Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Mengetahui Syarat Terbaru Untuk Membuat SIM di Indonesia

Ada tambahan persyaratan untuk Anda yang ingin membuat SIM saat ini. Berikut penjelasannya
Berita
Senin, 21 Februari 2022 13:30 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Setiap para pengendara yang mengemudikan kendaraan di Indonesia, semua wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau yang akrab disebut SIM.

Hal ini bukan hanya untuk menghindari tilang namun lebih dari itu. Menurut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 86, ada tiga fungsi dari SIM Fungsi pertama, SIM menjadi bukti kompetensi mengemudi.

Dengan mengantongi SIM, pengemudi dianggap sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor dan sudah memahami tata cara berlalu lintas. Kedua SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas pengemudi.

Sementara fungsi ketiga, data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

Saat ini Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), mulai mewajibkan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan publik.

Selain mewajibkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk jual beli tanah, terungkap pemerintah juga mewajibkan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kewajiban tersebut dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, yang diteken Jokowi pada 6 Januari 2022 lalu.

Aturan ini juga menginstruksikan kepada Kapolri untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif program JKN.

Sebagai informasi, kebijakan ini diterapkan untuk memastikan 98% penduduk Indonesia di berbagai wilayah terdaftar sebagai peserta program JKN pada 2024 mendatang.

Pada tahun lalu, jumlah peserta JKN baru mencapai 235,7 juta orang atau 86,17%. Sementara itu, pada tahun ini tingkat kepesertaan JKN ditargetkan mencapai 244,9 juta jiwa atau 89,5% penduduk.


Tags Terkait :
Surat Izin Mengemudi SIM
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Bus
Mudik Bareng Naik Bus Buat Pemotor Honda

Pendaftaran sudah dibuka

9 bulan yang lalu


Bus
Ramp Check Bus Selama Operasi Keselamatan 2025

Dilakukan di seluruh Indonesia

9 bulan yang lalu


Berita
Masih Pakai Rotator? Awas Ada Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tilang dengan ELTE lebih digiatkan

9 bulan yang lalu


Berita
Update Terbaru Buat Yang Mau Perpanjang SIM, Berikut Besaran Biayanya dan Persyaratannya

Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, ada beberapa yang perlu Anda ketahui termasuk besaran biayanya.

1 tahun yang lalu


Berita
Operasi Zebra 2024 Dilakukan Secara ‘Mobile’

Dilakukan sampai tanggal 27 Oktober 2024

1 tahun yang lalu


Berita
Tanpa Bikin Baru, SIM Mati Sehari Bisa Diperpanjang

Ada dimana pertaturan khusus bagi SIM yang masa berlakunya habis tepat pada libur dan cuti bersama Nataru.

1 tahun yang lalu


Berita
Tes Drive Sejauh 3,4 Km, Berikut Pilihan Mobil yang Bisa Dicoba di GIIAS Semarang 2023

Pameran ini sendiri berlangsung dari Rabu hingga Minggu pada  18-22 Oktober 2023

2 tahun yang lalu


Berita
Hino Gelar Korlantas Driver Trainer Contest

Terseleksi 50 peserta

2 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Peugeot 308 SW, Bukan Station Wagon Biasa

Ini salah satu produk pilihan bukan bagi yang konsumen ‘mendang-mending’

8 jam yang lalu


Berita
Ada Masalah Airbag, Hyundai Palisade Kemungkinan Recall Besar-Besaran

Sebuah Palisade tahun 2025 gagal dalam uji kepatuhan rutin karena perpindahan terukur dari sandaran kepala yang terlempar di area tempat duduk baris ketiga melebihi batas kinerja.

8 jam yang lalu


Berita
MGS5 EV Resmi Diperkenalkan Di Indonesia, Simak Beberapa Keunggulannya

MGS5 EV resmi meluncur di tanah air. Mobil ini akan dijual di IIMS 2026 mendatang. Simak keunggulannya.

8 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Pajero Sport Jadi Salah Satu SUV Pilihan Dalam Kehandalan dan Kenyamanan.

Pajero Sport mewarisi sebagian besar teknologi dari The Real Pajero yang menjadikannya sebagai SUV yang cukup disegani

10 jam yang lalu


Berita
Beberapa Keunggulan Mitsubishi Xforce Yang Bikin Ia Cocok Untuk Jalanan Indonesia

Xforce merupakan mobil yang dikembangkan khusus untuk wilayah ASEAN termasuk Indonesia. Ini beberapa keunggulannya.

18 jam yang lalu