Untuk mengantisipasi kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata, Dinas Perhubungan(Dishub) Kabupaten Semarang memberikan layanan ramp check gratis. Program ini sesuai dengan Permenhub nomor 26 tahun 2015 tentang Standar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, Tri Martono, mengungkapkan, layanan ini dapat digunakan oleh seluruh masyarakat. Bagi mereka yang akan menggunakan bus pariwisata, dapat menghubungi pihaknya untuk melakukan ramp check.
“Misalnya sekolah-sekolah yang akan melaksanakan kegiatan di luar, atau rombongan masyarakat yang akan berwisata. Semua yang sifatnya menggunakan kendaraan umum, terutama bus,” ujarnya, pekan ini (18/7). Seperti dikutip dari RRI.co.id.
“Terkadang masyarakat yang ingin berwisata, yang penting dapat kendaraan yang murah. Hanya melihat bodi luarnya saja yang bagus, padahal bisa saja mesinnya lama, atau kondisinya sudah tidak layak,” tuturnya.
Tri Martono menjelaskan, masyarakat dapat mengirimkan surat permohonan pengecekan ramp check ke Dishub. Selanjutnya, para petugas akan mendatangi lokasi rombongan bus yang akan berangkat.
“Nanti setelah kami periksa, akan keluar rekomendasi, apakah layak atau tidak. Jika memang tidak layak, kami minta perusahaan angkutan segera memperbaiki atau mengganti dengan armada lain," jelas Tri memungkaskan.
Baca juga: Bus Masih Pakai Klakson ‘Telolet’ Dilarang Masuk Wilayah Garut
Baca juga: Kemenhub: Usia Pakai Bus Pariwisata Maksimal 15 Tahun