Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada 6-8 Mei 2022. Pada tanggal tersebut, dipastikan terjadi kepadatan di tol dan Pelabuhan lantaran banyaknya mobil yang pulang ke Ibu Kota.
Melihat hal tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi meminta para pemudik untuk memantau perkembangan informasi di media sosial. Pasalnya, selama arus balik nanti, rekayasa lalu lintas yang menjadi diskresi pihak kepolisian bisa diterapkan kapan saja.
Lanjutnya, apa yang akan dilakukan pihak kepolisian melalui sejumlah kebijakan berdasarkan diskresinya nanti demi kepentingan khalayak luas. Sehingga, Firman tak mau kepolisian terkesan menonjolkan sisi kewenangannya dalam pengamanan mudik Lebaran 2022.
"Kami mengingatkan bahwa kami tidak ingin menonjolkan kewenangan, tapi diskresi untuk kepentingan yang lebih besar harus kami ambil dalam kondisi yang sangat tidak ideal ini, dan itu bisa terjadi kapan saja," ucapnya.
Firman memberikan contoh soal beberapa kebijakan yang berlaku kondisional. Di antaranya seperti penerapan rekayasa lalu lintas one way.
"Bisa saat ini kami laksanakan satu lajur, bisa sekian menit kemudian kami mekarkan menjadi dua, tiga hingga akhirnya menjadi one way dan waktunya juga bisa berubah," kata Firman.
Sebelumnya, Kakorlantas Irjen Firman mengajak pemudik untuk kembali ke Jabodetabek lebih awal. Firman berharap pemudik tidak bergantung pada tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022. Dia memprediksi, puncak arus mudik bakal terjadi di waktu tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang nanti akan pulang mudik, untuk mempertimbangkan kembali. Jika pulang di tanggal 6, 7,dan 8 Mei itu puncak arus baliknya tinggi," tutup Firman.