Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi

Berita
Kamis, 9 Maret 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Dalam pengumuman bantuan subsidi untuk kendaraan listrik, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan hanya diberikan kepada 200 unit motor listrik dan 35.900 unit mobil listrik dan 138 bus listrik. Tidak ada mobil hybrid dalam daftar subsidi tersebut.

Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin menyebut seharusnya mobil hybrid dan kendaraan rendah emisi lainnya tetap mendapatkan insentif pembelian.

"Walau memang diakui tidak nol persen seperti kendaraan listrik murni atau Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB), hybrid, plug-in hybrid (PHEV), selama kendaraan yang dijual bisa menekan emisi gas buang maka mereka harusnya mendapatkan insentif," ujar Agus dalam konfersi pers "Apa Efeknya pada Pengurangan Beban Pasokan BBM Nasional Terutama Beban “subsidi”? yang disiarkan melalu Zoom di Jakarta, Rabu (8/3).

BACA JUGA

Perlu diketahui, pemerintah mendorong elektrifikasi pada kendaraan untuk menekan angka polusi. Jika mengacu pada hal tersebut, berdasarkan data Kementerian ESDM, mobil hybrid rata-rata mengeluarkan emisi karbon 80 gram CO2/kilometer. Jumlah ini jauh lebih rendah dibanding mobil konvensional yang emisinya mencapai 240 gram CO2/kilometer.

Sementara itu, Agus Purwadi, Dosen & Peneliti Senior Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, mengatakan, kendaraan hybrid sampai listrik berhasil menekan konsumsi BBM.

"Kami melakukan tes selama 3 bulan. Hasilnya Hasilnya, mobil hybrid bisa menekan konsumsi bahan bakar 49 persen, plug-in hybrid 74 persen dan mobil listrik 100 persen," ujar Agus, dalam webinar Strategi Transisi Pengembangan Teknologi Elektrifikasi dan Manajemen Unit In Operation Menuju Net Zero Emission di Indonesia beberapa waktu lalu.

Berbicara tentang pajak mobil, meski mobil hybrid termasuk mobil elektrifikasi, namun mobil campuran mesin dan listrik ini tetap dikenakan pajak yang cukup tinggi. Bahkan aturan pajaknya telah diatur di dalam Peraturan pemerintah (PP) No.74 Tahun 2021 dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).

Diketahui, pajak tahunan Toyota Kijang Innova Zenix hybrid buatan 2022 varian tertinggi total mencapai Rp10.454.000. Sedangkan, Hyundai Ioniq 5 varian Signature buatan tahun 2022 memiliki Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp1.089.400.

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Subsidi Insetif Mobil Listrik Hybrid
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Minat Beli Kendaraan Listrik Rendah, Bantuan Subsidi Akan Dievaluasi

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Wuling Air EV Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Setelah Lebaran, Waktu yang Tepat Beli Mobil Listrik

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

5 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

11 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

12 jam yang lalu


Berita
Ini Yang Bakal Terjadi Apabila Honda-Nissan-Mitsubishi Merger

12 jam yang lalu


Berita
Toyota Zenix Hybrid Tipe V Jadi Yang Terlaris di Indonesia, Ini Skema Kreditnya Selama 5 Tahun

14 jam yang lalu