Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ada Pemutihan Pajak di Jakarta, Cepat Urus Sebelum Kendaraan Bodong

Jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama 2 tahun akan dihapus, otomatis kendaraan itu menjadi bodong.
Berita
Rabu, 9 November 2022 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Program pemutihan pajak kendaran bermotor kembali diberlakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta hingga 15 Desember 2022.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Perlu diketahui, tahun depan pemerintah berencana untuk menghapuskan data registrasi kendaraan bermotor dimana jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama 2 tahun akan dihapus, otomatis kendaraan itu menjadi bodong.

"Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan penerapan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangan resminya, Selasa (8/11).

BACA JUGA

Dimana program ini menghapus sanksi denda untuk keterlambatan pemabayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pelunasan tunggakan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kemudian juga ada pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pemutihan pajak adalah suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak kendaraan. Pemutihan pajak sering dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing - masing dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat .

Masyarakat sendiri sering menafsirkan mengenai kebijakan penghapusan sanksi pajak, bahwa artinya pemilik kendaraan tidak perlu membayar pajak. Padahal pemutihan artinya denda yang seharusnya dibebankan akibat keterlambatan pembayaran telah hilang. Tapi pemilik kendaraan tetap diharuskan membayar pajak kendaraan dengan besaran yang sudah ditentukan seperti biasanya.


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Denda
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Sampai Akhir Agustus Ada Diskon Pajak BBM Dan Pajak Kendaraan Di Jakarta

Sambut hari jadi kota Jakarta dan Kemerdekaan Indonesia

3 bulan yang lalu


Berita
Lebih Dari Satu Juta Kendaraan Di DKI Jakarta Belum Bayar Pajak

Diberi kesempatan pelunasan sampai akhir bulan Agustus nanti.

5 bulan yang lalu


Berita
HUT DKI Jakarta, Pemprov Jakarta Putihkan Pajak Kendaraan

Hanya pemutihan denda dan bunga keterlambatan.

5 bulan yang lalu


Berita
Bapenda Jawa Barat Adakan Pemutihan Sampai November, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dibebaskan

Bapenda Jawa Barat merilis berita pemutihan untuk pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat.

1 tahun yang lalu


Berita
Jalur TransJakarta Perlu Diberlakukan Tilang Elektronik

Penyerobotan jalur oleh pemakai jalan lain masih tinggi

1 tahun yang lalu


Berita
Gratis Bea PKB Dan BBNKB Wilayah Jakarta Sampai Bulan Agustus 2024

Hapus bea keterlambatan bayar pajak kendaraan

1 tahun yang lalu


Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan Di DKI Jakarta

Program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor alias pemutihan untuk wilayah DKI Jakarta kembali diadakan.

1 tahun yang lalu


Berita
Mobil Listrik VinFast Akan Murah dengan Insentif Pajak Impor CBU?

Akan menjadi mobil yang melakukan uji pasar dengan CBU impor dengan insentif melalui fasilitas pajak bea masuk 0 persen dan pajak barang mewah 0 persen.

1 tahun yang lalu


Terkini

Van
Tahun 2028 Kendaraan Komersial Ringan Di Tiongkok Harus Pakai Rem Canggih

Ini sistem pengereman otomatis yang biasanya terpasang di mobil penumpang

3 jam yang lalu


Pikap
Chery Himla Siap Hadapi Toyota Hilux Hingga Ford Ranger Di Indonesia

Penantang serius pasar pikap nasional datang dari Chery. Kabarnya pikap ini akan hadir akhir tahun 2026.

16 jam yang lalu


Berita
Begini Impresi Para Anggota Komunitas Saat Mencoba Daihatsu Rocky Hybrid

Rocky Hybrid Smart Challenge dihelat untuk memberikan pengalaman kepada anggota komunitas yang penasaran akan performa Rocky Hybrid.

17 jam yang lalu


Berita
Beberapa Keunggulan Changan Deepal S07, Lawan BYD Sealion 7 Di Pasar Indonesia

Changan Deepal S07 merupakan SUV listrik yang bersaing dengan BYD Sealion 7 untuk pasar Indonesia. Simak beberapa keunggulannya.

18 jam yang lalu


Berita
Ford Caplok Pabrik Suzuki Di Thailand

Pabrik eks Suzuk ini akan menjadi fasilitas manufakturing ke tiga Blue Oval di Thailand.

19 jam yang lalu