Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jadi Sektor Kritikal, Pengemudi Truk Tak Perlu Surat Vaksin

Untuk melintas ke titik-titik antarkota, supir truk tidak memerlukan surat bukti vaksin.
Berita
Sabtu, 10 Juli 2021 12:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Salah satu syarat perjalanan antarkota yang digulirkan pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 adalah surat vaksin.

Namun hal ini ternyata tidak berdampak pada pelaku perjalanan seperti pengemudi truk. Di mana untuk melintas ke titik-titik antarkota, tidak memerlukan surat bukti vaksin.

Regulasi ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 butir ke-4 yang menyatakan jika untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Inmendagri tersebut juga melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

BACA JUGA

Keputusan tersebut juga dikeluarkan agar kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari itu masih dapat dilakukan. "(Sektor) makanan minuman penunjangnya itu tetap jalan, artinya produksi makanan minuman logistik kebutuhan setiap hari masyarakat tetap jalan industrinya," kata Tito Karnavian.

Di kesempatan terpisah, Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan hal tersebut. "Pengemudi logistik atau truk dari dan ke pulau Jawa dan pulau Bali untuk sertifikat vaksin tidak diwajibkan. Namun dalam SE pengemudi truk dan awak diarahkan untuk vaksin," urainya dalam webinar akhir pekan lalu.


Tags Terkait :
PPKM Darurat Truk Sektor Logistik
I

Ilham Pratama

Reporter

Penggemar dunia otomotif yang mulai meliput sejak 2010. Hobi membaca, traveling dan bersepeda. Pengguna Kawasaki Athlete...

Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait

Bus
Damri Dukung PPKM Darurat, Ini Syarat Naik Busnya

Sebagaimana penjelasan Pemerintah dalam penanganan COVID-19 yang disampaikan pada 1 Juli 2021, moda transportasi umum, wajib memberlakukan pengaturan kapasitas bus maksimal 70 persen saja.

4 tahun yang lalu


Berita
Ingin Naik Bus AKAP Saat PPKM Darurat? Ketahui Persyaratannya

Perjalanan keluar kota, termasuk memakai bus AKAP juga terimbas regulasi PPKM. Seperti ini beberapa syaratnya.

4 tahun yang lalu


Berita
Selama PPKM Darurat, PO MTrans Tetap Layani Rute Jawa-Bali

Meski mewajibkan pengetatan dalam perjalanan antarkota, namun PO MTrans belum menyatakan adanya perubahan pelayanan.

4 tahun yang lalu


Berita
Dua Group 'Bus Cepat' Jogja-Surabaya Kompak Stop Operasi Saat PPKM Darurat

Keduanya sepakat mulai menghentikan operasional bus-bus tersebut sejak 16 Juli. Penghentian dilakukan hingga 20 Juli.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Ford Indonesia Luncurkan New Everest Platinum dan Ranger Series 2026, Andalkan Mesin V6 Turbo Diesel

Ford Indonesia luncurkan New Everest Platinum V6 Turbo Diesel 2026 dan Ranger Series dengan mesin diesel baru serta fitur keselamatan di Bogor.

48 menit yang lalu


Berita
Siap Launching Sedan Listrik, Mazda Indonesia Targetkan 1.500 SPK di GIIAS 2026

Mazda juga secara perdana bakal memasarkan sedan listrik mereka.

1 jam yang lalu


Berita
Toyota Serahkan Mesin Fortuner Untuk Support Pendidikan Di Lombok

TMMIN donasi mesin Fortuner ke SMK Lombok untuk mendukung pendidikan vokasi di SMKN 1 Jonggat dan SMKN 2 Kuripan, Lombok Tengah.

12 jam yang lalu


Berita
MG SZ Hybrid+ Resmi Hadir Di Indonesia, Pelopor Transmisi 3-Speed DHT di Kelasnya

MG ZS Hybrid+ 3-Speed DHT Indonesia resmi diperkenalkan sebagai SUV HEV compact dengan transmisi 3-speed DHT pertama di kelasnya, menyaingi Yaris Cross HEV dan HR-V e:HEV.

12 jam yang lalu


Berita
Hyundai Siap Perkenalkan MPV Listrik di GIIAS 2026, Intip Bocorannya

MPV listrik tujuh penumpang merupakan bagian dari strategi Hyundai dalam menghadirkan produk yang relevan dengan karakter pasar Indonesia.

16 jam yang lalu