Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Ingat, Mulai Hari Ini Ganjil Genap Resmi Diperluas

Berita
Senin, 9 September 2019 08:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil genap resmi diperluas di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

BACA JUGA

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.

5. Jalan Gatot Subroto

 6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

 24. Jalan Stasiun Senen

 25. Jalan Gunung Sahari


Perlu diingat, tak hanya penambahan ruas, peraturan baru ini juga memiliki jam berlaku yang lebih panjang dibandingkan sebelumnya. Perluasan aturan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Dengan berlakunya perluasan ganjil genap, pengendara yang melanggar aturan itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksinya yakni denda Rp 500.000.

Apakah kualitas mobil China sudah bisa disandingkan dengan mobil Jepang dan Eropa?

Mobil China pernah punya sejarah kelam dalam hal kualitas. Saat ini produk mobil China yang hadir di Indonesia sudah punya kualitas yang lebih baik dibandingkan produk saat itu.

Polling by Otodriver


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalulintas Pemerintah
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
28 Gerbang Tol Jakarta Berlakukan Ganjil-Genap. Cek Aturannya

2 tahun yang lalu


Berita
Peraturan Baru! Ada 28 Gerbang Tol Yang Terkena Ganjil Genap, Ketahui Lokasinya

2 tahun yang lalu

Berita
Ganjil-Genap Tol Transjawa. Jangan Salah Tentukan Tanggal Mudik

2 tahun yang lalu


Berita
Mudik 2022 Akan Diberlakukan Ganjil-Genap Di Tol

2 tahun yang lalu


Berita
Ganjil Genap Diperluas Sampai Gerbang Tol Tambun Mulai Desember, Pengusaha Truk Cuma Bisa Pasrah

5 tahun yang lalu


Berita
Salah Satu Gerbang Tol di Bekasi Segera Diterapkan Aturan Baru

6 tahun yang lalu


Berita
Jalur Bus HOV Lane Transjabodetabek di Tol Jakarta-Cikampek Diuji Coba

6 tahun yang lalu


Berita
Jasa Marga Segera Berlakukan Ganjil-Genap di Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur Arah Jakarta

6 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Waspada, Arus Kendaraan Di Tol Transjawa Makin Ramai

1 jam yang lalu


Berita
Avanza-Veloz Hybrid, Tak Dijual Tahun Depan. Lalu Kapan?

10 jam yang lalu


Berita
BP-AKR Resmikan SPBU Pertama Mereka di Kota Bandung, Di Sini Tempatnya

16 jam yang lalu


Berita
Mitsubishi Beri Sinyal Siapkan Mobil Hybrid Rakitan Dalam Negeri

17 jam yang lalu


Berita
Ini Yang Bakal Terjadi Apabila Honda-Nissan-Mitsubishi Merger

17 jam yang lalu