Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ford Dipaksa Hentikan Penjualan Mobil Yang Sudah Dilengkapi Fitur Internet, Mengapa Begitu?

Pengadilan Jerman memberlakukan larangan penjualan dan produksi secara nasional pada mobil Ford yang dapat terhubung ke internet. Apa masalahnya?
Berita
Jumat, 27 Mei 2022 15:00 WIB
Penulis : Ahmad Biondi


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Ada berita yang cukup mengejutkan ketika Pengadilan Jerman memberlakukan larangan penjualan dan produksi secara nasional pada mobil Ford yang dapat terhubung ke internet.

Hal tersebut merupakan bagian dari gugatan atas pelanggaran paten teknologi nirkabel.

Dikutip Reuters, Senin, putusan oleh pengadilan regional Munich tersebut tidak mengikat secara hukum dan masih dapat diajukan banding.


Ditambahkan bahwa pembayaran keamanan sebesar 227 juta Euro (Rp3,5 triliun) oleh penggugat, IP Bridge Inc Jepang, diperlukan untuk menjadi "dapat ditegakkan untuk sementara".

Putusan tersebut mencerminkan ketegangan yang meningkat antara perusahaan teknologi yang ingin pembuat mobil membayar royalti untuk teknologi yang digunakan dalam sistem navigasi, komunikasi kendaraan, dan mobil mengemudi sendiri dalam upaya mereka menuju pengemudian otonom.

"Alasan kasus pengadilan ini adalah lisensi paten esensial standar untuk jaringan LTE. Karena kami belum menerima pendapat tertulis dari pengadilan, kami tidak ingin mengomentari masalah ini saat ini," kata Ford dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email.


Tags Terkait :
A
Ahmad Biondi

Editor

Pria necis yang hobi olahraga ini sudah menjadi jurnalis otomotif sejak 2009. Berpengalaman menguji dan mereview banyak...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Artikel Terkait









Terkini

Terkini