OTODRIVER - Terkait uji hasil tes keselamatan berbagai model mobil Daihatsu, akhirnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mendapat jawaban dari PT Astra Daihatsu Motor (ADM) bahwa mobil Daihatsu produksi Indonesia sudah memenuhi peraturan sesuai regulasi yang ada di Indonesia.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Kemendag, Moga Simatupang berdasarkan informasi dari ADM, Toyota Raize hybrid dan Daihatsu Rocky hybrid yang diduga terlibat skandal uji keselamatan tidak diproduksi di Indonesia.
"Skandal uji keselamatan Daihatsu yang beredar hasil informasi dari Jepang, kita sudah verifikasi via Astra Daihatsu motor Indonesia dengan Ececutive Officer disitu disampaikan bahwa untuk tipe hybrid, Rocky dan Raize itu tidak diproduksi di Indonesia," ujar Moga di Kantor Kemendag, Kamis (4/1).
"Sedangkan untuk roduksi Daihatsu yang ada di Indonesia Itu sudah memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. 33 tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor," kata Moga.
Daihatsu sendiri juga sudah mengumumkan distribusi kembali normal, setelahnya itu ekspor mobil juga mulai kembali dikirim ke negara-negara tujuan.
"Untuk pasar ekspor juga telah kembali dilakukan secara bertahap mulai tanggal 26 Desember 2023 lalu ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor, setelah mendapatkan konfirmasi dari otoritas di negara tujuan ekspor," tulis Daihatsu dalam keterangan resmi.
Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM, Johan meyakinkan kendaraan Daihatsu yang diproduksi, dikirimkan, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan. “Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia,” katanya. (GIN)