Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Insentif Mobil Listrik Efektif 20 Maret, Potongannya Rp 25-80 Jutaan

Pemerintah telah memberikan insentif untuk mobil listrik mulai Rp 25 juta hingga Rp 80 jutaan. Simak rinciannya
Berita
Senin, 20 Maret 2023 10:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Subsidi pemerintah terhadap mobil listrik akan efektif mulai 20 Maret 2023 ini. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberikan bocoran bantuan pemerintah untuk kendaraan listrik.

Agus menegaskan, syarat mobil listrik mendapatkan bantuan dari pemerintah adalah harus diproduksi di dalam negeri. Syarat lainnya, mobil listrik itu harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.

"Bantuan pemerintah untuk mobil kebetulan yang TKDN 40 persen baru dua, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling (Air ev)," kata Agus.

Agus kemudian mengungkapkan bocoran bantuan pemerintah untuk mobil listrik. Adapun besaran bantuan untuk mobil listrik berkisar antara Rp 25 juta sampai Rp 80 juta.

"Itu nanti, kira-kira bantuannya sekitar Rp 70-an juta. Jangan disebut Menteri Perindustrian memastikan. Sekitar Rp 70 sampai Rp 80 juta bantuan pemerintah untuk mobil (Hyundai). Untuk Wuling, bantuan dari Pemerintah Rp 25 sampai Rp 35 juta, ini masih kami hitung dan akan kami tetapkan segera," ujarnya.

Menurut Agus, syarat produksi lokal untuk mobil listrik yang mendapat bantuan pemerintah ini penting bagi Indonesia. Sebab, hal itu akan membuat perekonomian Indonesia bergerak.

"Kenapa ini penting? Karena kami ingin at least penyerapan tenaga kerja tetap ada dari Indonesia. Merek boleh Hyundai, tetapi 40 persen local content. Artinya, ada banyak penyerapan tenaga kerja yang ada di Indonesia," ucapnya.

Pemerintah telah menentukan jumlah kendaraan yang mendapat keringanan. Rencananya bantuan ini akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Bantuan pemerintah ini akan diberikan untuk motor listrik baru dan konversi, mobil listrik, serta bus listrik.


Tags Terkait :
Mobil Listrik Subsidi Pemerintah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Mobil Listrik VinFast Akan Murah dengan Insentif Pajak Impor CBU?

Akan menjadi mobil yang melakukan uji pasar dengan CBU impor dengan insentif melalui fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen.

1 tahun yang lalu


Berita
Ramalan Kementerian ESDM, 2 Juta Mobil Listrik Bakal Mengaspal di Indonesia Pada Tahun 2030

Perhitungan tersebut berdasarkan hitungan dari Kementerian ESDM.

2 tahun yang lalu


Berita
Kementerian ESDM: Bangun 62.918 SPKLU Sampai 2030

Baik di kota besar maupun di kota kecil

9 bulan yang lalu


Berita
Kementerian ESDM Beberkan Hambatan Peralihan EV di Indonesia, Apa Saja?

Banyak tantangan yang dihadapi, termasuk sudah melekatnya kebiasaan masyarakat.

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Siap Luncurkan Aplikasi Baru Di iPhone Sebagai Pengganti Kunci

Toyota perkenalkan Apple Digital Car Key pada RAV4 2026 di AS. Kunci digital tersimpan di Apple Wallet, pakai UWB untuk akses mudah tanpa kunci fisik.

9 jam yang lalu


Berita
Next Gen Mazda Miata, Bakal Dibekali Teknologi Hybrid

Next Gen Miata

11 jam yang lalu


Tips
Center Cap Dan Wheel Dop Itu Komponen Proteksi

Termasuk komponen kendaraan yang perlu dicek kondisinya secara rutin

12 jam yang lalu


Berita
Denza D8 Dapat Bintang Lima Tes Keselamatan ANCAP

SUV berukuran besar Denza D8 mendapatkan nilai lima bintang dalam tes keselamatan.

16 jam yang lalu


Berita
Kolaborasi Ini Beri Kesempatan Mudik Yang Aman dan Berpenampilan Kinclong

Program ini hanya terbatas pada 18 pemenang saja

19 jam yang lalu