Beranda Berita

Setelah Handphone, Polisi Bisa Tilang Lewat Drone

Berita
Selasa, 18 Oktober 2022 09:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar
Berita - Setelah Handphone, Polisi Bisa Tilang Lewat Drone


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Setelah mengoperasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile menggunakan kamera handphone. Saat ini Polri terus meningkatkan sistem tilang elektronik dengan menggunakan drone

Uji coba tilang menggunakan pesawat tanpa awak atau drone itu dilakukan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) saat Operasi Zebra Candi 2022.

BACA JUGA

Foto - Setelah Handphone, Polisi Bisa Tilang Lewat Drone

Agus juga menambahkan, walaupun saat ini uji coba drone masih dalam tahap riset, sebelum akhirnya diterapkan secara nasional. Polda Jateng akan bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih  petugas kepolisian terkait bagaimana cara menerbangkan drone yang benar untuk kebutuhan ETLE. 

ETLE drone tersebut nantiya dapat memudahkan pihak kepolisian untuk mengawasi pelanggar lalu lintas.

Untuk mekanisme dan standar operasional prosedur dari penindakan ETLE mobile dengan drone ini, sama halnya dengan ETLE statis yakni gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres maupun polda, langsung diproses untuk kemudian diterbitkan surat konfirmasi tilang.

Untuk memastikan apakah kendaraan terkena online elektronik / ETLE atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online. Berikut cara cek status tilang elektronik / ETLE secara online:

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

3. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

4. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".

5. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.


Tags Terkait :
Tilang Drone Polri
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

1 tahun yang lalu


Berita
Dua ETLE Drone Disiapkan Pantau Pelanggaran Lalu Lintas

2 tahun yang lalu

Berita
Polri Kembangkan Pesawat Tanpa Awak, Bisa Tilang Pelanggar Lalu Lintas

2 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

2 tahun yang lalu


Berita
Setelah Handphone, Polisi Bisa Tilang Lewat Drone

2 tahun yang lalu


Berita
Periklindo Eletric Vehicle Show (PEVS) 2024 Berikan Gambaran Perkembangan Mobil Listrik di Indonesia

9 bulan yang lalu


Berita
20 Barang Ini Jangan Dibawa Saat Nonton Formula E

2 tahun yang lalu


Bus
Bahaya Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Saat Mudik, Pemerintah Anjurkan Pengusaha Lakukan Rampcheck

1 hari yang lalu


Terkini

Berita
Pemesan VW ID. Buzz Bakal Terima Unit Mei 2025

1 jam yang lalu


Berita
Daftar Lokasi SPBU VIVO Seputaran Jabodetabek

1 jam yang lalu


Berita
Rekomendasi Mobil Seken Untuk Mudik Lebaran, Harga Mulai Rp 100 Juta Hingga Rp 1 Miliar

18 jam yang lalu


Bus
Pemprov Jakarta Akan Tambah Bus Mudik Gratis 2025, Lihat Syaratnya

19 jam yang lalu


Berita
Toyota Hanya Beri Varian Hybrid Untuk Veloz Saja, Avanza Belum

19 jam yang lalu