendaraan sebelum dijalankan demi mencegah adanya kebocoran sistem rem. Di samping itu, tempat wisata diharapkan ikut serta menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi untuk menjaga kondisi dan kesehatan," ungkapnya.

Sedangkan, Kepala Seksi Jianrek Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Sulaeman, memaparkan bahwa jumlah kejadian kecelakaan di Indonesia meningkat setiap tahunnya. Pada 2021, sebanyak 103.645 kejadian, 2022 sebanyak 137.851 kejadian, dan 2023 152.008 kejadian.

"Adapun, sekitar 82 persen korban kecelakaan adalah laki-laki yang merupakan kepala keluarga sehingga bisa berpotensi pada peningkatan angka kemiskinan," katanya menegaskan.

Baca juga: Sopir Bus Kembali Lalai Penumpang Tewas, Untuk Keempat Kalinya Di Januari 2024

Baca juga: Lagi, Bus Gagal Hindari Kendaraan Lain Di Tol Sebabkan Nyawa Hilang


Tags Terkait :
Pantura Gresik Kecelakaan Menyalip Bus Akap Akdp Batas Kecepatan Ngantuk Jawatimur Korlantas Kemenhub Ditjenhudat
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Polres Cianjur: Hindari Jalur Jonggol-Puncak II Saat Malam Hari

6 bulan yang lalu


Berita
Jalur Arteri Lintas Selatan Jawa: Waspadai Jalur Nagreg

6 bulan yang lalu


Berita
Jalan Tol di Indonesia Bukan Dirancang untuk Arus Mudik Lebaran

1 tahun yang lalu


Berita
Antisipasi Arus Balik, Kepolisian Tutup Semua Akses Masuk Ke Arah Barat

2 tahun yang lalu


Berita
Setelah Absen Dua Lebaran, Mitsubishi Kembali Gelar Posko Mudik Lebaran

2 tahun yang lalu


Berita
Mengandalkan Mitsubishi Xpander Cross Untuk Perjalanan 1.700 km Menuju Mandalika

2 tahun yang lalu


Berita
Punya Kenangan Bersama Isuzu Panther? Tengok Sejarahnya di Indonesia

3 tahun yang lalu


Berita
Jakarta-Bali Gunakan Mercedes-Benz GLB 200, Berapa Konsumsi BBM-nya?

3 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

5 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

6 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

6 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

7 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

16 jam yang lalu