Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Sistem Ganjil-Genap Resmi Diberlakukan Hari Ini, Denda Berat Bagi Pelanggar

Berita
Selasa, 30 Agustus 2016 05:00 WIB
Penulis : Danu P Dirgantoro


Peraturan pembatasan volume kendaraan dengan sistem ganjil-genap berlaku mulai hari ini (30/8). Kebijakan ini diambil karena masa uji coba sebelumnya dianggap berhasil.

"Penerapan ganjil genap akan diberlakukan sampai tahun depan setelah ERP selesai dikerjakan," tukas Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur DKI Jakarta yang diberitakan Antara (29/8). Ia pun menegaskan, per Selasa 30 Agustus 2016 Penerapan ganjil genap mulai diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

BACA JUGA

Seperti kita tahu, sistem 3 in 1 dapat dengan mudah 'diakali' dengan mengangkut joki. Sedangkan untuk mengelabui sistem ganjil-genap, seseorang harus mengambil risiko besar dengan mengganti plat nomornya.

Maka diharapkan dengan diberlakukan sistem ini tingkat kemacetan di area tersebut dan jam-jam tertentu bisa ditekan. Untuk setiap pelanggar nantinya kemungkinan akan dikenai sanksi denda Rp 500 ribu. Harap dicatat, itu adalah pelanggar normal. Artinya ia memakai mobil berplat nomor genap di tanggal ganjil atau sebaliknya. Sedangkan hukuman bagi yang memakai plat nomor palsu lebih besar lagi, bahkan bisa terkena hukuman penjara.

Walau sistem ini masih punya potensi untuk disiasati, semoga saja kenyataan di lapangan nantinya benar-benar berhasil mengurangi kemacetan. Maka bagi Anda yang akan melintasi daerah-daerah yang diberlakukan ganjil genap bersiaplah untuk selalu mengecek tanggal dan cocokkan dengan plat nomor mobil.

Untuk lebih detailnya mengenai sistem ganjil genap ini, silakan simak artikel kami sebelumnya di bawah ini.

VIDEO: Begini Detail Aturan Ganjil-Genap


Tags Terkait :
Lalulintas Ganjil Genap
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait

Berita
Jasa Marga: Hampir Setengah Juta Mobil Tinggalkan Jabodetabek

5 bulan yang lalu

Berita
Jasa Marga: Opsi Contra Flow Untuk Libur Long Weekend Ini

6 bulan yang lalu


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

7 bulan yang lalu


Tips
Pelajaran Dari Kecelakaan Km 58 Dan Km 370: Pengemudi Tidak Boleh Kelelahan

7 bulan yang lalu


Berita
Microsleep : Bahaya Laten Pengemudi Di Jalan Tol

7 bulan yang lalu


Berita
Waspadai Arus Balik Di Semua Tol Akses Jabodetabek Akhir Pekan Ini

9 bulan yang lalu

Berita
Long Weekend, Hampir Setengah Juta Mobil Keluar Jabodetabek

2 bulan yang lalu


Berita
Jasa Marga: Arus Balik 1,3 Juta Kendaraan Masuk Jabodetabek

7 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

26 menit yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

1 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

3 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

4 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

5 jam yang lalu