Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2025. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Masih Banyak Mobil Listrik Parkir Di SPKLU Tanpa Ngecas, Ini Contohnya

Berita
Rabu, 7 Agustus 2024 08:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo
SPKLU


OTODRIVER -  Mobil listrik kian merebak di Indonesia. Seiring dengan menjamurnya mobil listrik yang ada di Indonesia, tak bisa dipungkiri juga munculnya masalah baru terkait dunia mobil listrik. 

Salah satunya yang cukup ramai dibahas di media sosial adalah sulitnya melakukan pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum alias SPKLU.  Hal ini lantaran adanya mobil yang parkir di SPKLU tetapi tidak melakukan pengecasan.

SPKLU di Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan

Hal serupa ternyata kru OtoDriver alami. Pada Rabu malam (5/8), salah satu kru OtoDriver berniat untuk melakukan pengisian daya di salah satu SPKLU di area Jakarta Selatan.

BACA JUGA

Di saat momen tersebut, nampak SPKLU dipenuhi oleh mobil listrik yang sedang melakukan pengisian daya. Total ada 4 unit mobil yang terparkir.

Kendati demikian setelah ditelaah, rupanya hanya 3 unit mobil yang melakukan pengisian daya. Sedangkan satu unit mobil yang berjenis Wuling Air ev tidak melakukan pengecasan dan hanya terparkir di SPKLU.

Alhasil, kami pun harus menunggu giliran padahal seharusnya kami bisa langsung menggunakan fasilitas pengisian daya tersebut. Sembari menunggu, kami pun mencari informasi terkait mobil yang hanya memarkirkan kendaraan di SPKLU tanpa melakukan pengisian daya.

Kami pun berhasil menemui petugas keamanan daerah setempat dan mengaku mobil yang terparkir tersebut merupakan mobil operasional kantor tersebut dan sang pengendara sudah tidak lagi shift di malam tersebut.

Salah satu unit Fast Charging di Kantor PLN Pusat

“Oh, mobil tersebut merupakan mobil COP kantor ini. Tapi supirnya sudah pulang,” ujar Petugas Keamanan yang kami temui,”

Sebagai catatan, kami melakukan pengisian daya di pukul 22.00 WIB. Dan akhirnya, kami menunggu giliran pengisian daya dari 2 SPKLU yang tersisa.

Masalah semacam ini sebenarnya juga terjadi di negara tetangga Singapura. Namun, di negara tersebut sudah ada penanganannya.

Seperti dilansir dari Asia One (6/8), salah satu pengguna mobil listrik di Singapura terkena denda 'idle fee' sebesar 20 dolar Singapura atau sekitar Rp 240 ribuan karena  tidak segera memindahkan mobil listriknya ketika sudah dicas penuh di SPKLU di Bandara Changi. Menurut pengakuannya, dia telat kembali ke mobil sekitar satu jam setelah baterai mobil listriknya penuh. (AW).

Apa satu hal yang paling utama untuk Anda dalam memutuskan beli mobil baru?

Membeli mobil adalah komitmen jangka panjang sehingga memilih mobil baru merupakan suatu hal penting.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
SPKLU Mobil Listrik
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Holiday In Style 2024: Mencoba BYD Atto 3 Jakarta-Malang PP, Biaya Isi Baterai Lebih Murah Ketimbang Tol

2 hari yang lalu


Berita
Gaikindo: Pajak 12 Persen Tidak Punya Pengaruh Bagi Industri Otomotif

2 hari yang lalu


Berita
Update, Ini Lokasi SPKLU Di Tol Trans Jawa

2 hari yang lalu


Berita
Antisipasi Pemudik Pakai Mobil Listrik, SPKLU Tambah 114 Tempat Charge Lagi

2 hari yang lalu


Terkini

Berita
Ford Luncurkan Next Generation Ford Ranger XL, Entry Level Terkuat Di Indonesia

51 menit yang lalu


Berita
Setelah Resmi Mengaspal, Geely Bakal Rakit Mobilnya Di Indonesia

3 jam yang lalu


Bus
Ini 15 Golongan Penumpang Yang Gratis Naik Transjakarta

7 jam yang lalu


Mobil Listrik
Denza Z9 GT Siap Mengekor Di Belakang D9?

8 jam yang lalu


Berita
Awali 2025, Wuling Gelar Pameran dan Test Drive Jakarta Utara, Tawarkan Banyak Promo Menarik

9 jam yang lalu