Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Masih Banyak Mobil Listrik Parkir Di SPKLU Tanpa Ngecas, Ini Contohnya

Berita
Rabu, 7 Agustus 2024 08:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo
SPKLU


OTODRIVER -  Mobil listrik kian merebak di Indonesia. Seiring dengan menjamurnya mobil listrik yang ada di Indonesia, tak bisa dipungkiri juga munculnya masalah baru terkait dunia mobil listrik. 

Salah satunya yang cukup ramai dibahas di media sosial adalah sulitnya melakukan pengisian daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum alias SPKLU.  Hal ini lantaran adanya mobil yang parkir di SPKLU tetapi tidak melakukan pengecasan.

SPKLU di Kantor PLN Pusat Jakarta Selatan

Hal serupa ternyata kru OtoDriver alami. Pada Rabu malam (5/8), salah satu kru OtoDriver berniat untuk melakukan pengisian daya di salah satu SPKLU di area Jakarta Selatan.

BACA JUGA

Di saat momen tersebut, nampak SPKLU dipenuhi oleh mobil listrik yang sedang melakukan pengisian daya. Total ada 4 unit mobil yang terparkir.

Kendati demikian setelah ditelaah, rupanya hanya 3 unit mobil yang melakukan pengisian daya. Sedangkan satu unit mobil yang berjenis Wuling Air ev tidak melakukan pengecasan dan hanya terparkir di SPKLU.

Alhasil, kami pun harus menunggu giliran padahal seharusnya kami bisa langsung menggunakan fasilitas pengisian daya tersebut. Sembari menunggu, kami pun mencari informasi terkait mobil yang hanya memarkirkan kendaraan di SPKLU tanpa melakukan pengisian daya.

Kami pun berhasil menemui petugas keamanan daerah setempat dan mengaku mobil yang terparkir tersebut merupakan mobil operasional kantor tersebut dan sang pengendara sudah tidak lagi shift di malam tersebut.

Salah satu unit Fast Charging di Kantor PLN Pusat

“Oh, mobil tersebut merupakan mobil COP kantor ini. Tapi supirnya sudah pulang,” ujar Petugas Keamanan yang kami temui,”

Sebagai catatan, kami melakukan pengisian daya di pukul 22.00 WIB. Dan akhirnya, kami menunggu giliran pengisian daya dari 2 SPKLU yang tersisa.

Masalah semacam ini sebenarnya juga terjadi di negara tetangga Singapura. Namun, di negara tersebut sudah ada penanganannya.

Seperti dilansir dari Asia One (6/8), salah satu pengguna mobil listrik di Singapura terkena denda 'idle fee' sebesar 20 dolar Singapura atau sekitar Rp 240 ribuan karena  tidak segera memindahkan mobil listriknya ketika sudah dicas penuh di SPKLU di Bandara Changi. Menurut pengakuannya, dia telat kembali ke mobil sekitar satu jam setelah baterai mobil listriknya penuh. (AW).


Tags Terkait :
SPKLU Mobil Listrik
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Infastruktur Diperbanyak, Peningkatan Transaksi SPKLU Mobil Listrik Meningkat

10 bulan yang lalu


Berita
Bukan Subsidi, Perbanyak SPKLU Dapat Menarik Masyarakat Beli Mobil Listrik.

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
3 Hal yang Membuat Mobil Listrik Sepi Peminat

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Ada Subsidi Kendaraan Listrik, PLN Berencana Tambah Ekosistem Stasiun Pengisian Daya

1 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Setengah Abad Isuzu Di Indonesia, Kejar Target Jadi Nomor Satu

1 jam yang lalu


Komparasi
Komparasi Harga, Performance dan Dimensi, Hyundai New Tucson Hybrid vs Honda CR-V Hybrid vs Toyota Corolla Cross Hybrid vs Wuling Almaz Hybrid

4 jam yang lalu


Truk
Pramudi Truk Tronton Nahas Di Semarang jadi Tersangka

6 jam yang lalu


Berita
Wuling Bawa Produk Line Up Lengkap Di Ajang MUF GJAW 2024

8 jam yang lalu


Berita
Citroen Basalt Di Indonesia Mungkin Akan Dilabeli Harga Rp300 Jutaan

13 jam yang lalu