Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Dishub Tangsel Tambah Trayek Angkot

Berita
Senin, 5 Agustus 2024 15:50 WIB
Penulis : Erie W. Adji


Jumlah penduduk kota Tangerang Selatan (Tangsel) berdasarkan data BPS tahun 2024 sebanyak 1,3 jutaan orang.

Sebagai salah satu daerah penyangga Jakarta, wilayah yang berhimpitan dengan wilayah Jakarta Barat serta Jakarta Selatan tersebut punya traffic penumpang komuter dalam jumlah yang juga besar. Seridaknya ratusan ribu penumpang  menaiki rangkaian commuter line dari wilayah ini menuju berbagai stasiun, terutama di area Jakarta.

Hal tersebut tentu membutuhkan sinergi yang lebih kuat dengan moda transportasi pengumpan di dalam kota Tangsel sendiri. Salah satunya melalui moda angkuta kota (angkot).

BACA JUGA

Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang Dishub Tangsel, Galang Andika, yang ditemui pekan ini menyampaikan bahwa penambahan trayek angkutan umum itu sebanyak 13 trayek dengan total seluruhnya 33 trayek.

Untuk rute angkutan, menurutnya, akan saling terintegrasi dengan moda transportasi umum yang lainnya. "Jumlah existing trayek angkot sekarang 13 trayek, angkutan permukiman 6 rute," ucapnya pekan ini (4/8). Seperti dikutip dari Antara.

Dijelaskannya pula bahwa pihak Dishub Tangsel mengintegrasikan trayek dan rute tersebut ke rute bus sekolah dan angkutan lintas batas kota seperti TransJakarta dan Damri.

Upaya itu sebagai bagian dari akselerasi terhadap semua simpul-simpul jaringan trayek terintegrasi dengan stasiun-stasiun KRL untuk memudahkan masyarakat dalam beraktivitas menggunakan transportasi massal yang nyaman dan terjangkau.

"Yang ada penambahan trayek dari 13 ke 33 rute. Kita tambah trayek dalam kota sehingga ada 33 trayek," papar Gilang lebih lanjut.

Penambahan trayek angkutan kota di Tangsel diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Perda tersebut baru disahkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif Kota Tangsel beberapa waktu lalu.

Regulasi tersebut telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk dibuatkan nomor register dan tercatat dalam Lembaran Negara.

Gilang memungkaskan bahwa dirinya merasa lega bahwa Perda Perhubungan yang baru mengakomodir aturan turunan untuk penetapan trayek dan rute tersebut.

Baca juga: Kelangkaan Pengemudi Bus Sudah Di Tahap ‘Meresahkan’

Baca juga: Sistem Bayar Tarif Jaklingko Akan Semakin Canggih


Tags Terkait :
Angkot Tangsel Commuterline. Konektivitas Damri Trayek Transjakarta Dishub Agustus 2024
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Dishub Tangsel Tambah Trayek Angkot

3 bulan yang lalu

Berita
Bus Tayo Tangerang Tambah Koridor

3 minggu yang lalu


Berita
Kabupaten Bantul: Kaji Dua Rute Baru Bus Sekolah

2 bulan yang lalu


Berita
Damri Uji Coba Rute Bintaro-Bandara Soekarno-Hatta

3 bulan yang lalu


Terkini

Bus
Inilah Golongan Penumpang Yang Digratiskan Naik Transjakarta

12 menit yang lalu


Berita
Industri Otomotif Jadi Pahlawan Devisa, Diharap Garap Segmen Murah Hybrid

1 jam yang lalu


Truk
Luar Biasa, Truk Rem Blong Minta Darah Lagi !!

3 jam yang lalu


Berita
Neta Tambah Dealer di Jakarta, Bangunanya Bekas Prestige Motorcars di Pluit

13 jam yang lalu


Berita
MUF GJAW 2024 Akan Jadi Tempat Ideal Untuk Belanja Mobil Baru

16 jam yang lalu