Untuk mendorong penggunaan kendaraan konvesional ke kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah akan memberikan beragam insentif dan juga subsidi untuk masyarakat mudah mengakses kendaraan listrik.
Terlebih saat ini pemberlakuan insentif tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko menyebut,
"Insentifnya berapa yang pas untuk memberikan subsidi. Angkanya sudah ketemu tapi belum bisa diumumkan karena harus melalui Menteri Keuangan," kata Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Selasa (8/11).
Nantinya, insentif ini diperlukan untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Moeldoko pun mencontohkan negara Thailand dan Vietnam yang mendukung perkembangan kendaraan listrik lewat insentif.
"Kita rapat terus menerus tentang pengembangan mobil listrik ini. Satu bagaimana memikirkan tentang insentif. Agar kita (Indonesia) nanti jangan menjadi market di kawasan Asia, karena Thailand dan Vietnam bagus itu insentifnya. Kita menuju kepada penyesuaian lingkungan itu," papar Moeldoko.
Tetapi, peralihan kendaraan listrik ini tidak diikuti oleh kendaraan dinas milik pemerintah. Pasalnya, Kementerian Keuangan menyebut belum ada alokasi untuk percepatan kendaraan listrik dalam APBN 2023. Hal ini diungkapkan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara, Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya.
"Tidak ada anggaran untuk beli kendaraan elektrik, kita tidak pernah dialokasikan secara khusus. Tapi dari alokasi kementerian/lembaga memang didorong kalau ada pengadaan kendaraan agar mengadakan kendaraan listrik," kata Made di Bogor, Sabtu (5/11).
Masih mahalnya harga kendaraan listrik, menjadi salah satu pertimbangan mengapa belum ada alokasi yang dianggarkan. Ditambah standar kendaraan listrik yang akan dibeli masih belum jelas. Belum ada standar acuan harga yang bisa ditetapkan.