Beranda Berita

21 Mobil Pecah Ban di Tol MBZ Bisa Klaim Ganti Rugi

Berita
Minggu, 22 Oktober 2023 06:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Berita - 21 Mobil Pecah Ban di Tol MBZ Bisa Klaim Ganti Rugi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

OTODRIVER - Sebanyak 21 kendaraan mengalami pecah ban di Km 18+400 Tol Layang MBZ arah Cikampek pada Jumat (20/10) sekitar pukul 15.30 WIB. Dari hasil olah TKP ditemukan material besi yang menancap pada expansion joint pada lajur 1.

GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), Desti Anggraeni mengatakan bagi pengguna jalan yang mengalami pecah ban akibat kejadian ini dapat mengajukan klaim ganti rugi kepada perusahaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Saat ini PT JJC juga telah mencatat identitas pengguna jalan yang terdampak kejadian ini," kata Desti dalam keterangan resmi, Sabtu (21/10)

BACA JUGA

"Adapun batas pengajuan klaim maksimal 3x24 jam, dengan membawa sejumlah dokumen administasi sebagai syarat kelengkapan klaim," papar Desti.

Untuk penanganan keadaan jalan tersebut, petugas telah melakukan pemasangan rambu-rambu sesuai standar pada lajur 1 dan melakukan pencabutan material besi yang menancap pada expansion joint dimaksud.

"Setelah dipastikan tidak ada material lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, semua lajur dapat dilintasi kembali pada 20 Oktober 2023, pukul 17.30 WIB," terang Desti.

Lebih lanjut, petugas masih terus melakukan penyisiran secara berkala supaya jalur aman dilalui. "Untuk memastikan kembali tidak ada material yang berpotensi membahayakan pengguna jalan di Ruas Layang MBZ, petugas kembali melakukan penyisiran dari mulai Km 10 sampai dengan Km 48 baik pada jalur menuju Cikampek maupun arah sebaliknya," ujar Desti. (GIN)


Tags Terkait :
Ban Pecah Ban Tol Mbz Jalan Tol
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Bus-Bus Mercedes-Benz Bisa Manfaatkan Bengkel Siaga Yang Disediakan Pabrikan

1 hari yang lalu

Truk
Apa Itu Truk ODOL?

6 bulan yang lalu


Truk
Begini Prakondisi Sebelum Mengemudikan Truk Axor

6 bulan yang lalu


Berita
Ramp Check Polres Trenggalek: Sambangi Langsung Pool Bus Pariwisata

9 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Inilah 5 Mobil Terlaris Di Tempat Lelang, Avanza Mendominasi

56 menit yang lalu


Berita
Plus-Minus Chery Tiggo 8 CSH Alias Plug-in Hybrid

1 jam yang lalu


Bus
Pengemudi Angkutan Umum, Wajib Paham Jaga Jarak

2 jam yang lalu


Berita
Pelanggaran e-TLE Banyak Tidak Sesuai, Silahkan Cek Mungkin Anda Juga Kena

3 jam yang lalu


Bus
Pengguna Angkutan Umum Mengalami Tren Kenaikan

4 jam yang lalu