Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Sekarang Bisa Simpan SIM Ke Ponsel Agar Tidak Mudah Hilang

SIM digital punya dasar hukum yang sama dengan SIM fisik.
Berita
Senin, 15 Juni 2026 15:15 WIB
Penulis : Erie W. Adji
SIM fisik bisa ditinggal di rumah agar tidak mudah hilang, SIM digital punya kekuatan hukum yang sama. (Foto :Astra Daihatsu)


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER – Agar tidak mudah hilang dan bisa diperlihatkan setiap diperlukanKorps Lalu Lintas Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital. 

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi digital, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui gawai setiap pemilik SIM.

Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.

BACA JUGA

Seperti ditutarakan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. 

Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.

Proses unduh sampai verifikasi bisa dillakukan secara mudah. (Foto : Google)

Masih menurut ujar Brigjen Pol Wibowo, seperti dikutip dari laman Korlantas Polri (15/6), jika aplikasi sudah terpasang, langkah lanjutan pilih menu SIM untuk dilanjutkan lagi memasukkan nomor SIM, dan kemudian tinggal menunggu proses verifikasi. 

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.

Menurutnya, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.

Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.

Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. 

Perlu diketahui juga, SIM digital juga punya dasar hukum yang sah. Sehingga pemiliknya tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. 

Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan melakukan tahap validasi atas keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah. (EW)


Tags Terkait :
Sim Digital
E

Erie W. Adji

reporter

Jurnalis otomotif yang sudah malang melintang sejak 2000. Berpengalaman menulis berita seputar roda empat dari mobil pen...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Suzuki Jual XL7 Terbaru di GIIAS Mulai Rp 270 Jutaan

Suzuki resmi menjual XL 7 2026 dengan harga mulai Rp 270 jutaan. Simak beberapa pembaruannya.

2 minggu yang lalu


Berita
Sekarang Bisa Simpan SIM Ke Ponsel Agar Tidak Mudah Hilang

SIM digital punya dasar hukum yang sama dengan SIM fisik.

1 bulan yang lalu


Berita
Tak Perlu ke Satpas, Begini Cara Perpanjang SIM A Online 2026 Lewat HP

Artikel ini menjelaskan cara perpanjang SIM online 2026 melalui aplikasi Digital Korlantas Polri menggunakan HP tanpa perlu ke Satpas. Simak langkah-langkah registrasi dan persyaratannya.

2 bulan yang lalu


Bus
Telah Dibuka Lowongan Pengemudi Bus Damri, Ini Syaratnya

Pendaftaran dan proses seleksi gratis.

1 tahun yang lalu


Bus
Mudik Gratis BUMN 2025, Kini Tersedia 1.360 Bus Untuk Menjangkau Berbagai Kota

Ada tiga moda transportasi dalam program ini untuk jangkau semua rute ke wilayah Indonesia

1 tahun yang lalu


Berita
Nakamichi Rilis Head Unit Dengan Ram 12 Giga Anti Lemot, Segini Harganya

Nakamichi merupakan brand asal Jepang yang kini memproduksi head unit dengan ram besar untuk Anda yang suka menggunakan fitur entertainment di dalam mobil.

1 tahun yang lalu


Berita
Hindari Pungli, Ujian SIM Bakal Pakai Face Recognition

Penerapan face recognition ini dapat digunakan untuk perpanjangan SIM atau membuat baru.

3 tahun yang lalu


Berita
Mudik dengan Mobil Sewa? Mengapa Tidak?

Zoomcar menawarkan promo khusus Mudik Lebaran tanpa ketentuan batas minimum biaya pemesanan, jenis kendaraan maupun jarak tempuh (kilometer)

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Versi Penyegaran Ketiga Suzuki XL7 Diserahkan ke Konsumen. 16 Hari Raih SPK 1.300 Unit

Penyegaran ketiga XL7 ini tetap memberikan daya pikat yang besar

1 jam yang lalu


Berita
Handal Ternyata Punya Sejarah Puluhan Tahun Dalam Merakit Kendaraan

Secara teknis bisa merakit semua jenis kendaraan dan ukuran berbekal fasilitas yang tersedia

2 jam yang lalu


Berita
Aletra L8 Panen 512 SPK di GIIAS 2026, L7 Segera Menyusul

LMPV terbarunya akan meluncur ke pasar bulan Oktober nanti

2 jam yang lalu


Berita
iCar V25 Resmi Melenggang Di Tiongkok

iCar V25 EREV resmi diperkenalkan di China sebelum meluncur ke pasar domestik pada kuartal IV 2025. S

5 jam yang lalu


Berita
Toyota Land Cruiser FJ di Mata Pengemar Land Cruiser. Desain Jadi Perdebatan, Nama Besar Tetap Jadi Daya Tarik

Land Cruiser FJ

1 hari yang lalu