Kementerian BUMN mengumumkan pembentukan perusahaan baterai yang bernama PT Industri Baterai Indonesia (IBI) atau Indonesia Battery Corporation (IBC). PT IBI direncanakan memiliki kapasitas produksi sebesar 140 gigawatt hour (GWh).
50 GWh sel baterai yang diproduksi IBI akan diekspor ke luar negeri. Kemudian, sisanya akan digunakan industri baterai di Indonesia untuk memproduksi mobil listrik. Pembuatan baterai dalam negeri ini akan sejalan dengan peraturan Menhub Nomor 65 tahun 2020 tentang Konversi Penggerak Motor Bahan Bakar menjadi Penggerak Listrik Berbasis Baterai. Dimana nantinya bisa menekan harga kendaraan listrik yang masih mahal.
"Sekarang harga kendaraan listrik dan baterainya masih mahal karena semua masih import, kalo saja baterainya produksi sendiri akan mengurangi harga. Hal ini sudah dilakukan di India," ujar Bebin saat dihubungi OtoDriver, Kamis (22/9).
Lebih lanjut, Bebin mengatakan, meski pabrik baterai telah hadir di Indonesia, tidak langsung menyelesaikan permasalahan. Terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan.
"Mulai dari skala produksi dari pabrik baterainya ada berapa banyak, seperti apa efisiensinya, varian baterainya apa saja, kalau bisa untuk mobil, motor, dan kendaraan komersial dalam saat yang sama," papar Bebin.
Tidak hanya murah di harga, pajak mobil listrik juga diharapkan tetap sama dengan saat ini, di bawah harga mobil berbahan bakar bensin.
"Kendaraan listrik bebas pajak seterusnya, di negara maju juga seperti itu, pemerintah tidak lagi menyediakan minyak bumi untuk kendaraan, mungkin untuk industri/pabrik masih perlu," kata Bebin.