OTODRIVER - Terkait pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah akan memberikan insentif berupa bebas pajak untuk mobil listrik yang diimpor utuh completely built up (CBU)
"Kami akan menyiapkan regulasi untuk memberikan insentif terhadap calon investor yang akan membawa investasi mobil listrik ke Indonesia. Nantinya, pajak CBU itu nanti bisa kita nolkan. PPN-nya nanti bisa kita nolkan," ujar Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita di Istana Negara, Senin (31/7).
Ia pun juga menyampaikan rancangan insetif ini sudah dirumuskan dan didiskusikan pada saat rapat terbatas oleh beberapa menteri.
Sementara itu, Menteri Investasi Indonesia yang merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan melakukan percepatan pembangunan investasi di sektor mobil listrik di Tanah Air.
"Kita harus bisa kompetitif dengan negara-negara lain seperti Thailand dan Malaysia, karena kalau tidak kita bahas ini pasti kita akan tertinggal soal kendaraan listrik," papar Bahlil.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah sudah memberikan insetif untuk pembelian mobil listrik yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev.
Insentif yang diberikan sendiri berupa bantuan PPN menjadi 1%. Insentif PPN ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2023 mulai pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023. (GIN)