Subsidi pemerintah untuk mobil listrik telah berlaku sejak 1 April 2023 lalu. mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% bisa mendapatkan insentif PPN sebesar 10%. Dengan begitu, mobil listrik yang memenuhi syarat tersebut hanya dikenakan PPN 1%.
Artinya, ada dua model mobil listrik yang terkena keringanan subsidi pemerintah ini, yakni Wuling Air ev dan juga Hyundai Ioniq 5.
Namun ada satu fenomena menarik di tengah implementasi subsidi mobil listrik ini. Salah satu pengguna akun media sosial tiktok @brandedbyvitavirginia mengungkapkan bahwa ia tidak mendapatkan subsidi harga Ioniq 5 yang telah ia pesan sejak 6 bulan lalu.
Ia menjelaskan bahwa unit Ioniq 5-nya tiba pada bulan Mei 2023 ini. Namun pihak dealer menjelaskan bahwa ia tidak mendapatkan subsidi pemerintah padahal mobil dilakukan serah terima saat periode subsidi mobil listrik telah bergulir.
"Ini tuh sebenarnya pemerintah, Hyundai Indonesia, atau dealer sih yang nge-boong? Jadi tuh kita ada SPK Ioniq 5 sudah dari tahun lalu. Tapi kan unitnya susah, akhirnya kemarin SPK lagi di bulan Februari lalu dan dijanjikan dapat unit bulan Mei. Dan di bulan Mei ini ditelpon oleh sales dan dikatakan bahwa unit sudah ready, tapi tidak dapat subsidi dari pemerintah," ujarnya di akun tiktok tersebut.
Namun saat video ini viral, banyak akun dealer Hyundai lainnya yang menghubunginya bahwa pembelian Ioniq 5 sudah diterapkan subsidi di beberapa dealer. Lantas, apakah tidak semua dealer Hyundai menerapkan subsidi pada Ioniq 5?
Kami pun menghubungi beberapa dealer Hyundai untuk melakukan crosscheck terkait fenomena ini. Yang pertama adalah dealer Hyundai yang terdapat di bilangan Jakarta Selatan.
Salah satu pramuniaga di dealer tersebut mengungkapkan Ioniq 5 mendapatkan subsidi sesuai dengan skema pemerintah.
“Di tempat kami untuk Ioniq 5 mendapatkan subsidi. Jadi setiap pembelian Ioniq 5 langsung dipotong harganya dan konsumen hanya perlu membayar 1 persen PPN saja,” jelasnya saat dihubungi oleh tim OtoDriver.
Kemudian kami juga menghubungi salah satu pramuniaga dealer Hyundai di bilangan Tangerang Selatan. Dan, skema subsidinya berbeda dengan dealer yang pertama kami hubungi.
“Pricelist-nya normal. Jadi nanti kita akan terbitkan faktur dan konsumen klaim ke Dirjen pajak untuk proses subsidi pemerintah. Nanti akan berbentuk cashback tapi agak lama prosesnya. Kita sebagai penjual tetap menerima pembelian secara full payment,” jelas pramuniaga tersebut.
Artinya, skema subsidi Ioniq 5 di setiap dealer Hyundai berbeda-beda. Padahal seharusnya, konsumen yang melakukan pembelian di dealer mana saja berhak mendapatkan skema yang sama.