Menu



OtoDriver logo Member of : Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2024. Otodriver.com. All rights reserved.
Beranda Berita

Kenapa Masih Ada Lampu Warna-Warni Di Belakang Bus Dan Truk?

Berita
Minggu, 1 Agustus 2021 09:00 WIB
Penulis : Suryo Sudjatmiko


Jalan raya merupakan bentuk ekosistem yang di dalamnya. Dalam ekosistem tersebut terdapat bentuk komunikasi, salah satunya berasal dari lampu.

Warna merah dipilih lantaran warna ini mempunyai kemampuan untuk mampu dilihat dari jauh lantaran sinarnya punya gelombang cahaya paling panjang. Karena inilah lampu-lampu berwarna merah sering kali dipasangkan di atas menara atau gedung tinggi.

Penggunaan warna merah untuk lampu belakang pun sudah dibahas pada Geneva Convention On Road Traffic di tahun 1949 dan juga United Nations Vienna Convention on Road Traffic 1968. Semua pabrikan kendaraan pun tunduk dengan peraturan ini hingga saat ini. Warna lampu merah ini berlaku bagi semua bentuk lampu belakang (bukan sein) termasuk lampu tambahan yang biasa dipakai pada bus dan truk.

BACA JUGA

“Memang lampu belakang utamanya berwarna merah, namun warna tersebut terkadang kalah dengan warna lain seperti warna biru atau hijau,” terang Eppy Jarnel, seorang tekan bus-truck.id yang mengeluhkan soal ini. “Terkadang malah ditambah lampu kelap-kelip yang semakin memecah konsentrasi menyetir, terlebih jika sore hari atau cuaca hujan,” imbuh pria yang sering menggunakan ruas tol trans-Jawa ini.

“Lampu-lampu beraneka warna ini umumnya banyak ditemui pada angkutan umum seperti bus,truk, pikap ringan ataupun travel,” sambung bapak dua anak ini.

“Saya nyaris celaka karena lampu-lampu yang tak standar ini. Waktu itu saya berada di belakang bus dengan lampu warna-warna yang berkedip-kedip, saya tidak tahu mau kemana bis itu mengarah,” jelas Arief Raharjo, rekan bus-truck.id lainnya yang juga mengeluhkan hal yang sama. “Berada di belakang kendaraan, terutama dengan tambahan lampu kelap-kelip cukup membuat mata cepat lelah. Itu yang saya rasakan,” imbuhnya.

Permasalahan ini sebenarnya bisa selesai jika semua pengguna jalanan sepakat menggunakan aturan baku yang sudah berlaku secara internasional. Sayangnya sampai saat ini pun belum nampak upaya dari pihak berwenang untuk menertibkan masalah ini.  

Diharapkan segera ada tindakan ataupun kesepakatan untuk memperbaiki kondisi ini. Bagaimanapun berkendara di jalan raya butuh tanggungjawab dan aturan agar semua penggunanya dapat berkendara dengan aman dan nyaman.


Tags Terkait :
Lampu Belakang Jalan Raya Indonesia
Bagikan Ke :


Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
FIRST DRIVE: Ferrari 12 Cilindri, V12 Bertenaga Yang Tetap Nyaman di Jalan Raya

1 bulan yang lalu


Berita
Kenal Lebih Dekat Mercedes-Benz All New E-Class, Sedan Nyaman, Kencang, Bertenaga dan Canggih

3 bulan yang lalu


Berita
KNKT: Penumpang Bus Wajib Pakai Safety Belt…

1 tahun yang lalu


Berita
Lamborghini Huracan Sterrato Resmi Diluncurkan di Bali

1 tahun yang lalu


Terkini

Truk
Apa Itu Truk eTopas SuperPanther ?

5 jam yang lalu


Berita
Keluarkan Rp 70 Miliar, Mazda Bangun Training Center Di PIK 2

6 jam yang lalu


Berita
Hyundai New Tucson Hybrid Terendus Masuk Indonesia. Pake Mesin Santa Fe

6 jam yang lalu


Berita
Maxus Mifa 7 Dan Mifa 9 Resmi Diperkenalkan, Belum Ada Harga Jualnya

7 jam yang lalu


Berita
Pramudi Angkot Kecebur Sungai Akan Ditindak Tegas

16 jam yang lalu