Beranda Berita

Keluarnya Aturan Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, Dapat Tingkatkan Industri Otomotif

Berita
Jumat, 20 Oktober 2023 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Berita - Keluarnya Aturan Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, Dapat Tingkatkan Industri Otomotif


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Kurang lebih 3,5 tahun pembahasan dasar hukum bagi para pecinta otomotif sekaligus pelaku kustomisasi mobil atau motor akhirnya ada jalan keluar. Di mana telah terbit Peraturan Menteri Perhubungan RI No.45/2023 Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Dengan dasar tersebut akan memudahkan sekaligus menjadi tonggak kemajuan industri kustomisasi di Indonesia, sehingga tidak dinilai lagi menyalahi aturan yang berlaku.

Dalam pelaksanaanya, setiap kendaraan bermotor yang telah dilakukan registrasi dan identifikasi dapat dilakukan kustomisasi. Tentunya harus ada persyaratan dan ketentuan yang harus diikuti jika adanya perubahan spesifikasi pada kendaraan dari kondisi standar pabrikan.

"Di dalamnya mencakup persyaratan teknis, administratif, keselamatan/safety yang sudah mengakomodir dan memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku usaha kustom. Di antaranya pada rangka landasan, toleransi perubahan jarak sumbu roda, perubahan motor penggerak dan beberapa hal lainnya. Kriteria kendaraan kustomisasi dengan penetapan minimum kombinasi perubahan spesifikasi teknis utama dan persyaratan teknis yang diatur dalam Permen ini sudah tepat, sehingga dapat membedakan dengan peraturan lainnya," jelas Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (18/10).

Pria yang akbrab disapa Bamsoet ini juga menjelaskan, Permen telah memberikan informasi jelas yang dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha. Tinggal dibekali sosialisasi dan literasi atau bagan legalitas sampai dengan penerbitan SRUT.

BACA JUGA

"IMI akan menjadi mitra strategis bagi Kementerian Perhubungan untuk mensosialisasikan Permen tersebut kepada seluruh stakeholder mulai dari pihak terkait maupun pelaku usaha. Sekaligus memberikan pembinaan kepada seluruh pelaku usaha kustomisasi kendaraan dalam menjaga Permen tersebut agar dapat terlaksana dan diterapkan dengan baik," jelas Bamsoet.

Mobil listrik kustom. (Foto: Otodriver/Gilang)

Perlu diketahui, sektor kustom tidak hanya membuka kreativitas dan inovasi anak bangsa, tetapi juga memberikan dampak berkembangnya industri komponen kendaraan yaitu aftermarket.

"Modifikasi kendaraan merupakan cara anak muda berkreasi sekaligus memiliki nilai tambah tinggi. Pemerintah mendukung kegiatan modifikasi ini, terlebih ada beberapa produk yang juga akan dibawa ke ajang pameran internasional," ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, saat membuka Indonesia Modification Expo 2023 beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, demi sejalan dengan program pemerintah, dirinya mengajak industri modifikasi tanah air turut mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Kemenperin sendiri telah menginisiasi terbitnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Industri Kendaraan Modifikasi.

"Upaya ini diperlukan untuk meningkatkan kompetensi SDM industri modifikasi yang kompeten, baik aspek pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan tugasnya," papar Agus. (GIN)


Tags Terkait :
Mobl Kustom Mobil Modifikasi Kustomisasi Kendaraan Bermotor
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Keluarnya Aturan Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor, Dapat Tingkatkan Industri Otomotif

1 tahun yang lalu


Berita
Haval Xialong Max PHEV Generasi Kedua, Hanya Butuh Tiga Liter Bensin Untuk Jarak 100 Kilometer

1 hari yang lalu


Berita
Beli Mobil Baru Harus Dengan Alasan Rasional

5 bulan yang lalu


Berita
Perang Harga Antarmobil Cina Terjadi Lagi Di GIIAS 2024

7 bulan yang lalu


Berita
Ini Dia BYD Seal 06GT, Versi Nyata Dari BYD Ocean M Concept

8 bulan yang lalu


Berita
BYD Ocean-M, Hot-Hatch Listrik Meluncur Kuartal Ketiga 2024

10 bulan yang lalu

Berita
Foton Jagokan Tiga EV Segmen Komersial

1 tahun yang lalu


Berita
Ekspor Mobil Dari Tiongkok Naik 64% Selama 2023, EV Jadi Kuncian

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Mobil Sultan, YANGWANG U8L Berharga Rp 4,5 Triliun Dengan Emblem Emas 24 Karat

1 jam yang lalu


Berita
Mengenal GAC E9 PHEV, MPV Premium Calon Pesaing Alphard HEV Di Indonesia

2 jam yang lalu


Bus
Tarif Transjakarta Sepertinya Akan Naik, Ini Tanggapan Gubernur

2 jam yang lalu


Berita
BAIC X55-II Facelift 2025 Dijual Mulai Rp 300 Jutaan, Kini Ada Dua Varian Dan Warna Hitam

3 jam yang lalu


Bus
Juragan 99 Buka Jam Baru Rute Jakarta-Malang Dan Jakarta-Surabaya, Belum Dilirik PO Lainnya

3 jam yang lalu