OTODRIVER - Pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya menekan angka polusi yang disebebkan kendaraan bermotor. Salah satunya dengan menggunkan mobil atau motor bertenaga listrik.
Tidak hanya itu saja muncul sebuah wacana untuk memberikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 92 atau Pertamax.
Hal ini dilakukan masyarakat yang memiliki kendaraan bisa beralih penggunaannya menggunakan BBM beroktan tinggi rendah emisi.
Tidak hanya itu, Kementrian ESDM juga mempunyai rencana membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite (RON 90). "Sama seperti subsidi Pertamax, rencana pembatasan BBM Pertalite saat ini masih di tingkat pembahasan internal," ujar Dadan.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengusulkan kendaraan berkapasitas 2.400 cc menggunakan BBM jenis Pertamax Turbo. "Kalau dari pabrikan memang sudah menggunakan bahan bakar Euro IV. Contohnya di atas 2400 CC, itu harus pakai Pertamax Turbo. Masyarakat harus disiplin terhadap itu," kata Heru beberapa waktu lalu. (GIN)