Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Jangan Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Butuh Subsidi

Berita
Kamis, 9 Maret 2023 13:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Dalam pengumuman bantuan subsidi untuk kendaraan listrik, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan hanya diberikan kepada 200 unit motor listrik dan 35.900 unit mobil listrik dan 138 bus listrik. Tidak ada mobil hybrid dalam daftar subsidi tersebut.

Seharusnya mobil hybrid juga masuk dalam daftar bantuan subsidi tersebut, hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin menyebut seharusnya mobil hybrid dan kendaraan rendah emisi lainnya tetap mendapatkan insentif pembelian.

"Walau memang diakui tidak nol persen seperti kendaraan listrik murni atau Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB), hybrid, plug-in hybrid (PHEV), selama kendaraan yang dijual bisa menekan emisi gas buang maka mereka harusnya mendapatkan insentif," ujar Agus dalam konfersi pers "Apa Efeknya pada Pengurangan Beban Pasokan BBM Nasional Terutama Beban “subsidi”? yang disiarkan melalu Zoom di Jakarta, Rabu (8/3).

BACA JUGA

Perlu diketahui, pemerintah mendorong elektrifikasi pada kendaraan untuk menekan angka polusi. Jika mengacu pada hal tersebut, berdasarkan data Kementerian ESDM, mobil hybrid rata-rata mengeluarkan emisi karbon 80 gram CO2/kilometer. Jumlah ini jauh lebih rendah dibanding mobil konvensional yang emisinya mencapai 240 gram CO2/kilometer.

Sementara itu, Agus Purwadi, Dosen & Peneliti Senior Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, mengatakan, kendaraan hybrid sampai listrik berhasil menekan konsumsi BBM.

"Kami melakukan tes selama 3 bulan. Hasilnya Hasilnya, mobil hybrid bisa menekan konsumsi bahan bakar 49 persen, plug-in hybrid 74 persen dan mobil listrik 100 persen," ujar Agus, dalam webinar Strategi Transisi Pengembangan Teknologi Elektrifikasi dan Manajemen Unit In Operation Menuju Net Zero Emission di Indonesia beberapa waktu lalu.

Berbicara tentang pajak mobil, meski mobil hybrid termasuk mobil elektrifikasi, namun mobil campuran mesin dan listrik ini tetap dikenakan pajak yang cukup tinggi. Bahkan aturan pajaknya telah diatur di dalam Peraturan pemerintah (PP) No.74 Tahun 2021 dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri).

Diketahui, pajak tahunan Toyota Kijang Innova Zenix hybrid buatan 2022 varian tertinggi total mencapai Rp10.454.000. Sedangkan, Hyundai Ioniq 5 varian Signature buatan tahun 2022 memiliki Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp1.089.400.


Tags Terkait :
Subsidi Insetif Mobil Listrik Hybrid
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Minat Beli Kendaraan Listrik Rendah, Bantuan Subsidi Akan Dievaluasi

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Wuling Air EV Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Harga Hyundai Ioniq 5 Setelah Dapat Potongan PPN 10 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Insentif PPN untuk Mobil Listrik Berlaku hingga Desember 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Hari Ini, Insentif PPN untuk Mobil Listrik Hanya Bayar 1 Persen

1 tahun yang lalu

Berita
Beli Mobil Listrik Dapat Diskon PPN Jadi 1 Persen

1 tahun yang lalu


Berita
Ini Cara Mendapatkan Bantuan Subsidi Mobil Listrik

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Insentif Rp 80 Juta Mobil Listrik Hanya Untuk Rakitan Dalam Negeri, Begini Strategi Toyota

1 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

53 menit yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

1 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

3 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

5 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

6 jam yang lalu