Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sistem Ganjil-Genap Resmi Diberlakukan Hari Ini, Denda Berat Bagi Pelanggar

Peraturan pembatasan volume kendaraan dengan sistem ganjil-genap berlaku mulai hari ini. Sanksinya juga tergolong berat bagi pelanggar.
Berita
Selasa, 30 Agustus 2016 05:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Peraturan pembatasan volume kendaraan dengan sistem ganjil-genap berlaku mulai hari ini (30/8). Kebijakan ini diambil karena masa uji coba sebelumnya dianggap berhasil.

"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan sampai tahun depan setelah ERP selesai dikerjakan," tukas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta yang diberitakan Antara (29/8). Ia pun menegaskan, per Selasa 30 Agustus 2016 Penerapan ganjil genap mulai diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk jalur yang diberlakukan sistem ganjil genap adalah ruas-ruas jalan yang merupakan bekas sistem Three in One lalu. Selama berlangsungnya masa uji coba ganjil genap, pihak pemerintah DKI Jakrta mengaku terjadi penurunan kemacetan lalu lintas di lokasi-lokasi penerapan ganjil genap. 

Seperti kita tahu, sistem 3 in 1 dapat dengan mudah 'diakali' dengan mengangkut joki. Sedangkan untuk mengelabui sistem ganjil-genap, seseorang harus mengambil risiko besar dengan mengganti plat nomornya.

Maka diharapkan dengan diberlakukan sistem ini tingkat kemacetan di area tersebut dan jam-jam tertentu bisa ditekan. Untuk setiap pelanggar nantinya kemungkinan akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu. Harap dicatat, itu adalah pelanggar normal. Artinya ia memakai mobil berplat nomor genap di tanggal ganjil atau sebaliknya. Sedangkan hukuman bagi yang memakai plat nomor palsu lebih besar lagi, bahkan bisa terkena hukuman penjara.

Walau sistem ini masih punya potensi untuk disiasati, semoga saja kenyataan di lapangan nantinya benar-benar berhasil mengurangi kemacetan. Maka bagi Anda yang akan melintasi daerah-daerah yang diberlakukan ganjil genap bersiaplah untuk selalu mengecek tanggal dan cocokkan dengan plat nomor mobil.

Untuk lebih detailnya mengenai sistem ganjil genap ini, silakan simak artikel kami sebelumnya di bawah ini.

VIDEO: Begini Detail Aturan Ganjil-Genap


Tags Terkait :
Lalulintas Ganjil Genap
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Inilah Jumlah Kendaraan Di Indonesia Dua Bulan Pertama 2024

Khusus DKI Jakarta sudah dalam tahapan “darurat kemacetan”?

1 tahun yang lalu


Berita
Libur Natal 2016, Pengusaha Truk Dihimbau Tak Liburkan Supir Truk Dan Pemerintah Siagakan Petugas Di Jalur Non-Tol

Pengusaha tak liburkan supir truk, namun diharapkan pemerintah menyiagakan petugas di jalur alternatif, demi keselamatan bersama.

8 tahun yang lalu


Truk
Panduan Aman Mengemudikan Truk Ala Mitsubishi Fuso

Terlihat sekadar kegiatan rutin namun sangat vital pegaruhnya

1 tahun yang lalu


Truk
Catat Tanggal Truk Dilarang Beroperasi Di Libur Nataru

Berlaku di jalur tol maupun arteri

11 bulan yang lalu


Terkini

Pikap
Gaikindo: Kapasitas Produksi Kendaraan Nasional 2,59 Juta Unit

Baru terpakai 1,3 juta unit per tahun, kapasitas perakitan kendaraan komersial juga masih belum maksimal.

4 jam yang lalu


Berita
Volvo EX30 Terdampak Recall, Ada Resiko Kebakaran Baterai

Langkah besar harus diambil oleh Volvo.

4 jam yang lalu


Berita
Toyota Land Cruiser FJ Bakal Hadir Di Thailand Bulan Depan

Toyota Land Cruiser FJ dijadwalkan meluncur di Thailand pada akhir Maret mendatang

5 jam yang lalu


Berita
Walau Punya Kesamaan Konsep, Ini Yang Membedakan iCar V23 dan Chery J6

iCar V23 punya konstruksi yang beda dengan Chery J6

5 jam yang lalu


Truk
GIICOMVEC 2026 Kini Hadir Di JIEXpo Kemayoran

GIICOMVEC 2026 hadir di JIExpo Kemayoran, 8-11 April. Pameran B2B kendaraan komersial libatkan Daihatsu, Hino, Isuzu, dan karoseri nasional.

9 jam yang lalu