Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Keluarnya Aturan Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, Dapat Tingkatkan Industri Otomotif

Dalam pelaksanaanya setiap kendaraan bermotor yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi dapat dilakukan kustomisasi.
Berita
Jumat, 20 Oktober 2023 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Kurang lebih 3,5 tahun pembahasan dasar hukum bagi para pecinta otomotif sekaligus pelaku kustomisasi mobil atau motor akhirnya ada jalan keluar. Di mana telah terbit Peraturan Menteri Perhubungan RI No.45/2023 Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Dengan dasar tersebut akan memudahkan sekaligus menjadi tonggak kemajuan industri kustomisasi di Indonesia, sehingga tidak dinilai lagi menyalahi aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaanya, setiap kendaraan bermotor yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi dapat dilakukan kustomisasi. Tentunya harus ada persyaratan dan ketentuan yang harus diikuti jika adanya perubahan spesifikasi pada kendaraan dari kondisi standar pabrikan.

"Di dalamnya mencakup persyaratan teknis, administratif, keselamatan/safety yang sudah mengakomodir dan memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku usaha kustom. Di antaranya pada rangka landasan, toleransi perubahan jarak sumbu roda, perubahan motor penggerak dan beberapa hal lainnya. Kriteria kendaraan kustomisasi dengan penetapan minimum kombinasi perubahan spesifikasi teknis utama dan persyaratan teknis yang diatur dalam Permen ini sudah tepat, sehingga dapat membedakan dengan peraturan lainnya," jelas Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (18/10).

Pria yang akbrab disapa Bamsoet ini juga menjelaskan, Permen telah memberikan informasi jelas yang dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha. Tinggal dibekali sosialisasi dan literasi atau bagan legalitas sampai dengan penerbitan SRUT.

BACA JUGA

"IMI akan menjadi mitra strategis bagi Kementerian Perhubungan untuk mensosialisasikan Permen tersebut kepada seluruh stakeholder mulai dari pihak terkait maupun pelaku usaha. Sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh pelaku usaha kustomisasi kendaraan dalam menjaga Permen tersebut agar dapat terlaksana dan diterapkan dengan baik," jelas Bamsoet.

Mobil listrik kustom. (Foto: Otodriver/Gilang)

Perlu diketahui, sektor kustom tidak hanya membuka kreativitas dan inovasi anak bangsa, tetapi juga memberikan dampak berkembangnya industri komponen kendaraan yaitu aftermarket.

"Modifikasi kendaraan merupakan cara anak muda berkreasi sekaligus memiliki nilai tambah tinggi. Pemerintah mendukung kegiatan modifikasi ini, terlebih ada beberapa produk yang juga akan dibawa ke ajang pameran internasional," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, saat membuka Indonesia Modification Expo 2023 beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, demi sejalan dengan program pemerintah, dirinya mengajak industri modifikasi tanah air turut mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Kemenperin sendiri telah menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi.

"Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan kompetensi SDM industri modifikasi yang kompeten, baik aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan tugasnya," papar Agus. (GIN)


Tags Terkait :
Mobl Kustom Mobil Modifikasi Kustomisasi Kendaraan Bermotor
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Keluarnya Aturan Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, Dapat Tingkatkan Industri Otomotif

Dalam pelaksanaanya setiap kendaraan bermotor yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi dapat dilakukan kustomisasi.

2 tahun yang lalu


Berita
Changan Akan Hadirkan Produk Baru DI IIMS 2026 Meskipun Tanpa Insentif Mobil Listrik

Targetkan buka 20 dealer baru tahun ini

3 bulan yang lalu


Berita
Semua EV Di Australia Harus Ada Suaranya Di Tahun 2026

Untuk pencegahan kecelakaan fatal maupun cidera serius bagi pejalan kaki

6 bulan yang lalu


Berita
Meski Penjualan Melesu, BYD Tegaskan Tidak Ikut Perang Diskon Di GIIAS 2025

Fokus ke produk terbaru dan menyediakan lahan test drive sendiri.

10 bulan yang lalu


Berita
Pabrikan Jerman Keteteran Hadapi EV Buatan Pabrikan Tiongkok

Tidak bisa mengejar produktivitas pengembangan dan produksi EV asal Cina.

10 bulan yang lalu

Berita
Haval Xialong Max PHEV Generasi Kedua, Hanya Butuh Tiga Liter Bensin Untuk Jarak 100 Kilometer

Rentang harga jika dirupiahkan sekitar Rp 300 jutaan sampai Rp 393 jutaan.

1 tahun yang lalu


Berita
Beli Mobil Baru Harus Dengan Alasan Rasional

Mulai dari soal utilitas, karakter mengemudi, sampai kemampuan finansial

1 tahun yang lalu


Berita
Perang Harga Antarmobil Cina Terjadi Lagi Di GIIAS 2024

Pada ajang GIIAS 2024 ini, berbagai merek-merek Cina kembali melakukan perang harga.

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Menurut Riset Masyarakat Palembang Tertarik Dengan Mobil Modern, Chery Langsung Buka Dealer Baru di Sana

Dealer Chery dibuka di Palembang setelah riset menunjukkan minat tinggi masyarakat terhadap kendaraan modern, termasuk hybrid dan EV.

1 jam yang lalu


Berita
Hindari 5 Hal Ini, Agar Mobil Anda Tidak Boros BBM

BBM

2 jam yang lalu


Berita
46 Ribu Unit Terjual Sepanjang 2026, Daihatsu GranMax Hingga Terios Masih Laku Keras

Penjualan Daihatsu 46 ribu unit April 2026 tercatat 46.953 unit dengan market share 16,3 persen. Gran Max, Sigra, Ayla, dan Terios menjadi kontributor utama penjualan.

3 jam yang lalu


Berita
iCar V23 Sodorkan Tiga Varian Langsung, Ini Perbedaannya

iCar V23 resmi umumkan harga iCar V23 OTR Jakarta untuk tiga varian, mulai Rp 389 juta untuk varian X dengan penggerak RWD.

4 jam yang lalu


Berita
SUV Termewah XPeng GX Laris Dipesan 24.863 Unit Dalam Waktu 12 Jam

XPeng GX mencatat 24.863 pesanan dalam 12 jam pasca peluncuran SUV listrik premium dengan fitur AI dan kabin mewah enam penumpang.

6 jam yang lalu