OTODRIVER - Pertamina Patra Niaga mencatat setidaknya ada 4.122.358 nomor polis (nopol) yang telah terverifikasi dan bertransaksi di SPBU menggunakan QR Code sampai per 2 September 2024 yang lalu.
Verifikasi tersebut merupakan hal wajib bagi pemakai kendaraan yang roda empat saat akan membeli bahan bakar jenis Pertalite. "Upaya ini dilakukan Pertamina Patra Niaga dalam rangkaian mewujudkan Subsidi Tepat dan dukungan pada kebijakan Pemerintah untuk pengaturan pengguna BBM Subsidi ke depannya," terang Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya. Seperti dikutip dari laman Kabar BUMN (2/9).
Untuk wilayah pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan hanya khusus untuk kendaraan roda 4. Dan sampai saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan pada wilayah-wilayah seperti; area Jawa, Madura, dan Bali serta Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Untuk seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” imbau Heppy.
Untuk registrasi dan informasi lebih lanjut terkait program subsidi tepat Pertalite masyarakat dapat mengunjungi situs https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (EW)