Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Setelah Handphone, Polisi Bisa Tilang Lewat Drone

Walaupun saat ini uji coba drone masih dalam tahap riset, sebelum akhirnya diterapkan secara nasional.
Berita
Selasa, 18 Oktober 2022 09:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Setelah mengoperasikan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile menggunakan kamera handphone. Saat ini Polri terus meningkatkan sistem tilang elektronik dengan menggunakan drone

Uji coba tilang menggunakan pesawat tanpa awak atau drone itu dilakukan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) saat Operasi Zebra Candi 2022.

“Jadi kami sudah bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia, capture pelanggaran menggunakan drone. Semoga dengan penggunaan teknologi ini, kami berharap masyarakat Jawa Tengah tanpa harus ditindak, tanpa ada polisi bisa tertib berlalu lintas,” kata Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dikutip dari Youtube NTMC Polri.

Agus juga menambahkan, walaupun saat ini uji coba drone masih dalam tahap riset, sebelum akhirnya diterapkan secara nasional. Polda Jateng akan bekerja sama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia untuk melatih  petugas kepolisian terkait bagaimana cara menerbangkan drone yang benar untuk kebutuhan ETLE. 

ETLE drone tersebut nantiya dapat memudahkan pihak kepolisian untuk mengawasi pelanggar lalu lintas.

Untuk mekanisme dan standar operasional prosedur dari penindakan ETLE mobile dengan drone ini, sama halnya dengan ETLE statis yakni gambar pelanggaran yang telah diambil petugas nantinya akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres maupun polda, langsung diproses untuk kemudian diterbitkan surat konfirmasi tilang.

Untuk memastikan apakah kendaraan terkena online elektronik / ETLE atau tidak, pengendara dapat melakukan cek tilang elektronik secara online. Berikut cara cek status tilang elektronik / ETLE secara online:

1. Kunjungi laman https://etle-pmj.info/id/check-data

2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

3. Setelah terisi semua, pilih "Cek Data".

4. Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul kalimat "No data available".

5. Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.


Tags Terkait :
Tilang Drone Polri
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Tilang Manual Akan Diberlakukan Selama Operasi Patuh 2026

Akan dimanfaatkan juga drone untuk membantu tilang elektronik.

2 bulan yang lalu


Berita
Korlantas Operasikan Drone Untuk Lakukan Tilang Elektronik, Pengguna Bahu Jalan Jadi Incaran

Penggunaan drone dianggap lebih mudah memantau pelanggaran lalu lintas di lokasi yang belum ada kamera ETLE.

6 bulan yang lalu


Berita
Toyota Eco Youth Ke-13, 'Tercetus Ide Mengantar Makanan Pakai Drone'

Toyota Eco Youth cikal bakal profesor yang akan mengubah dunia di masa depan.

1 tahun yang lalu


Berita
ETLE Drone Diuji Coba, Catat 12 Pelanggar Dalam Waktu 15 Menit

Keunggulan menggunakan ETLE drone yaitu dapat terbang sampai 20 meter dan mengcover pelanggaran sejauh satu sampai tiga kilometer.

2 tahun yang lalu


Berita
Dua ETLE Drone Disiapkan Pantau Pelanggaran Lalu Lintas

Dalam uji coba, drone ini mampu bertahan dengan waktu kisaran 25 menit dengan spesifikasi sesuai drone yang ada.

3 tahun yang lalu


Berita
Polri Kembangkan Pesawat Tanpa Awak, Bisa Tilang Pelanggar Lalu Lintas

Pesawat tanpa awak dapat mengambil gambar pelanggar lalu lintas.

3 tahun yang lalu


Berita
Setelah Tilang Elektronik, Polisi Terapkan Tilang Poin

Jika 12 poin itu telah habis, maka perpanjangan SIM harus melalui uji ulang atau membuat SIM baru kembali.

3 tahun yang lalu


Berita
Setelah Handphone, Polisi Bisa Tilang Lewat Drone

Walaupun saat ini uji coba drone masih dalam tahap riset, sebelum akhirnya diterapkan secara nasional.

3 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Masih Simpan Dua Model EV Terbaru, Hyundai Raih 2.000-an SPK Di GIIAS 2026

Ada optimisme dari Hyundai bahwa kehadiran EV terbaru tetap ditunggu konsumen

3 jam yang lalu


Berita
Muncul di GIIAS 2026, ORA 5 Bukan Sekadar ORA 03 yang Dibesarkan

Debut GWM ORA 5 di GIIAS 2026 memperkenalkan SUV listrik dengan dimensi lebih besar dari ORA 03. Model ini memiliki panjang 4.471 mm dan wheelbase 2.720 mm.

4 jam yang lalu


Berita
Mazda CX-30 Jadi Rakitan Indonesia, In This Economy Harga Anjlok Rp86,5 Juta

Harga Mazda CX-30 CKD Indonesia kini Rp499 juta OTR Jakarta setelah dirakit lokal, turun Rp86,5 juta dari harga impor sebelumnya dengan penyesuaian spesifikasi tertentu.

5 jam yang lalu


Bus
PO Haryanto Incar Sasis Dan Bodi Bus Yang Usia Pakainya Lebih Panjang

Untuk optimalisasi operasional unit bus dan peningkatan frekuensi keberangkatan

7 jam yang lalu


Berita
Changan Nevo Q05 Pro vs Max, Bedah Perbedaan Rp50 Juta Antara Keduanya

Changan Nevo Q05 Pro vs Max perbedaan harga Rp50 juta diulas secara detail, dengan varian Max menawarkan velg 18 inci, power tailgate, dan panoramic roof sementara performa motor listrik tetap sama.

8 jam yang lalu