Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mobil Listrik Berpotensi Terus Mendapatkan Insentif Pajak di Masa Depan

Jika semua publik sudah menggunkan kendaraan lsitrik? apakah pemerintah terus akan memberikan insentif pajak.
Berita
Kamis, 15 September 2022 11:15 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Meski dari segi harga lebih tinggi, terbukti kendaraan beroda empat listrik dikenakan biaya pajak yang cukup relatif murah dari pemerintah. Hal ini dikarenakan pemerintah memberikan insentif pajak kepada pemilik mobil listrik.

Namun, jika semua publik sudah menggunkan kendaraan lsitrik? apakah pemerintah terus akan memberikan insentif pajak. Pengamat Otomotif, Bebin Djuana menilai Pemerintah harus tetap memberikan pajak khusus bagi mobil listrik, karena tidak lagi menggunakan BBM.

"Mobil listrik sebaiknya bebas pajak seterusnya, dinegara maju juga sepert itu, karena pemerintah tidak lagi menyediakan minyak bumi untuk kendaraan, mungkin utk industri/pabrik masih perlu," ujar Bebin saat dihubungi OtoDriver, Selasa (13/9).

Ia juga menyarankan saat semua publik menggunakan kendaraan listrik, Pemerintah juga harus memmikiarkan bagimana menemukan sumber listrik yang juga perlu beralih pada alternatif lain yang ramah lingkungan.

BACA JUGA

Tentang pajak mobil listrik sendiri, telah tercantum pada peraturan pemerintah terbaru, yakni PP (Peraturan Pemerintah) No.73 Tahun 2019. Dalam PP ini aturan mengenai pajak pada mobil listrik, diatur berdasarkan jenis mobil listrik yang ada. Berikut ini tarif pajak mobil listrik :

1. Pada mobil listrik jenis BEV atau Battery Electric Vehicle sesuai dalam aturan pada pasal 36 “Terbebas pengenaan pajak”.
2. Pada mobil jenis PHEV atau Plug-in Hybrid Electric Vehicle sesuai aturan pada pasal 36 Terbebas pengenaan pajak”.

Namun, mulai tanggal 16 Oktober 2021 pengenaan pajak mobil listrik atas pasal 36 diubah dari 0% menjadi 15%.

1. Mobil listrik hidrogen dan murni akan dikenakan tarif insentif tahap I adalah 0%, dan insentif tahap II adalah 0%.
2. Pada mobil PHEV ditetapkan tarif pajak insentif tahap I adalah 5%, sedangkan untuk insentif tahap II adalah 8%.
3. Pada mobil Mild Hybrid ditetapkan tarif pajak insentif tahap I adalah 8-12%. Sedangkan untuk insentif tahap II adalah 12-14 persen.
4. Pada mobil Hybrid ketetapan tarif pajak sebesar 6-8 persen. Dan untuk insentif tahap II akan dikenakan sebesar 10-12 persen.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah merevisi aturan tarif PPnBM pada kendaraan bermotor guna mendukung penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. 

“Sebelumnya tarif PPnBM berdasarkan kapasitas CC kendaraan, tapi sekarang tidak berdasarkan CC melainkan seberapa banyak Anda menyebabkan polusi dari kendaraan Anda. Semakin tinggi tingkat polusinya, semakin tinggi tarifnya,” kata Sri Mulyani dalam HSBC Summit 2022 Powering The Transition to Net Zero, Rabu (14/9).

Dari sumber yang OtoDriver dapat dari pemilik mobil Hyundai Ioniq 5 diketahui, tarif PKB mobil ini sebesar Rp 1.171.800 + Tarif SWDKLLJ sebesar Rp 153.000. Jadi total pajak tahunan yang harus dibayarkan ditambah biaya administrasi Rp 300.000 untuk mobil listrik ini sebesar Rp 1.624.000, besaran pajak ini sama dengan Toyota All New Corolla tahun 1990-an antara Rp 800 ribu sampai Rp 1,7 jutaan. Perlu diketahui, Hyundai Ioniq 5 jika tidak mendapatkan insentif pemerintah seharusnya bayar pajak Rp 7,5 juta.

Selain insentif PPnBM, keuntungan memiliki mobil listrik, terbebas dari aturan ganjil-genap di Jakarta. Salah satu alasan diberlakukannya ganjil genap adalah mengurangi pencemaran udara yang sangat parah, selain untuk mengurangi kemacetan. 


Tags Terkait :
Pajak Mobil Listrik Insetif Pajak
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Changan Berharap Mobil REEV Dapat Insentif Lebih Dari Pemerintah

Mobil asal Tiongkok yang hadir di Indonesia identik dengan mobil berpenggerak hybrid, plug-in hybrid, maupun EV murni. Berbeda dengan REEV.

1 hari yang lalu


Berita
Wujud Nyata Ekosistem Energi Baru iCAR V23 dan V27, Satu Filosofi Dengan Peran Berbeda

iCAR V23 dan V27 bentuk ekosistem energi baru dengan filosofi desain klasik timeless: V23 untuk mobilitas urban personal, V27 SUV hybrid all-rounder jarak jauh.

1 hari yang lalu


Berita
KIA Indonesia Mulai Rakit Carens EV November 2026

Kia Carens EV dipastikan akan mulai diproduksi secara lokal di Indonesia pada November 2026 mendatang. Mobil ini akan menjadi model pertama Kia yang dirakit di bawah PT Kia Sales Indonesia (KSI).

1 hari yang lalu


Berita
Kendaraan Listrik Bakal Kena Pajak, Ini Tanggapan Chery Group

Chery Group tanggapi rencana pajak kendaraan listrik Permendagri 11 Tahun 2026. Perusahaan siap hadapi kebijakan, tapi tunggu implementasi dan respons pasar.

4 hari yang lalu


Terkini

Mobil Listrik
Usung Konsep Modular, KIA PV5 Bakal Hadir Di Indonesia Sebagai Mobil Penumpang

Walau punya fleksibelitas, KIA Indonesia jatuhkan pilihan pasarkan sebagai mobil penumpang.

3 jam yang lalu


Tips
Konsumsi BBM Dengan RON Lebih Rendah Dipandu Buku Manual

Pabrikan Hyundai dan Toyota tekankan RON minimal buku manual mobil sebagai panduan konsumsi BBM aman, hindari risiko mesin di tengah harga naik.

11 jam yang lalu


Pikap
KIA Indonesia Serius Jajaki Untuk Hadirkan Double Cabin Tasman

Kia Indonesia rencanakan Kia Tasman rilis Indonesia 2027 sebagai double cabin pikap sasis tangga. Model ini saingi Hilux di tengah harga diesel naik.

11 jam yang lalu


Berita
Girboks Manual Masih Punya Potensi, KIA Agendakan Kehadiran Carens Manual

KIA Sales Indonesia agendakan KIA Carens transmisi manual Indonesia untuk daerah pegunungan dan pelosok. Varian manual tawarkan harga lebih kompetitif.

1 hari yang lalu


Berita
GWM Buka Dealer Ke 18 Di Kawasan PIK

GWM membuka dealer ke-18 di kawasan PIK, Jakarta Utara, dioperasikan PT Wahana Wirawan. Dealer GWM PIK hadir dengan fasilitas 3S lengkap untuk sales, service, dan sparepart.

1 hari yang lalu