Kemeterian Perindustrian (Kemenperin) memberikan wacana akan mempermanenkan kebijakan PPnBM mobil baru.Hal tersebut dilakukan karena kebijakan ini terbukti meningkatkan penjualan mobil di masa pandemi. Sementara menurut Honda, insentif ini sangat penting untuk pertumbuhan industri otomotif nasional.
“PPnBM itu terbukti sangat baik untuk pertumbuhan ekonomi dan saya yakin pemerintah punya kebijakan yang tepat untuk mempertahankan tren positif ini. Sekarang sedang di evaluasi kami dengar, jadi kami sedang menunggu hasilnya seperti apa,” kata Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM Yusak Billy kepada OtoDriver.
Kemenperin sendiri mengusulkan insentif pajak mobil baru ini agar dapat dipermanenkan, namun harus memenuhi syarat local purchase minimal 80 persen. Beberapa mobil Honda sudah memiliki local purchase minimal 80 persen, namun ada juga beberapa model yang local purchase-nya masih kurang dari 80 persen.
“Kami selalu berkomitmen menaikkan terus local purchase itu secara berkala. Jadi untuk sekarang berapa, saya belum bisa jelaskan,” ujar Billy.
Saat ini ada dua model mobil Honda yang bisa mendapatkan insentif PPnBM apabila dipermanenkan, yakni HR-V 1.8L dan Brio Satya. Sementara ada 7 model yang terancam tidak dapat insentif PPnBM permanen, yaitu Brio RS, Mobilio, BR-V, CR-V 1.5 Turbo, HR-V 1.5, CR-V 2.0, dan City Hatchback.