Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sistem Ganjil-Genap Resmi Diberlakukan Hari Ini, Denda Berat Bagi Pelanggar

Peraturan pembatasan volume kendaraan dengan sistem ganjil-genap berlaku mulai hari ini. Sanksinya juga tergolong berat bagi pelanggar.
Berita
Selasa, 30 Agustus 2016 05:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Peraturan pembatasan volume kendaraan dengan sistem ganjil-genap berlaku mulai hari ini (30/8). Kebijakan ini diambil karena masa uji coba sebelumnya dianggap berhasil.

"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan sampai tahun depan setelah ERP selesai dikerjakan," tukas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta yang diberitakan Antara (29/8). Ia pun menegaskan, per Selasa 30 Agustus 2016 Penerapan ganjil genap mulai diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk jalur yang diberlakukan sistem ganjil genap adalah ruas-ruas jalan yang merupakan bekas sistem Three in One lalu. Selama berlangsungnya masa uji coba ganjil genap, pihak pemerintah DKI Jakrta mengaku terjadi penurunan kemacetan lalu lintas di lokasi-lokasi penerapan ganjil genap. 

Seperti kita tahu, sistem 3 in 1 dapat dengan mudah 'diakali' dengan mengangkut joki. Sedangkan untuk mengelabui sistem ganjil-genap, seseorang harus mengambil risiko besar dengan mengganti plat nomornya.

Maka diharapkan dengan diberlakukan sistem ini tingkat kemacetan di area tersebut dan jam-jam tertentu bisa ditekan. Untuk setiap pelanggar nantinya kemungkinan akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu. Harap dicatat, itu adalah pelanggar normal. Artinya ia memakai mobil berplat nomor genap di tanggal ganjil atau sebaliknya. Sedangkan hukuman bagi yang memakai plat nomor palsu lebih besar lagi, bahkan bisa terkena hukuman penjara.

Walau sistem ini masih punya potensi untuk disiasati, semoga saja kenyataan di lapangan nantinya benar-benar berhasil mengurangi kemacetan. Maka bagi Anda yang akan melintasi daerah-daerah yang diberlakukan ganjil genap bersiaplah untuk selalu mengecek tanggal dan cocokkan dengan plat nomor mobil.

Untuk lebih detailnya mengenai sistem ganjil genap ini, silakan simak artikel kami sebelumnya di bawah ini.

VIDEO: Begini Detail Aturan Ganjil-Genap


Tags Terkait :
Lalulintas Ganjil Genap
D

Danu P Dirgantoro

Reporter

a

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Lebaran Di Jakarta Mungkin Tetap Macet Karena 4 Jutaan Warga Tidak Mudik

Empat juta warga Jakarta tak mudik Lebaran 2026, berpotensi padatkan wisata Ancol, Ragunan, dan pusat belanja. Dishub siapkan rekayasa lalu lintas.

1 bulan yang lalu


Berita
Awas, Ada Dua Juta Kendaraan Keluar Masuk Yogyakarta Di Libur Nataru 2025

Kepadatan mulai mungil siang hingga malam hari.

4 bulan yang lalu


Berita
Ratusan Lintasan KA Ditutup Untuk Tekan Kecelakaan Fatal

Wilayah Jakarta patut diwaspadai karena termasuk paling banyak lintasan tanpa pintu.

4 bulan yang lalu


Berita
Meski Ada ELTE, Polisi Tetap Harapkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berlalu-lintas

Tilang melalui ELTE akan mendominasi tindakan atas pelanggaran.

6 bulan yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Begini Cara Charging EV Yang Baik Dan Bikin Baterai Awet

Cara charging EV agar baterai awet: hindari fast charging, isi 30-80%, prioritaskan home charging AC. Tips dari ekspert EVSafe Indonesia.

3 jam yang lalu


Berita
Stiker Colorful Di Mobil Balap Bikin Tampilan Fresh Dan Menarik Perhatian

Maxdecal dukung Radical Time Attack MFoS 2026 Mandalika lewat stiker premium untuk mobil Erika Richardo dan J Owen, dapat apresiasi Wakil Menteri Ekraf Irene Umar.

5 jam yang lalu


Berita
Lexus TZ Diperkenalkan, Saudara Toyota Highlander EV

Lexus TZ rilis 2026 sebagai SUV listrik tiga baris, saudara Toyota Highlander EV. Teaser dirilis 7 Mei, baterai 76-95 kWh, jarak 480 km, fitur Lexus Safety System+ 4.0.

6 jam yang lalu


Berita
Lepas Resmikan Dealer ke-4 di Indonesia, Targetkan 40 Showroom Sepanjang 2026

Lepas resmikan dealer baru Lepas MAS Pluit di Jakarta Utara, dealer ke-4 di Indonesia dengan layanan 3S. Targetkan 40 showroom hingga akhir 2026.

7 jam yang lalu


Berita
Haval Big Dog Plus Terbaru Segera Rilis, Lebih Besar Dari Haval Jolion

Mobil ini memiliki dimensi lebih besar dibandingkan Haval Jolion yang beredar di Indonesia.

9 jam yang lalu