Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, diperlukan kemauan besar untuk melaksanakan strategi guna membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Salah satunya dengan penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik.
Rencana Penerapan Jalan Berbayar Elektronik (JBE) sudah diwacanakan sejak Gubernur Sutiyoso dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.
Namun, menurut pengamat transportasi dan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, JBE atau dikenal juga sebagai electronic road pricing (ERP) adalah kebijakan yang sangat tidak populer, hanya yang peduli transportasi dan lingkungan saja yang setuju selebihnya akan menolak.
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan sebaik apapun angkutan umumnya, sebutlah misalnya MRT sudah terbangun di seluruh sudut Jakarta, tetap saja tidak akan bisa mengalahkan nyamannya menggunakan mobil. Karena menggunakan mobil ada fleksibilitas, privacy, gengsi, status sosial, door to door, dan lain-lain. Maka belum tenru ERP ini bisa mengatasi kemacetan.
Saat ditanya mengenai lebih efektif ERP atau Ganjil Genap (Gage) menurutnya, Pemprov DKI Jakarta lebih banyak mengeluarkan anggaran untuk pengawasan, penjagaan dalam penegakan aturan Gage.
"ERP dapat uang dan tidak banyak buang uang bayar petugas, sedangkan Gage tidak dapat uang, tapi harus bayar honor petugas. Tapi dengan Gage membuat masyarakat memiliki dua kendaraan," kata Djoko.
Perlu diketahui, sistem JBE dan ERP merupakan suatu sistem yang dikembangkan untuk pembatasan kendaraan pribadi. Di mana sebuah metode pengendalian lalu lintas, yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada suatu titik dimana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampui kapasitas jalan.
Dari sisi dari transportasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum massal, mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas.