Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi

Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin
Berita
Kamis, 9 Maret 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dalam pengumuman bantuan subsidi untuk kendaraan listrik, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan hanya diberikan kepada 200 unit motor listrik dan 35.900 unit mobil listrik dan 138 bus listrik. Tidak ada mobil hybrid dalam daftar subsidi tersebut.

Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin menyebut seharusnya mobil hybrid dan kendaraan rendah emisi lainnya tetap mendapatkan insentif pembelian.

"Walau memang diakui tidak nol persen seperti kendaraan listrik murni atau Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB), hybrid, plug-in hybrid (PHEV), selama kendaraan yang dijual bisa menekan emisi gas buang maka mereka harusnya mendapatkan insentif," ujar Agus dalam konfersi pers "Apa Efeknya pada Pengurangan Beban Pasokan BBM Nasional Terutama Beban “subsidi”? yang disiarkan melalu Zoom di Jakarta, Rabu (8/3).

Ia juga menambahkan, jika kendaraan menghasilkan gas buang lebih besar dari standar, maka pajak yang dikenakan harus lebih mahal. "Dengan skema itu, seluruh kendaraan yang beroperasi di Indonesia secara bertahap akan menjadi rendah emisi," papar Agus.

BACA JUGA

Perlu diketahui, pemerintah mendorong elektrifikasi pada kendaraan untuk menekan angka polusi. Jika mengacu pada hal tersebut, berdasarkan data Kementerian ESDM, mobil hybrid rata-rata mengeluarkan emisi karbon 80 gram CO2/kilometer. Jumlah ini jauh lebih rendah dibanding mobil konvensional yang emisinya mencapai 240 gram CO2/kilometer.

Sementara itu, Agus Purwadi, Dosen & Peneliti Senior Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, mengatakan, kendaraan hybrid sampai listrik berhasil menekan konsumsi BBM.

"Kami melakukan tes selama 3 bulan. Hasilnya Hasilnya, mobil hybrid bisa menekan konsumsi bahan bakar 49 persen, plug-in hybrid 74 persen dan mobil listrik 100 persen," ujar Agus, dalam webinar Strategi Transisi Pengembangan Teknologi Elektrifikasi dan Manajemen Unit In Operation Menuju Net Zero Emission di Indonesia beberapa waktu lalu.

Berbicara tentang pajak mobil, meski mobil hybrid termasuk mobil elektrifikasi, namun mobil campuran mesin dan listrik ini tetap dikenakan pajak yang cukup tinggi. Bahkan aturan pajaknya telah diatur di dalam Peraturan pemerintah (PP) No.74 Tahun 2021 dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).

Diketahui, pajak tahunan Toyota Kijang Innova Zenix hybrid buatan 2022 varian tertinggi total mencapai Rp10.454.000. Sedangkan, Hyundai Ioniq 5 varian Signature buatan tahun 2022 memiliki Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp1.089.400.


Tags Terkait :
Subsidi Insetif Mobil Listrik Hybrid
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Berita
Minat Beli Kendaraan Listrik Rendah, Bantuan Subsidi Akan Dievaluasi

Pemerintah akan mengevaluasi secara berkala mekanisme insentif atau bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik.

3 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Wuling Air EV Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

Saat ini Wuling Air EV terdapat dua tipe yang dijual versi long range dan standard range.

3 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

Konsumen pembeli mobil listrik hanya perlu membayar PPN 1 persen sementara 10 persen ditanggung pemerintah.

3 tahun yang lalu


Berita
Insentif PPN untuk Mobil Listrik Berlaku hingga Desember 2023

Insentif PPN DTP ini hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 dengan mulai berlaku masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023.

3 tahun yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Kenalan Sama M8, MPV Listrik Yang Dipilih Jadi Produk Pembuka BAW di Indonesia

BAW M8 EV peluncuran Indonesia direncanakan sebagai produk pembuka Beijing Automobile Works di GIIAS 2026 dengan jarak tempuh 505 km.

3 jam yang lalu


Berita
CATL - BYD Saling Susul, Perlombaan Baterai Solid-State di China Makin Panas

Perlombaan baterai solid-state CATL BYD 2027 makin panas, CATL targetkan produksi pilot 2027 menyusul langkah agresif BYD di China.

4 jam yang lalu


Komparasi
Sama-Sama Toyota, Ini Beda Karakter Land Cruiser FJ vs Fortuner GR Sport 4x4

Land Cruiser FJ vs Fortuner GR Sport 4x4 menampilkan dua karakter berbeda dari Toyota pada SUV 4x4 berbasis platform IMV, mulai dari pilihan mesin hingga geometri off-road.

6 jam yang lalu


Berita
Wuling Berkolaborasi Dengan API Menampilkan Mitra EV Ambulans

Dalam gelaran Emergency Disaster Reduction & Rescue (EDRR) Wuling bekerja sama dengan API hadirkan ambulans.

6 jam yang lalu


Berita
Komparasi EV 300 Jutaan, Changan Nevo QO5 vs Jaecoo J5 vs MG S5 Magnify

Changan Nevo QO5, MG S5, dan Jaecoo J5 kini menjadi tiga pilihan menarik di kelas SUV listrik dengan harga yang relatif berdekatan.

10 jam yang lalu