Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Kendaraan Penumpang Dibatasi Kecepatan, Truk Semakin Kencang

Berita
Senin, 11 April 2022 23:00 WIB
Penulis : Benny Averdi


Di jalan tol, pelanggaran batas kecepatan kerap terjadi. Bagi kendaraan penumpang, kecepatan di atas 100 km/jam, sering terjadi, sehingga pemerintah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement, yang akan menindak pengendara yang melanggar batas kecepatan tertinggi tersebut.

Tetapi pada kendaraan berat, seperti truk, karena memuat barang yang terlalu berat, kecepatannya pun sangat lambat, di bawah batas terendah, yang seharusnya 60 km/jam, truk dengan muatan yang berlebih itu hanya melaju dengan kecepatan 40 km/jam.

Seiring dengan regulasi yang melarang truk ODOL (over-dimension, over-load), muatan pada truk pun tidak akan terlalu berlebih, sehingga kecepatan truk bisa ditingkatkan, menjadi kecepatan minimal di tol, yaitu 60 km/jam.

BACA JUGA

Salah satunya adalah dengan menjaga jarak ideal ketika berada di dekat truk. Karena dengan kecepatan yang lebih tinggi, ada beberapa risiko lain yang mengintai di jalan. Yaitu, saat berada di depan kendaraan berat, harus memastikan ada jarak yang cukup dengan kendaraan berat di belakang, agar tidak melakukan pengereman mendadak, karena kemungkinan truk akan memiliki jarak pengereman yang lebih jauh. 

Kemudian saat di belakang truk, semakin tinggi kecepatannya, bukan mustahil guncangan pada truk pun semakin besar, ada kemungkinan benda-benda seperti kerikil, pasir atau bahkan yang lebih berat lagi, terjatuh, jika penempatannya kurang bagus. Sebaiknya, sediakan jarak yang cukup untuk menghindar atau mengerem, ketika di depan kita ada benda yang terjatuh dari truk.

"Selalu pastikan kondisi kendaraan baik, terutama pada fungsi-fungsi keselamatan seperti ban, kemudi, rem hingga lampu-lampu," tutur Catur Wibowo, instruktur Defensive Driving dari ORD Training, dalam sebuah kesempatan.

Menurutnya, kondisi kelaikan kendaraan adalah mutlak dipastikan sejak sebelum kendaraan itu digunakan. "Istilahnya wajib lakukan Pre-trip inspection, atau pemeriksaan sebelum melakukan perjalanan." jelasnya.


Tags Terkait :
ETLE Tol
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Catat: Tanggal Pemberlakuan Ganjil-Genap Dan Diskon Tarif Tol Saat Arus Balik

6 bulan yang lalu


Berita
Jangan Bandel, Tilang Elektronik Tetap Berlaku saat Periode Mudik Lebaran 2023

1 tahun yang lalu


Berita
Pakar Sebut Tilang Manual Masih Perlu Dilakukan

1 tahun yang lalu


Berita
Berikut Beberapa Pelanggaran Yang Sering Tertangkap Kamera ETLE

1 tahun yang lalu


Berita
Tidak Hanya Menilang, Kamera ETLE Bisa Tahu Nama Kita

1 tahun yang lalu


Berita
Kendaraan Penumpang Dibatasi Kecepatan, Truk Semakin Kencang

2 tahun yang lalu


Berita
Budaya Keselamatan Lalu Lintas Membaik Sejak Diberlakukan ETLE Di Tol

2 tahun yang lalu


Berita
Truk Dengan Kecepatan Di Bawah 60 Km/jam Di Tol Akan Ditindak

2 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

2 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

4 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

4 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

4 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

14 jam yang lalu