Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda / Berita

Dua Laka Fatal Tabrak Bak Truk : Tidak Ada Aturan Di Tol Boleh Ngebut!

Patuhi rambu lalu lintas yang ada di jalan
Berita - Minggu, 23 Juni 2024 06:00 WIB
Penulis : Erie W. Adji
Kecelakaan akibat sopir tidak waspada ada truk berhenti di bahu jalan


OTODRIVER - Belum seminggu berjalan, di jalur bebas hambatan yang saling terhubung yaitu di ruas tol Dalam Kota Jakarta (KM 5+200 B) di hari Rabu lalu (19/6) dan ruas tol Semarang-Batang (KM 405) di hari Sabtu (22/6) terjadi kecelakaan fatal yang merengut korban jiwa. 

Hal yang serupa dari kejadian itu, keduanya melibatkan mobil penumpang yang menabrak bagian belakang truk. Kedua truk berada di jalur paling kiri. 

Untuk kecelakaan yang terjadi di ruas tol Semarang-Batang, berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Agus Pardiyono, sebuah truk bernomor polisi W 8845 OQ ditabrak Mitsubishi Pajero bernomor polisi AG 1691 AV terjadi sekitar pukul 07.45 WIB.

BACA JUGA

Seperti dikutip dari Antara,  ditambahkannya, sementara di lokasi kejadian, truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dalam posisi berhenti di bahu jalan.

Ada empat korban jiwa dari kecelakaan ini. 

Sementara itu pada kecelakaan Rabu dini hari di titik sebelum GT Kuningan 2, Jakarta Selatan menyebabkan pengemudi mobil Porsche Cayman meninggal. Seperti diungkapkan oleh Kepala Seksi Kecelakaan (Kasi Laka) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol Diella Kartika Artha. Sebagaimana juga dikutip dari Antara.

Bahkan posisi sedan sport itu sempat terseret sejauh 150 meter karena sopir truk tidak menyadari bahwa ada kendaraan yang menabrak truk yang dikemudikannya. 

Waspada, tol di Indonesia dilewati semua jenis kendaraan 

Kejadian tersebut disebut oleh Catur Wibowo, instruktur DSTC-Defensive & Safety Driving Consulting, semestinya makin menyadarkan semua pengemudi bahwa jalan bebas hambatan di Indonesia punya karakter yang berbeda dibandingkan jalan serupa di banyak negara lain. Taruhlah seperti Autobahn di Jerman yang menyediakan ruas-ruas jalan tertentu yang bisa dilalui dengan kecepatan nyaris tanpa batas. 

“Sedangkan tol di Indonesia masih berbayar, sehingga agar adil oleh semua pihak, diberlakukan rambu larangan dan himbauan,” wanti pria yang berdomisili di kota Bandung ini. 

Sejurus kemudian ia menyebutkan soal batas kecepatan maksimal dan minimal, kemudian jalur kanan yang hanya untuk mendahului. ”Tidak boleh melaju di bahu jalan, kecuali emergency car atau mobil-mobil khusus yang boleh diskresi sesuai peraturan dan masih banyak aturan aturan lain,” jabar Catur, ketika dihubungi langsung. 

“Dari dua kejadian kecelakaan di atas secara mudah bisalah diambil kesimpulan kejadian di atas setidaknya ada dua pelanggaran aturan lalu lintas, melanggar batas kecepatan dan melaju di bahu jalan,” tukasnya sembari menyebut biarpun sederhana namun ‘mematikan’ potensi dampaknya.  

Uraian di atas juga senada dengan yang dijelaskan oleh Sony Susmana, Senior Instructor dari SDCI-Safety Defensive Consultant Indonesia. “Di setiap ruas jalan tol ada aturan batas kecepatan kendaraan, masing-masing ruas rambunya berbeda-beda tergantung lokasi, lebar jalan, dan kepadatan kendaraan yang melintas,” ungkapnya, juga saat dihubungi langsung. 

Dari sudut pandang itu, pria yang juga pernah menggeluti kegiatan slalom itu menegaskan bahwa tidak ada aturannya kalau jalan tol boleh dipakai untuk ngebut. “Sekalipun dilakukan pakai mobil dengan embel-embel 'sport',” sergahnya sembari menyebut bahwa di sirkuit adalah lokasi paling pas untuk adu kecepatan. 

Ia juga mengingatkan bahwa asumsi kalau mengemudi dengan kecepatan tinggi di jalur tol lebih malam kalau dilakukan hari adalah kesalahan fatal kendati berulang kejadiannya. “Nggak ada rumusnya ‘hafal’ kondisi jalan, karena pasti berubah-ubah situasinya sekalipun di waktu yang sama,” pungkasnya.(EW)


Tags Terkait :
Kecelakaan Jalantol Bahujalan Ngebut Tol Berbayar
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Dua Laka Fatal Tabrak Bak Truk : Tidak Ada Aturan Di Tol Boleh Ngebut!

5 hari yang lalu


Tips
5 Hal Yang Patut Diwaspadai Ketika di Jalan Tol

1 tahun yang lalu


Tips
6 Langkah Antisipasi Ketika Pecah Ban Di Jalan

2 tahun yang lalu


Tips
Korlantas Polri: Jangan Memaksa Terus Nyetir Jika Sudah Lelah

3 bulan yang lalu


Berita
Toyota All New Alphard, Definisi MPV Mewah Nan Canggih

1 bulan yang lalu


Berita
Lebaran Tahun Depan, Contra Flow Untuk Jalan Tol Akan Dikawal “Safety Car”

2 bulan yang lalu


Tips
Pelajaran Dari Kecelakaan Km 58 Dan Km 370: Pengemudi Tidak Boleh Kelelahan

2 bulan yang lalu


Berita
Di Jalur “Contra Flow”: Tidak Boleh Pindah Lajur!

2 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Studi Ini Ungkapkan Banyak Pengguna EV Ingin Kembali Ke Mobil ICE

1 jam yang lalu


Berita
Hyundai Inster Segera Meluncur, SUV Listrik Lebih Kecil dari Creta

14 jam yang lalu


Berita
Nissan Livina Tahunan Tanpa Penyegaran. Loyo Di Dalam Negeri Berjaya Di Negeri Orang

20 jam yang lalu


Berita
Harga Honda Freed Resmi Dirilis Di Jepang, Mulai Rp 250 Jutaan

22 jam yang lalu


Berita
Harga Toyota GR Corolla Resmi Dirilis, Lebih Murah Dari Honda Civic Type R

22 jam yang lalu