OTODRIVER - Pekan ini pergerakan harga BBM subsidi dan nonsubsidi di area Jakarta terbilang stabil.
Harga per liter BBM di SPBU Pertamina belum ada perubahan sejak 4 Mei 2026; Pertalite Rp10.000; Solar subsidi Rp6.800; Pertamax Rp12.300; Pertamax Turbo Rp19.900; Pertamax Green Rp12.900; Dexlite Rp26.000; Pertamina Dex Rp27.900.
Di SPBU Shell, harga V-Power Diesel sejak 9 Mei 2026 adalah Rp30.890 per liter.
Label harga di SPBU BP barisan BBM yang dipasarkan dengan harga yang juga terpantau beluma banyak perubahan. Kecuali yang sempat turun beberapa waktu lalu yaitu BP Ultimate Diesel yang turun ke harga Rp29.890 per liter dari Rp30.890 per liter.
Label harga BBM jenis lainnya belum ada perubahan awal Maret lalu; BP Ultimate Rp12.930;
BP 92 Rp12.390; danbBP Ultimate Diesel Rp29.890 per liter.
Tabel harga di SPBU Vivo juga belum ada perubahan harga sejak awal Mei 2026; Revvo 92 Rp12.390; Revvo 95 Rp12.930; dan Diesel Primus Rp30.890.
Tidak ada pembatasan kapasitas mesin kendaraan untuk pembelian Pertalite
Sepekan ini juga beredar kabar kalau ada pelarangan jenama kendaraan dan kapasitas mesinya yang dilarang membeli BBM jenis Pertalite mulau tanggal 1 Juni 2026 .
Oleh karena itu, PT Pertamina Patra Niaga membantah informasi simpang siur tersebut.
Seperti diutarakan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, sebagaimana dikutip dari Antara akhir pekan lalu (23/5).
Robert menegaskan hingga saat ini belum ada, baik itu rencana ataupun arahan dari pemerintah terkait hal mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan sebagaimana tercantum dalam unggahan yang beredar di media sosial.
Ia juga menghimbau bagi masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dari pihaknya.
Roberth menyampaikan Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi pemerintah. Termasuk adanya aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.
Seperti dikutip dari Antara, Robert juga menyarankan agar masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, seperti juga dikutip dari Antara (19/5) juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, meskipun harga minyak mentah Indonesia naik disertai nilai tukar rupiah yang melemah. (EW)
