Menu



OtoDriver logoMember of :Logo PT. Bintang langit Multimedia

Copyright © 2026. Otodriver.com. All rights reserved.
BerandaBerita

Jadi Sektor Kritikal, Pengemudi Truk Tak Perlu Surat Vaksin

Untuk melintas ke titik-titik antarkota, supir truk tidak memerlukan surat bukti vaksin.
Berita
Sabtu, 10 Juli 2021 12:00 WIB
Penulis : Ilham Pratama


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Salah satu syarat perjalanan antarkota yang digulirkan pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 adalah surat vaksin.

Namun hal ini ternyata tidak berdampak pada pelaku perjalanan seperti pengemudi truk. Di mana untuk melintas ke titik-titik antarkota, tidak memerlukan surat bukti vaksin.

Regulasi ini tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 butir ke-4 yang menyatakan jika untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Inmendagri tersebut juga melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

BACA JUGA

Keputusan tersebut juga dikeluarkan agar kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari itu masih dapat dilakukan. "(Sektor) makanan minuman penunjangnya itu tetap jalan, artinya produksi makanan minuman logistik kebutuhan setiap hari masyarakat tetap jalan industrinya," kata Tito Karnavian.

Di kesempatan terpisah, Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan hal tersebut. "Pengemudi logistik atau truk dari dan ke pulau Jawa dan pulau Bali untuk sertifikat vaksin tidak diwajibkan. Namun dalam SE pengemudi truk dan awak diarahkan untuk vaksin," urainya dalam webinar akhir pekan lalu.


Tags Terkait :
PPKM Darurat Truk Sektor Logistik
Bagikan Ke :


Ikuti kami juga di whatsApp Channel Klik disini

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otodriver.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoDriver, caranya klik link https://t.me/otodriver, kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.


Artikel Terkait


Berita
Ada PPKM Darurat, Transjakarta Sesuaikan Jam Operasional

Adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mempengaruhi jadwal operasional bus Transjakarta. Seperti apa?

4 tahun yang lalu


Berita
Layanan Trans Jogja Terdampak PPKM Darurat, Stop Sementara!

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali, Trans Jogja memutuskan untuk stop beroperasi.

4 tahun yang lalu


Berita
Dua Group 'Bus Cepat' Jogja-Surabaya Kompak Stop Operasi Saat PPKM Darurat

Keduanya sepakat mulai menghentikan operasional bus-bus tersebut sejak 16 Juli. Penghentian dilakukan hingga 20 Juli.

4 tahun yang lalu

Berita
Bus Primajasa Stop Semua Layanan AKAP Dari Terminal Tanjung Priok

Mulai 16 Juli 2021 bus Primajasa seluruh rute pemberangkatan dari Terminal Tanjung Priok, sementara berhenti operasi.

4 tahun yang lalu


Terkini

Berita
Hyundai Kembali Tancap Gas di ASEAN Cup™ 2026, Ini Hasil Undian Resminya

Hyundai kembali menggar ASEAN Hyundai Cup™ 2026.

2 jam yang lalu


Berita
Jepang Import 3 Model Toyota Dari AS Dengan Posisi Setir Kiri

Guna mendapatkan keseimbangan neraca dagang Jepang-AS, Toyota impor Tundra LHD ke Jepang langsung, meski menggunakan setir kiri.

6 jam yang lalu


Berita
BYD Rilis Gambar Dua Model Flagship Terbaru Mereka, Berikut Bocorannya

BYD merilis gambar teaser resmi yang mengonfirmasi kehadiran dua model flagship terbaru di jajaran Ocean Series.

7 jam yang lalu


Truk
Hino 500 Series Kuasai Segmen Medium Duty Truck Selama 25 Tahun

Pangsa pasarnya tahun 2025 mencapai 56 persen di kondisi dunia otomotif yang kurang kondusif

10 jam yang lalu


Berita
Standar Emisi Mesin Toyota 2GD-FTV Tengah Dibenahi, Diprediksi Reborn Di 2029

Mesin 2GD-FTV memang tersohor di Indonesia, namun ternyata merupakan mesin minoritas

10 jam yang lalu