BBM Pertamina jenis Ron 90 Pertalite ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan (JBKP). Seperti dikutip dari akun instagram @idx_channel (30/3), BBM jenis ini menggantikan BBM jenis Premium yang dihapus dari pasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang JBKP yang ditetapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 10 Maret 2022 lalu.
Namun hingga artikel ini disusun, belum diketahui seperti apa skema distribusi BBM jenis Ron 90 Pertalite ini.