Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ada Pemutihan Pajak di Jakarta, Cepat Urus Sebelum Kendaraan Bodong

Jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama 2 tahun akan dihapus, otomatis kendaraan itu menjadi bodong.
Berita
Rabu, 9 November 2022 11:00 WIB
Penulis : Gemilang Isromi Nuar


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Program pemutihan pajak kendaran bermotor kembali diberlakukan Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta hingga 15 Desember 2022.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.

Perlu diketahui, tahun depan pemerintah berencana untuk menghapuskan data registrasi kendaraan bermotor dimana jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama 2 tahun akan dihapus, otomatis kendaraan itu menjadi bodong.

"Kami mengimbau seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan penerapan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun 2022," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati dalam keterangan resminya, Selasa (8/11).

BACA JUGA

Dimana program ini menghapus sanksi denda untuk keterlambatan pemabayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pelunasan tunggakan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kemudian juga ada pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Pemutihan pajak adalah suatu program penghapusan atau pengampunan denda pajak kendaraan. Pemutihan pajak sering dilaksanakan oleh pemerintah daerah masing - masing dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat .

Masyarakat sendiri sering menafsirkan mengenai kebijakan penghapusan sanksi pajak, bahwa artinya pemilik kendaraan tidak perlu membayar pajak. Padahal pemutihan artinya denda yang seharusnya dibebankan akibat keterlambatan pembayaran telah hilang. Tapi pemilik kendaraan tetap diharuskan membayar pajak kendaraan dengan besaran yang sudah ditentukan seperti biasanya.


Tags Terkait :
Pajak Kendaraan Denda
G

Gemilang Isromi Nuar

Penulis

Jurnalis lulusan IISIP Jakarta sejak 2013. Berpengalaman di tabloid, harian, dan media online hingga kini di Otorider. T...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Lokasi Bayar Pajak Kendaraan Di Jabodetabek Hari Ini

Pastikan dokumen pernyerta harus lengkap

1 tahun yang lalu


Mobil Listrik
Bongkar Spesifikasi Kia PV5, Van Listrik Modular Trendy. Konon Segera Meluncur di Indonesia

Setelah wara-wiri di IIMS 2026 dan GIIAS 2026, Kia PV5 makin dekat dengan kepastian rilis resmi di Tanah Air. Simak spesifikasi teknisnya.

16 jam yang lalu


Berita
Subsidi Dikurangi Penjualan EV di China Mengalami Penurunan, Fokusnya Kini Untuk Ekspor

Awal tahun ini pemerintah China mulai secara bertahap menghapus keringanan pajak penjualan bagi produsen kendaraan listrik.

1 bulan yang lalu

Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta Masih Sampai Agustus

Tidak perlu membayar denda bunga keterlambatan.

1 bulan yang lalu


STNK Mati Dua Tahun? Otomatis Jadi Mobil Bodong

2 bulan yang lalu


Berita
Ketuk Palu! Mobil Listrik Tetap Dapat Insentif Pajak Dan Tetap Bebas Ganjil Genap

Pemprov DKI Jakarta tetap mempertahankan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

3 bulan yang lalu


Berita
Kolaborasi Pemprov DKI Jakarta Dan Korlantas Polri: Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP

Pemprov DKI Jakarta dan Korlantas Polri izinkan perpanjang STNK tanpa KTP asli. Kebijakan sementara wajib surat pernyataan balik nama kendaraan 2027.

3 bulan yang lalu


Berita
Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pembebasan Pajak Bagi EV

Mendagri terbitkan surat edaran pembebasan pajak EV. Instruksi ke kepala daerah bebas PKB dan BBNKB kendaraan listrik, tindak lanjut Perpres 79/2023.

3 bulan yang lalu


Terkini

Berita
Toyota Land Cruiser FJ di Mata Pengemar Land Cruiser. Desain Jadi Perdebatan, Nama Besar Tetap Jadi Daya Tarik

Land Cruiser FJ

2 jam yang lalu


Truk
Hino 500 FM 280 JD 6x4 Fire Truck, Sasis Tangguh untuk Kendaraan Pemadam Kebakaran

Bukti sasis truk Hino bisa fleksibel untuk dibangunkan bodi yang beragam sesuai kebutuhan

3 jam yang lalu


Berita
Jetour T2 i-DM dan T1 i-DM, Dua SUV PHEV dengan Karakter Adventure Berbeda

Dua SUV PHEV Jetour berhasil pukau pengunjung GIIAS 2026 dan berhasil sabet 3 penghargaan

4 jam yang lalu


Berita
Hot Wheels Convention Car 2026, Model Nissan Skyline GT-R BNR34 Jadi Buruan Kolektor

Hot Wheels Convention Car 2026 Nissan Skyline GT-R V-Spec II dipilih sebagai model diecast 1:64. Mobil asli BNR34 diperkenalkan di Pre-Event Hot Wheels Indonesia Collectors Convention 2026.

6 jam yang lalu


Mobil Listrik
Melihat Lebih Dekat Spesifikasi Kia PV5, Van Listrik Modular Trendy. Konon Segera Meluncur di Indonesia

Setelah wara-wiri di IIMS 2026 dan GIIAS 2026, Kia PV5 makin dekat dengan kepastian rilis resmi di Tanah Air. Simak spesifikasi teknisnya.

16 jam yang lalu