Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Bagi Pemilik Mobil Catat, Ini Putaran Balik yang Akan Ditutup Dishub DKI

Berita
Jumat, 10 Februari 2023 08:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Pemprov DKI Jakarta tidak henti-hentinya memikirkan cara untuk menyelesaikan masalah kemacetan di Ibu Kota. Setelah beberapa waktu lalu ingin menghadirkan kembali jalan berbayar ERP, kali ini akan menutup 27 jalur putar balik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan nantinya menutup 27 jalur putar balik tersebut akan dilakukan penutupan secara bertahap sampai Juni 2023.

"Penutupan ini tersebar di lima wilayah Jakarta. Kita uji coba dulu selama tiga bulan, nanti kalau sudah fixed (tetap) baru tutup permanen," ujar Liputo, Rabu (8/2).

BACA JUGA

"Putaran balik berkontribusi menyumbang tersendatnya arus lalu lintas. Hal ini karena manuver mobil saat berputar menghalangi kendaraan lain dan menyebabkan kepadatan," papar Liputo.

Berikut putaran lalu lintas yang akan ditutup di wilayah DKI Jakarta :

Wilayah Jakarta Pusat (4 U-Turn):

1. Jalan Garuda (Wuling Motor)

2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)

3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)

4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)

 Wilayah Jakarta Selatan (6 U-Turn):

1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)

2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)

3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)

4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)

5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)

6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Wilayah Jakarta Utara (3 U-Turn):

1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33

2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari

3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

Wilayah Jakarta Timur (6 U-Turn):

1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)

2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)

3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)

4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)

5. Simpang Jl. Kapin Raya

6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Wilayah Jakarta Barat (8 U-Turn):

1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)

2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)

3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)

4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)

5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)

6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)

7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)

8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)


Tags Terkait :
Putar Balik U-trun Lalu Lintas Mobil Jakarta
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Serba-Serbi Berkendara Di Musim Hujan
Artikel Terkait


Berita
Bagi Pemilik Mobil Catat, Ini Putaran Balik yang Akan Ditutup Dishub DKI

1 tahun yang lalu


Berita
Pengamat: Jalan Tol Baru Kurangi Kemacetan Saat Nataru 2019

4 tahun yang lalu


Berita
NATARU 2019: Keuntungan Tol Japek Elevated Belum Ditarifkan

4 tahun yang lalu


First Drive
FIRST DRIVE: Mazda CX-9 2019

5 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Aletra Resmi Debut Di Indonesia, Bawa MPV EV Setara BYD M6

1 jam yang lalu


Mobil Listrik
Zeekr Resmi Meluncur Di Indonesia, Bawa Kedua Model Ini

1 jam yang lalu


Bus
Transjakarta Resmi Buka Sekolah Khusus Pramudi Bus

4 jam yang lalu


Berita
Tahun 2024 Penuh Tantangan Bagi Industri Otomotif, Pabrikan Tetap Optimis

5 jam yang lalu


Pikap
Chang li, Pikap ‘Terkecil’ Di Dunia Sudah Mengaspal Di Indonesia

6 jam yang lalu