Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Ingat, Mulai Hari Ini Ganjil Genap Resmi Diperluas

Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil genap resmi diperluas di DKI Jakarta.
Berita
Senin, 9 September 2019 08:00 WIB
Penulis : Aditya Widiutomo


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

BACA JUGA

Pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil genap resmi diperluas di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Adapun 25 ruas jalan di DKI Jakarta yang terdampak oleh pembatasan ganjil genap sebagai berikut. (Poin 10 hingga 25 adalah rute baru).

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Jenderal Sudirman

4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.

5. Jalan Gatot Subroto

 6. Jalan MT Haryono

7. Jalan HR Rasuna Said

8. Jalan DI Panjaitan

9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)

10. Jalan Pintu Besar Selatan

11. Jalan Gajah Mada

12. Jalan Hayam Wuruk

13. Jalan Majapahit

14. Jalan Sisingamangaraja

15. Jalan Panglima Polim

16. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)

17. Jalan Suryopranoto

18. Jalan Balikpapan

19. Jalan Kyai Caringin

20. Jalan Tomang Raya

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur sampai dengan simpang Jalan Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

 24. Jalan Stasiun Senen

 25. Jalan Gunung Sahari


Perlu diingat, tak hanya penambahan ruas, peraturan baru ini juga memiliki jam berlaku yang lebih panjang dibandingkan sebelumnya. Perluasan aturan ganjil genap berlaku pada Senin-Jumat, pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Dengan berlakunya perluasan ganjil genap, pengendara yang melanggar aturan itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksinya yakni denda Rp 500.000.


Tags Terkait :
Ganjil Genap Lalulintas Pemerintah
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ingat, Aturan Ganjil Genap Kini Permanen

Aturan ganjil genap tahun 2019 ini resmi menjadi permanen dan telah dimulai.

6 tahun yang lalu


Berita
Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Lagi Hingga Desember. Ini 9 Jalan yang Kena

Aturan ini terus diperpanjang walaupun event Asian Para Games telah selesai digelar.

7 tahun yang lalu


Berita
Bagaimana Jika Harus Keluar Tol Di Wilayah Ganjil Genap?

Ini penjelasannya berdasarkan Peraturan Gubernur.

7 tahun yang lalu


Berita
Anda Naik Salah Satu Dari 11 Jenis Kendaraan Ini? Bisa Terbebas Ganjil-Genap

Kendaraan-kendaraan inilah yang diberi kebebasan untuk 'menerobos' ganjil-genap.

7 tahun yang lalu


Berita
Aturan Ganjil-Genap Diperpanjang! Simak Detailnya

Selama Asian Para Games, Ganjil Genap hanya berlaku pada hari Senin dan Jumat dan libur nasional.

7 tahun yang lalu


Berita
Aturan Ganjil-Genap Meningkatkan Kecepatan Berkendara?

Banyak yang protes terhadap aturan ganjil genap. Namun ternyata ada banyak pula hal positif yang juga ditimbulkan.

7 tahun yang lalu


Berita
Mungkinkah Aturan Ganjil-Genap Hari Minggu Dihapuskan?

Banyak yang mengeluhkan aturan ganjil genap tetap diberlakukan setiap akhir pekan.

7 tahun yang lalu


Berita
Rencana Pentutupan 7 Pintu Tol Selama Asian Games Dibatalkan?

Awalnya 19 pintu tol akan diberlakukan buka tutup pintu hingga menjadi 7 pintu tol dan kini dibatalkan.

7 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Kolaborasi Ini Beri Kesempatan Mudik Yang Aman dan Berpenampilan Kinclong

Program ini hanya terbatas pada 18 pemenang saja

1 jam yang lalu


Daftar Harga
Daftar Harga WULING Terbaru (Februari 2026)

Di tengah gempuran merek asal Cina, terbukti merek Wuling masih eksis di Indonesia. Berikut daftar harga terbarunya.

3 jam yang lalu


Pikap
Gaikindo: Kapasitas Produksi Kendaraan Nasional 2,59 Juta Unit

Baru terpakai 1,3 juta unit per tahun, kapasitas perakitan kendaraan komersial juga masih belum maksimal.

11 jam yang lalu


Berita
Volvo EX30 Terdampak Recall, Ada Resiko Kebakaran Baterai

Langkah besar harus diambil oleh Volvo.

11 jam yang lalu


Berita
Toyota Land Cruiser FJ Bakal Hadir Di Thailand Bulan Depan

Toyota Land Cruiser FJ dijadwalkan meluncur di Thailand pada akhir Maret mendatang

12 jam yang lalu