Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sistem Ganjil-Genap Resmi Diberlakukan Hari Ini, Denda Berat Bagi Pelanggar

Peraturan pembatasan volume kendaraan dengan sistem ganjil-genap berlaku mulai hari ini. Sanksinya juga tergolong berat bagi pelanggar.
Berita
Selasa, 30 Agustus 2016 05:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Peraturan pembatasan volume kendaraan dengan sistem ganjil-genap berlaku mulai hari ini (30/8). Kebijakan ini diambil karena masa uji coba sebelumnya dianggap berhasil.

"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan sampai tahun depan setelah ERP selesai dikerjakan," tukas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta yang diberitakan Antara (29/8). Ia pun menegaskan, per Selasa 30 Agustus 2016 Penerapan ganjil genap mulai diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk jalur yang diberlakukan sistem ganjil genap adalah ruas-ruas jalan yang merupakan bekas sistem Three in One lalu. Selama berlangsungnya masa uji coba ganjil genap, pihak pemerintah DKI Jakrta mengaku terjadi penurunan kemacetan lalu lintas di lokasi-lokasi penerapan ganjil genap. 

Seperti kita tahu, sistem 3 in 1 dapat dengan mudah 'diakali' dengan mengangkut joki. Sedangkan untuk mengelabui sistem ganjil-genap, seseorang harus mengambil risiko besar dengan mengganti plat nomornya.

Maka diharapkan dengan diberlakukan sistem ini tingkat kemacetan di area tersebut dan jam-jam tertentu bisa ditekan. Untuk setiap pelanggar nantinya kemungkinan akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu. Harap dicatat, itu adalah pelanggar normal. Artinya ia memakai mobil berplat nomor genap di tanggal ganjil atau sebaliknya. Sedangkan hukuman bagi yang memakai plat nomor palsu lebih besar lagi, bahkan bisa terkena hukuman penjara.

Walau sistem ini masih punya potensi untuk disiasati, semoga saja kenyataan di lapangan nantinya benar-benar berhasil mengurangi kemacetan. Maka bagi Anda yang akan melintasi daerah-daerah yang diberlakukan ganjil genap bersiaplah untuk selalu mengecek tanggal dan cocokkan dengan plat nomor mobil.

Untuk lebih detailnya mengenai sistem ganjil genap ini, silakan simak artikel kami sebelumnya di bawah ini.

VIDEO: Begini Detail Aturan Ganjil-Genap


Tags Terkait :
Lalulintas Ganjil Genap
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
2023, Semua Mobil Patroli Polantas Diganti Kendaraan Listrik

Ke depan semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan.

3 tahun yang lalu


Berita
Pelantikan Presiden, Hindari Ruas-ruas Jalan Berikut ini

Karena adanya agenda ini maka pihak Kepolisian melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas. 

6 tahun yang lalu


Berita
Hore! Pajak Mobil di Jakarta Sedang Dapat Keringanan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI jakarta mengadakan program keringanan pajak daerah 2019.

6 tahun yang lalu


Berita
Ingat, Ada Penutupan Jalan Saat Jakarta Muharram Festival 2019

Rekayasa lalulintas dan penutupan ruas jalan mulai besok 31 Agustus pukul 15.00 hingga 23.59 WIB.

6 tahun yang lalu


Berita
Organisasi Non-Pemerintahan Dorong Kampanye Penekan Kecelakaan Lalulintas

Upaya menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia tengah digagas organisasi non-profit dan pemerhati.

7 tahun yang lalu


Berita
Aturan Baru, Semua Mobil Wajib Punya Kamera Mundur di AS

Kedepannya akan ada fitur-fitur keselamatan lain yang menjadi standar pada mobil-mobil di Amerika Serikat.

7 tahun yang lalu


Tips
Begini Cara Mengurus STNK Yang Hilang

Mungkin salah satu dari Anda mengalami kehilangan STNK. Beginilah caranya untuk mengurus STNK menjadi baru lagi.

7 tahun yang lalu


Berita
LIBUR NATAL & TAHUN BARU: Wisata Ke Tempat Ini Waspada Pengalihan Lalulintas

Pemberlakuan sistem satu arah ruas jalan di Puncak selama tahun baru.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Asuransi Astra Ikut Mengamankan Pemudik Dengan Cara Ini

Disediakan beragam paket perlindungan kesehatan pemudik, proteksi kendaraan, sampai bantuan darurat di jalan.

2 jam yang lalu


Berita
Berjualan Di Indonesia, Leapmotor Bawa Bekal Brand China Dengan Pertumbuhan Paling Cepat

Leapmotor siap berjualan di Indonesia. Mereka datang dengan bekal sebagai produsen otomotif Tiongkok dengan pertumbuhan yang sangat besar dari 2019-2025.

18 jam yang lalu


Berita
Mudik In Style 2026: Suka Duka Berlibur Dengan Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line

Review mudik Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line di Mudik In Style 2026: handling presisi, kabin mewah 7-seater, tapi noise ban dan sunroof kurang optimal. Harga Rp1,29 miliar.

19 jam yang lalu


Berita
BYD Seal 08 Segera Meluncur, Simak Bocoran Spesifikasinya

BYD Seal 08 siap meluncur Q2 2026 dengan spesifikasi BYD Seal 08 unggul: baterai Blade 2.0 LFP >1.000 km CLTC, flash charging 400 km/5 menit, desain fastback, dan hybrid DM-i.

20 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Sediakan Bus Khusus Keliling Kota

Transjakarta sediakan rute bus wisata Lebaran seperti Open Top Tour Jakarta-Batavia, Seaside, dan BW series untuk jelajahi kawasan bersejarah serta pesisir kota.

22 jam yang lalu